Topik Terkait: Kepastian Hukum
Tausyiah
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:43 WIB
Al-Maududi menyebut bahwa sesungguhnya hati nurani orang Barat itu menjadi terkejut (ngeri) terhadap hukuman seratus cambukan. Hal ini tidak disebabkan mereka tidak suka untuk menyakiti fisik manusia.
Tausyiah
Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:27 WIB
Hukum mendengarkan musik dalam Islam sampai saat ini masih kerap menimbulkan kebingungan dalam diri umat Muslim. Karena sekelompok orang mengatakan boleh, namun sebagian lain tidak membenarkannya.
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Rabu, 25 Desember 2024 - 04:09 WIB
Ada tiga pendapat ulama terkait hukum mengucapkan selama Natal: mengharamkan, membolehkan, tidak mutlak membolehkan dan mengharamkan. Muhammadiyah termasuk yang ketiga.
Muslimah
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:35 WIB
Hukum mewarnai rambut bagi wanita ini penting diketahui kaum muslimah. Karena Islam memiliki aturan atau hukum dalam menyikapi mewarnai rambut atau menyemir rambut tersebut.
Tausyiah
Senin, 27 Januari 2025 - 15:36 WIB
Inilah hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek menurut Islam yang disampaikan Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon.
Tausyiah
Kamis, 16 Juni 2022 - 12:45 WIB
Silaturahmi mendatangkan pahala-pahala yang istimewa. Umat Islam banyak yang sudah paham tentang hal ini. Tapi bagaimana jika kita bersilaturahmi dengan kerabat yang fasik atau non muslim?
Muslimah
Kamis, 17 November 2022 - 11:17 WIB
Fitrah seorang wanita adalah ingin selalu tampil cantik dan memesona. Karenanya banyak ragam perawatan yang bisa dilakukan para kaum Hawa itu.
Hikmah
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Ulama yang membolehkan antara lain karena dianggap bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami.
Muslimah
Senin, 28 Juni 2021 - 18:40 WIB
Hukum mencukur alis menurut Islam adalah haram, baik sebagian atau secara keseluruhan. Fikih Islam mengistilahkan perbuatan tersebut dengan namsh. Arti kata namsh sendiri berarti mencabut atau mencukur bulu alis.
Muslimah
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:36 WIB
Bagaimana hukumnya menjalankan puasa Ramadan dengan niat sambil berdiet? Pasalnya, di kalangan muslimah ada anggapan bahwa puasa sangat tepat untuk menurunkan berat badan.
Tips
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:38 WIB
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Quran adalah kitab yang membawa kebenaran mutlak dan berfungsi sebagai pembenar serta penjaga kitab-kitab suci sebelumnya, seperti Taurat dan Injil.
Muslimah
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:16 WIB
Dalam Islam, ppasangan suami-istri hendaknya memahami hukum perceraian, syarat sah, aturan, dan dalil yang mengikutinya agar solusi talak bagi keduanya tetap dalam koridor hukum yang ditetapkan Allah SWT
Tausyiah
Senin, 17 Juli 2023 - 17:41 WIB
Di antara kaum muslim mungkin pernah menyingkat Sholawat dengan SAW atau menulis huruf SWT di belakang nama Allah. Bagaimana hukumnya dalam syariat?
Tausyiah
Rabu, 01 Juni 2022 - 09:56 WIB
Pergi menunaikan ibadah haji atau umroh dengan dana yang berasal dari berhutang terjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada yang membolehkan hutang, tetapi ada yang berpendapat harus menghindari hutang.
Hikmah
Senin, 22 Januari 2024 - 08:20 WIB
Debat yang tercela dalam Islam adalah suatu perbedatan yang tidak memakai dasar ilmu, tanpa dalil, dan sepenuhnya subjektif. Debat yang tercela adalah debat yang lebih mengutamakan otot, bukannya argumen.
Tausyiah
Sabtu, 02 September 2023 - 05:58 WIB
Sesungguhnya tertawa itu termasuk tabiat manusia. Tertawa itu datang setelah memahami dan mengetahui ucapan yang didengar atau suatu sikap dari gerakan yang dilihat, sehingga ia tertawa karenanya.
Tausyiah
Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
Ulama ahli Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) menjelaskan hukum utang di bank yang banyak terjadi di Indonesia. Berikut penjelasan Gus Baha.
Tausyiah
Senin, 28 Agustus 2023 - 05:15 WIB
Mengafirkan seseorang akan mengakibatkan banyak konsekwensi hukum. Di antaranya, orang yang dikafirkan menjadi halal darah dan hartanya. Begitu pula semua konsekwensi hukum kafir lainnya.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.