Benarkah Paha Laki-laki Tidak Termasuk Aurat?
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Imam Al-Bukhari berkata, "Hadits dari Anas (kelompok 1) lebih kuat (sanadnya), sedangkan hadits dari Jarhad (kelompok 2) lebih menunjukkan sikap hati-hati."
Perlu diketahui, dalam memahami hadis yang nampak bertentangan, sebagaimana hadits 1 dan 2 di atas, maka para ulama memiliki kaidah, yakni Al-Qaul muqaddamun 'alal Fi’l (ucapan Nabi harus diunggulkan dibanding perbuatannya). Kita lihat, hadits kedua merupakan Qaul (ucapan Nabi bahkan perintah), sedangkan hadits pertama merupakan perbuatannya. Bahkan bisa jadi perbuatan itu (menyingkap paha) terjadi tidak sengaja, sebab itu terjadi ketika perang.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
أجمع المسلمون على أن السوأتين عورة من الرجل والمرأة، وأن المرأة كلها عورة، إلا وجهها ويديها فإنهم اختلفوا فيهما. وقال أكثر العلماء في الرجل: من سرته إلى ركبته عورة، لا يجوز أن ترى
"Kaum muslimin telah ijma' (sepakat) bahwa kemaluan adalah aurat wajib di tutup baik laki-laki dan wanita, dan wanita seluruh tubuhnya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, mereka berselisih tentang wajah dan kedua telapak tangan itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki adalah dari pusar ke lutut, dan tidak boleh terlihat."
Jadi kesimpulannya, pandangan jumhur ulama bahwa paha adalah aurat, nampak lebih kuat dan lebih tenteram di hati. Maka, hendaklah kaum laki-laki yang masih ada semangat beragama memperhatikan masalah ini, agar ia tetap menutup pahanya. Semoga Allah menutupi aurat kita. Aamiin.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah
Perlu diketahui, dalam memahami hadis yang nampak bertentangan, sebagaimana hadits 1 dan 2 di atas, maka para ulama memiliki kaidah, yakni Al-Qaul muqaddamun 'alal Fi’l (ucapan Nabi harus diunggulkan dibanding perbuatannya). Kita lihat, hadits kedua merupakan Qaul (ucapan Nabi bahkan perintah), sedangkan hadits pertama merupakan perbuatannya. Bahkan bisa jadi perbuatan itu (menyingkap paha) terjadi tidak sengaja, sebab itu terjadi ketika perang.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
أجمع المسلمون على أن السوأتين عورة من الرجل والمرأة، وأن المرأة كلها عورة، إلا وجهها ويديها فإنهم اختلفوا فيهما. وقال أكثر العلماء في الرجل: من سرته إلى ركبته عورة، لا يجوز أن ترى
"Kaum muslimin telah ijma' (sepakat) bahwa kemaluan adalah aurat wajib di tutup baik laki-laki dan wanita, dan wanita seluruh tubuhnya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, mereka berselisih tentang wajah dan kedua telapak tangan itu. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki adalah dari pusar ke lutut, dan tidak boleh terlihat."
Jadi kesimpulannya, pandangan jumhur ulama bahwa paha adalah aurat, nampak lebih kuat dan lebih tenteram di hati. Maka, hendaklah kaum laki-laki yang masih ada semangat beragama memperhatikan masalah ini, agar ia tetap menutup pahanya. Semoga Allah menutupi aurat kita. Aamiin.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah
(rhs)
Lihat Juga :