Perang Khaibar (2): Abu Bakar dan Umar Gagal, Ali Menembus Benteng

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:01 WIB
loading...
Perang Khaibar (2): Abu Bakar dan Umar Gagal, Ali Menembus Benteng
Ringkasnya, pihak Yahudi sejak itu tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
Perang Khaibar adalah pertempuran yang terjadi antara umat Islam yang dipimpin Nabi Muhammad saw dengan umat Yahudi yang hidup di oasis Khaibar, sekitar 150 km dari Madinah, Arab Saudi atau sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah. Pertempuran ini terjadi sekitar dua pecan dan berakhir dengan kemenangan umat Islam. Kisah ini dinukil dari "Sejarah Hidup Muhammad" karya Muhammad Husain Haekal. ( )

Perang Khaibar berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul menyerahkan bendera kepada Abu Bakar supaya memasuki benteng Na'im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasul menugaskan Umar bin'l-Khattab . Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakar. Sekarang Ali bin Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:

"Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan kemenangan kepadamu."

Sayidina Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Sayidina Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur.

Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan "jembatan" ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na'im ini baru jatuh setelah komandannya, Harith bin Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi mati-matian bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.

Setelah benteng Na'im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada beberapa orang yang datang kepada Rasulullah mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diizinkan makan daging kuda.

Dalam pada itu salah seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing di antaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.

Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha'b b-Mu'adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup melimpah, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya.

Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau sebuah benteng pun mau diserahkan pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:

Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar

Mendengar itu Nabi Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya: "Siapa yang akan menjawab ini."

Saat itu juga Muhammad bin Maslama menjawab: "Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas saudara saya kemarin dibunuh."



Kemudian setelah mendapat izin dari Nabi ia tampil ke depan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhabin Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.

Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.

Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka di dalam benteng-benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan.

Permohonan ini oleh Nabi diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Nabi Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini beliau sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka sama sekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan.



Di samping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya.

Kendatipun pengikut-pengikut Madinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka beliau tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam.

Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah bin Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka.

Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan di antara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka.

Beliau tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Romawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.



Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka.

Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Nabi Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Madinah melalui Wadi'l-Qura. Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar.

Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.



Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Nabi Muhammad sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga beliau sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiyah.

Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap kepada mereka jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathribin Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah bin Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya.

Kepada Mu'adh bin Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu 'Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan
pula pajak.

Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu.

Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.


Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint'l-Harith isteri Sallam bin Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Nabi Muhammad - setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi mengambil bagian kakinya dan sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya.

Dalam pada itu Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya. "Ada tanda-tanda tulang ini beracun."

Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya: "Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia seorang raja, aku sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi tahu!"

Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat.

Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.

Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. ( )
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)