Sikap Tolong Menolong dalam Islam
loading...
A
A
A
Manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala sebagai makhluk yang tidak dapat mandiri secara mutlak. Manusia butuh kepada bantuan orang lain dalam banyak hal, dan ini adalah sebuah kepastian yang tidak dapat diingkari. Karena itu, masalah tolong menolong atau membantu orang satu sama lain sangat diperhatikan dalam Islam.
Allah Ta'ala yang paling tahu kemaslahatan hamba-hambaNya. Mengutip tulisan ceramah Ustadz Muhammad Ihsan, dai dari lembaga bimbingan Islam dijelaskan bahwa, dalam syariat akan banyak kita temukan tentang tolong menolong ini, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala :
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ…
ٱلۡعِقَابِ
“….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. [QS Al Ma”idah:2].
Bahkan dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mempermisalkan kaum mukminin sebagai sebuah bangunan yang saling menguatkan, beliau bersabda:
المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كالبُنْيانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan, saling menguatkan sesama mereka.” (HR. Muslim no. 2585)
Kemudian Rasulullah juga bersabda:
المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ ولاَ يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ فِي حاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ فِي حاجَتِهِ، ومَن فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِن كُرُباتِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيامَةِ
“Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, dia tidak akan menzhalimi saudaranya atau membiarkan saudaranya dizhalimi. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang membantu menghilangkan kesulitan seorang muslim, Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat, dan siapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2442).
Rasulullah bersabda:
واللهُ فِي عَوْنِ العَبْدِ ما كانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أخِيهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699).
Kaedah Islam dalam Tolong Menolong
Tolong-menolong dalam Islam dibangun di atas sebuah kaedah yang ada dalam firman Allah Ta'ala:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ…
“….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [QS Al Ma”idah:2].
Al-Qurthuby berkata:
وهُوَ أمْرٌ لِجَمِيعِ الخَلْقِ بِالتَّعاوُنِ عَلى البِرِّ والتَّقْوى، أيْ لِيُعِنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وتَحاثُّوا عَلى ما أمَرَ اللَّهُ تَعالى واعْمَلُوا بِهِ، وانْتَهُوا عَمّا نَهى اللَّهُ عَنْهُ وامْتَنِعُوا مِنهُ
“Ayat tersebut adalah perintah untuk setiap makhluk agar senantiasa tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maksudnya: sebagian kalian harus menolong sebagiannya lagi, dan kalian harus saling memotivasi untuk mentaati segala perintah Allah dan mengamalkannya, dan berhenti dari segala yang Allah larang.” (Tafsir Qurthuby : 6/46).
Jadi, tolong-menolong selama dalam lingkup kebaikan, ketaatan dan ketakwaan dianjurkan bahkan diwajibkan dalam sebagian perkara. Adapun dalam perkara dosa ataupun melanggar syariat Allah, haram hukumnya terlibat didalamnya.
Imam Ghazali menukilkan perkataan sebagian salaf:
ما انتهك المرء من أخيه حرمة أعظم من أن يساعده على معصية
“Tidaklah seorang muslim merusak kehormatan saudaranya yang jauh lebih besar daripada membantunya melakukan kemaksiatan”. (Kitab Ihya ‘ulumuddin : 4/33).
Wallahu A'lam
Allah Ta'ala yang paling tahu kemaslahatan hamba-hambaNya. Mengutip tulisan ceramah Ustadz Muhammad Ihsan, dai dari lembaga bimbingan Islam dijelaskan bahwa, dalam syariat akan banyak kita temukan tentang tolong menolong ini, di antaranya:
Firman Allah Ta'ala :
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ…
ٱلۡعِقَابِ
“….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. [QS Al Ma”idah:2].
Bahkan dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mempermisalkan kaum mukminin sebagai sebuah bangunan yang saling menguatkan, beliau bersabda:
المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كالبُنْيانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan, saling menguatkan sesama mereka.” (HR. Muslim no. 2585)
Kemudian Rasulullah juga bersabda:
المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ ولاَ يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ فِي حاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ فِي حاجَتِهِ، ومَن فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِن كُرُباتِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيامَةِ
“Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, dia tidak akan menzhalimi saudaranya atau membiarkan saudaranya dizhalimi. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang membantu menghilangkan kesulitan seorang muslim, Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat, dan siapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2442).
Rasulullah bersabda:
واللهُ فِي عَوْنِ العَبْدِ ما كانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أخِيهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699).
Kaedah Islam dalam Tolong Menolong
Tolong-menolong dalam Islam dibangun di atas sebuah kaedah yang ada dalam firman Allah Ta'ala:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ…
“….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [QS Al Ma”idah:2].
Al-Qurthuby berkata:
وهُوَ أمْرٌ لِجَمِيعِ الخَلْقِ بِالتَّعاوُنِ عَلى البِرِّ والتَّقْوى، أيْ لِيُعِنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وتَحاثُّوا عَلى ما أمَرَ اللَّهُ تَعالى واعْمَلُوا بِهِ، وانْتَهُوا عَمّا نَهى اللَّهُ عَنْهُ وامْتَنِعُوا مِنهُ
“Ayat tersebut adalah perintah untuk setiap makhluk agar senantiasa tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maksudnya: sebagian kalian harus menolong sebagiannya lagi, dan kalian harus saling memotivasi untuk mentaati segala perintah Allah dan mengamalkannya, dan berhenti dari segala yang Allah larang.” (Tafsir Qurthuby : 6/46).
Jadi, tolong-menolong selama dalam lingkup kebaikan, ketaatan dan ketakwaan dianjurkan bahkan diwajibkan dalam sebagian perkara. Adapun dalam perkara dosa ataupun melanggar syariat Allah, haram hukumnya terlibat didalamnya.
Imam Ghazali menukilkan perkataan sebagian salaf:
ما انتهك المرء من أخيه حرمة أعظم من أن يساعده على معصية
“Tidaklah seorang muslim merusak kehormatan saudaranya yang jauh lebih besar daripada membantunya melakukan kemaksiatan”. (Kitab Ihya ‘ulumuddin : 4/33).
Wallahu A'lam
(wid)