Islam Membangun Negara Tanpa Pajak dan Utang (3/Tamat)

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Islam Membangun Negara...
Empat mazhab populer membolehkan pajak, akan tetapi syaratnya harus adil dan memiliki maslahat yang jelas. Foto ilustrasi/Ist
A A A
Membangun negara tanpa pajak dan utang, mungkinkah? Berikut pandangan Islam terhadap penerapan pajak dalam negara dan cara mengelolanya.

Ulasan ini adalah lanjutan dari penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan terkait pihak yang mengatakan ada kewajiban selain zakat dari rakyat kepada pemerintah. Ini juga menjadi pendapat dari imam 4 mazhab.

Baca Juga: Islam Membangun Negara Tanpa Pajak dan Utang (1)

Syekh Al-Qaradhawi berkata:

فقهاء من المذاهب الأربعة يجيزون الضرائب العادلة:وبعد أن فندنا كل الشبهات التي يتمسك بها معارضو شرعية الضرائب العادلة، يحسن بنا -لتأكيد ما بيَّناه في هذا الفصل- أن نذكر أن الفقه الإسلامي قد عرف ضرائب غير الزكاة، أعني ضرائب عادلة أقرها جماعة من فقهاء المذاهب المتبوعة، كما عرفوا الضرائب غير العادلة، ورتبوا عليها أحكامًا.لكنهم لم يطلقوا على هذه وتلك اسم "الضرائب" بل سماها بعض الفقهاء من المالكية: "الوظائف" أو "الخراج". وسماها بعض الحنفية: " النوائب " -جمع نائبة- وهى أسم لما ينوب الفرد من جهة السلطان، بحق أو باطل .وسماها بعض الحنابلة: "الكلف السلطانية" أي التكليفات المالية التي يُلزم بها السلطان رعيته أو طائفة منهم.

Ahli Fiqih Madzhab Empat Membolehkan Pajak yang Adil
Setelah kita bantah semua syubhat yang dijadikan pegangan pihak yang menentang digunakannya sistem pajak yang adil. Ada baiknya untuk memperkuat keterangan kita dalam bagian ini, kita katakan bahwa fiqih Islam telah mengenal pajak-pajak selain zakat, yakni pajak yang adil yang telah ditetapkan jamaah ahli fiqih dari madzhab-madzhab yang dianut sebagaimana mereka juga telah mengatahui pajak-pajak yang tdk adil dan menetapkan hukum-hukumnya.

Akan tetapi para ahli fiqih itu memang tidak mengistilahkannya dengan nama "pajak", tetapi sebagian ahli fiqih Maliki menamakannya dengan wazha-if atau kharraj. Sebagaian Hanafi menyebutnya Nawa-ib, jamak dari naaibah, yaitu nama bagi sesuatu yang menggantikan seseorang dari pihak Sultan dengan sesuatu yang hak atau batil.

Sebagian pengikut Hambali menamakannya dengan Kalf as-Sulthaniyah, yaitu beban harta yg diwajibkan sultan trhadap rakyatnya atau kepada sebagian dari mereka. (Ibid)

Samakah Pajak dengan Maks?
Jika diperhatikan definisinya, maka jelaslah maks lebih pas disebut dengan "pajak yang zalim". Tentunya hal itu memang terlarang. Sedangkan yang kita bahas adalah pajak yang adil (Adh-Dhara-ib Al 'Adilah), manusiawi, memiliki maslahat yang jelas, dan memang diambil dari sumber yang baik dan patut, dan disalurkan untuk kepentingan kebaikan pula; seperti belanja negara untuk pembangunan, biaya peperangan, pendidikan, gaji tentara dan guru, dan semisalnya.

Oleh karena itu Imam Adz-Dzahabi menjelaskan tentang muks:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Keutamaan Zakat Fitrah,...
Keutamaan Zakat Fitrah, Pembersih Orang Berpuasa
Rekomendasi
Jawaban Mengapa Planet...
Jawaban Mengapa Planet Saudara Bumi Kehilangan Semua Airnya Terkuak!
Oksigen Gelap Ditemukan...
Oksigen Gelap Ditemukan di Dasar Laut, Ilmuwan Beberkan Hal Ini
Eksperimen Menyeramkan...
Eksperimen Menyeramkan Ini Ungkap Gambaran Kiamat
Artikel Terkini
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Memiliki Sistem dan Tradisi Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved