Mengenal Istilah Sunnah, Jangan Sampai Gagal Paham!
loading...
A
A
A
Ustaz Ahmad Sarwat
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia
Secara bahasa, kata sunnah dipahami dengan beragam arti serta bermacam penggunaan, di antaranya:
• At-thariqah (الطّرِيقةُ): tata cara.
• Al-‘adah (العادةُ): adat atau kebiasaan.
• As-sirah (السِّيرةُ): perilaku.
Di dalam hadits Nabawi disebutkan istilah sunnah dengan makna bahasa, misalnya:
من سنّ فِي االإسلامِ سُنّةً حسنةً فلهُ أجرُها وأجرُ من عمِل بِها بعدهُ مِن غيرِ أن ينقُص مِن أُجُورِهِم شيءٌ . ومن سنّ فِي االإسلامِ سُنّةً سيِّئةً فعليهِ وِزرُها ووِزرُ من عمِل بِها بعدهُ مِن غيرِ أن ينقُص مِن أوزارِهِم شيءٌ
"Siapa menjalani memulai dalam Islam kebiasaan yang baik, maka baginya pahala amalnya dan pahala dari orang yang mengerjakan dengannya tanpa dikurangi dari pahala mereka. Dan siapa memulai kebiasaan yang buruk dalam Islam maka dia mendapat dosa dari amalnya dan dosa orang yang mengerjakan keburukan karenanya tanpa mengurangi dari dosa-dosa mereka." (HR. Muslim)
Makna Sunnah Menurut Berbagai Disiplin Ilmu
Istilah sunnah adalah istilah yang banyak digunakan oleh berbagai disiplin ilmu dengan makna dan pengertian yang berbeda dan tidak saling berhubungan.
Dan kesalahan dalam menempatkan makna sesuai dengan disiplin ilmu justru seringkali membuat banyak umat Islam terjebak dalam perdebatan yang tidak ada habisnya.
Sunnah Menurut Ilmu Ushul Fiqih
Dalam pembahasan ini, istilah sunnah yang kita pakai menurut istilah disiplin ilmu ahli ushul, bukan menurut ahli fiqih. Menurut disiplin ilmu ushul, sunnah adalah :
ما ورد عنِ النّبِيِّ مِن قولٍ أو فِعلٍ أو تقرِيرٍ
Segala yang diriwayat dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrir (sikap mendiamkan sesuatu yang dilihatnya).
Dengan kata lain, pengertian sunnah menurut disiplin ilmu ushul fiqih sama dengan pengertian hadits dalam ilmu hadits.Rasulullah SAW pernah menggunakan istilah sunnah dengan maksud untuk menyebutkan sumber kedua dari agama Islam.
لقد تركتُ فِيكُم أمرينِ لن تضِلُّوا أبدًا ما إِن تمسّكتُم بِهِما: كِتاب اللهِ وسُنّةِ رسُولِهِ
"Sungguh telah aku tinggalkan dua hal yang tidak akan membuatmu sesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah rasulnya." (HR Malik)
Sunnah Menurut Ilmu Fiqih
Sedangkan pengertian sunnah menurut para ahli fiqih adalah :
ما يُثابُ فاعِالُهُ ولا يُعاقبُ تارِكُهُ
Segala tindakan dimana pelakunya mendapat pahala dan yang tidak melakukannya tidak berdosa.
Para ahli fiqih sering menggunakan istilah sunnah sebagai nama dari suatu status hukum. Misalnya ada shalat fardhu dan ada shalat sunnah.
Shalat fardhu itu bila dikerjakan akan mendatangkan pahala sedangkan bila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa. Sedangkan shalat sunnah bila dikerjakan mendapatkan pahala tapi bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Dari perbedaan definisi sunnah di atas, kita harus membedakan antara sunnah Nabi dengan perbuatan yang hukumnya sunnah.
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia
Secara bahasa, kata sunnah dipahami dengan beragam arti serta bermacam penggunaan, di antaranya:
• At-thariqah (الطّرِيقةُ): tata cara.
• Al-‘adah (العادةُ): adat atau kebiasaan.
• As-sirah (السِّيرةُ): perilaku.
Di dalam hadits Nabawi disebutkan istilah sunnah dengan makna bahasa, misalnya:
من سنّ فِي االإسلامِ سُنّةً حسنةً فلهُ أجرُها وأجرُ من عمِل بِها بعدهُ مِن غيرِ أن ينقُص مِن أُجُورِهِم شيءٌ . ومن سنّ فِي االإسلامِ سُنّةً سيِّئةً فعليهِ وِزرُها ووِزرُ من عمِل بِها بعدهُ مِن غيرِ أن ينقُص مِن أوزارِهِم شيءٌ
"Siapa menjalani memulai dalam Islam kebiasaan yang baik, maka baginya pahala amalnya dan pahala dari orang yang mengerjakan dengannya tanpa dikurangi dari pahala mereka. Dan siapa memulai kebiasaan yang buruk dalam Islam maka dia mendapat dosa dari amalnya dan dosa orang yang mengerjakan keburukan karenanya tanpa mengurangi dari dosa-dosa mereka." (HR. Muslim)
Makna Sunnah Menurut Berbagai Disiplin Ilmu
Istilah sunnah adalah istilah yang banyak digunakan oleh berbagai disiplin ilmu dengan makna dan pengertian yang berbeda dan tidak saling berhubungan.
Dan kesalahan dalam menempatkan makna sesuai dengan disiplin ilmu justru seringkali membuat banyak umat Islam terjebak dalam perdebatan yang tidak ada habisnya.
Sunnah Menurut Ilmu Ushul Fiqih
Dalam pembahasan ini, istilah sunnah yang kita pakai menurut istilah disiplin ilmu ahli ushul, bukan menurut ahli fiqih. Menurut disiplin ilmu ushul, sunnah adalah :
ما ورد عنِ النّبِيِّ مِن قولٍ أو فِعلٍ أو تقرِيرٍ
Segala yang diriwayat dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrir (sikap mendiamkan sesuatu yang dilihatnya).
Dengan kata lain, pengertian sunnah menurut disiplin ilmu ushul fiqih sama dengan pengertian hadits dalam ilmu hadits.Rasulullah SAW pernah menggunakan istilah sunnah dengan maksud untuk menyebutkan sumber kedua dari agama Islam.
لقد تركتُ فِيكُم أمرينِ لن تضِلُّوا أبدًا ما إِن تمسّكتُم بِهِما: كِتاب اللهِ وسُنّةِ رسُولِهِ
"Sungguh telah aku tinggalkan dua hal yang tidak akan membuatmu sesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah rasulnya." (HR Malik)
Sunnah Menurut Ilmu Fiqih
Sedangkan pengertian sunnah menurut para ahli fiqih adalah :
ما يُثابُ فاعِالُهُ ولا يُعاقبُ تارِكُهُ
Segala tindakan dimana pelakunya mendapat pahala dan yang tidak melakukannya tidak berdosa.
Para ahli fiqih sering menggunakan istilah sunnah sebagai nama dari suatu status hukum. Misalnya ada shalat fardhu dan ada shalat sunnah.
Shalat fardhu itu bila dikerjakan akan mendatangkan pahala sedangkan bila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa. Sedangkan shalat sunnah bila dikerjakan mendapatkan pahala tapi bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Dari perbedaan definisi sunnah di atas, kita harus membedakan antara sunnah Nabi dengan perbuatan yang hukumnya sunnah.