Hari Raya Kurban dan Ketaatan kepada Ulil Amri

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:52 WIB
loading...
Hari Raya Kurban dan...
Siti Nurjanah, Rektor Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung. Foto/Ist
A A A
Dr Siti Nurjanah MAg PIA
Rektor Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung

Sejak tanggal 10 Dzulhijjah takbir tahmid dan tahlil telah dikumandangkan oleh umat Islam di dunia, dan terus berlangsung sampai selesainya Hari Tasyrik hari ke-13 Dzulhijjah. Sebagaimana yang lumrah dikerjakan, pada tanggal-tanggal itu umat Islam yang mampu, mengeluarkan sebagian hartanya untuk membeli hewan kurban lalu menyembelihnya dan membagikan dagingnya kepada seluruh umat Islam di sekitarnya tanpa terkecuali.

Akan tetapi sudah dua kali Hari Raya 'Idul Adha 1441 H tahun lalu dan tahun ini 1442 H, pelaksanaan rangkaian hari Idul Adha dilaksanakan dalam kondisi menghadapi pandemi. Virus Corona yang terus bermutasi, menyebabkan penanggulangan pandemi ini cenderung terhambat dan lambat. Ketika satu varian dari Covid-19 hampir berhasil ditangani, tiba-tiba virus bermutasi membentuk Varian Baru (Delta) yang semakin ganas dan cepat penyebarannya.

Akibatnya banyak negara di berbagai belahan dunia yang terdampak langsung untuk kesekian kalinya. India, amerika, inggris, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, berbagai macam kebijakan telah diambil oleh pemerintah pusat dan daerah guna menanggulangi pandemi Covid-19 ini. Tetapi sampai hari ini kurva penyebaran virus, khususnya Varian Baru (Delta) Virus Corona ini belum juga melandai. Bahkan begitu banyak berita di media yang mengabarkan tentang betapa banyak dan tingginya kasus kematian akibat dari penyebatan Varian Baru (Delta) Virus Corona ini.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk dapat memutus penyebaran cepat varian corona ini adalah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada banyak kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu keramaian yang dapat mempercepat penyebaran virus, mulai dari Perdagangan, kegiatan kemasyarakatan, sampai dengan kegiatan peribadatan, seperti pelaksanaan sholat 'Id dan penyembelihan hewan kurban. Sehingga kegiatan tersebut mau tidak mau, suka tidak suka harus dibatasi oleh pemerintah.
Nawaitu-nya pemerintah memberlakukan pembatasan tersebut sudah tentu baik, "menyelamatkan rakyat dari kegiatan yang dapat membahayakan diri dan jiwa mereka". Akan tetapi, niatan yang baik dari pemerintah belum tentu dipahami sebagai sesuatu yang baik juga oleh rakyatnya.

Apalagi ditambah dengan mudahnya penyebaran informasi di era teknologi seperti saat ini. Sehingga banyak sekali informasi yang sifatnya hoaks dan mendorong rakyat untuk tidak mematuhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Selanjutnya, sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti kebijakan PPKM tersebut, Kementerian Agama sebagai perpanjangan tangan Presiden yang mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan peribadatan keagamaan, mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan ibadah pada hari raya qurban bagi seluruh Umat Islam Indonesia.

Dalam Surat Edaran itu diatur secara rinci tentang bagaimana tata cara melaksanakan rangkaian ibadah di Hari Raya Kurban agar tidak memperbesar potensi dari penyebaran Varian Baru (Delta) Virus Corona. Mulai dari kaifiyah (tatacara) melaksanakan takbiran, kaifiyah pelaksanaan salat Idul Adha, sampai dengan kaifiyah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Dalam kaifiyah pelaksanaan sholat Idul Adha, Kementerian Agama menganjurkan dan menekankan kepada masyarakat untuk melaksanakannya secara berjamaah di rumah masing-masing, tanpa perlu ke lapangan ataupun masjid. Hal ini diberlakukan untuk daerah-daerah yang zona merah atau daerah dengan persentasi penyebaran yang tinggi.

Sedangkan daerah yang tidak termasuk ke dalam dua kondisi tersebut, Kementerian Agama mempersilakan untuk melaksanakan sholat Idul Adha di masjid dan di lapangan. Tetapi harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan pembatasan jumlah jamaah.

Demikian pula halnya dengan proses penyembelihan hewan kurban, untuk daerah yang termasuk zona berbahaya, Kementerian Agama menganjurkan dan menekankan agar umat Islam yang berqurban menyembelih hewan qurbannya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Adapun di daerah selain zona merah, Kementerian Agama mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan penyembelihan secara mandiri, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian memperhatikan kebersihan dan kesterilan alat-alat yang digunakan dalam proses pemotongan. Serta tidak mengizinkan panitia untuk meminta masyarakat mengambil sendiri bagiannya, tetapi panitia harus melakukan pembagian secara langsung door to door. Cari ini juga kemudian membawa hikmah bagi panitia yakni mendapat pahala di sisi Allah, karena tidak mudah melaksanakannya, melainkan harus dengan kesabaran dan keuletan serta kekuatan tenaga dan pastinya menjaga kesehatan juga.

Setelah membuat Surat Edaran tersebut, Kementerian Agama meminta seluruh jajarannya, dari tingkat pusat sampai desa, untuk memantau pelaksanaan dari Surat Edaran Menteri Agama tersebut. Dalam melakukan pemantauan bagi jajaran pegawai Kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan dan desa, KUA dan Penghulu, mereka dibekali dengan daftar cheklist supervisi pelaksanaan ibadah hari raya kurban, yang berisi kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Adha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Loyalitas kepada Pemimpin...
Loyalitas kepada Pemimpin Menurut Islam, Begini Penjelasannya
2 Jenis Takbiran Hari...
2 Jenis Takbiran Hari Raya Iduladha, Apa Saja?
Iduladha Ajang Memperkuat...
Iduladha Ajang Memperkuat Nilai Kemanusiaan Universal
Sejarah Ibadah Kurban...
Sejarah Ibadah Kurban : Dimulai Sejak Nabi Adam Disempurnakan Nabi Ismail
Prinsip Ahlus Sunnah...
Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah: Haramnya Memberontak pada Pimpinan
Surat An Nisa Ayat 59...
Surat An Nisa Ayat 59 Membahas tentang Apa?
Rekomendasi
Data Satelit NASA Selama...
Data Satelit NASA Selama 24 Tahun Ungkap Hal Menakutkan Ini Bakal Terjadi di Bumi
Isyarat Aneh Muncul...
Isyarat Aneh Muncul dari Langit, Ada Apa dengan Alam Semesta?
Jauh Lebih Tajir dari...
Jauh Lebih Tajir dari Pangeran Arab, Arkeolog Ungkap Jumlah Kekayaan Nabi Sulaiman
Artikel Terkini
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Mengapa Umat Islam Dianjurkan...
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berpuasa di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
Twibbon Menarik untuk...
Twibbon Menarik untuk Semarakkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved