Manfaat Memilih Makanan Halal dan Thayyib

Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:44 WIB
loading...
Manfaat Memilih Makanan...
Umat Islam diperintahkan Allah Subhanahu wa taala untuk memilih makanan halal dan thayyib (baik dikonsumsi), serta menghindari makanan haram. Foto istimewa
A A A
Umat Islam diperintahkan Allah Subhanahu wa ta'ala untuk memilih makanan halal dan thayyib (baik dikonsumsi), serta menghindari makanan haram. Selain untuk kebaikan, menghindari makanan haram merupakan bukti keimanan ketakwaan hamba kepada Penciptanya.

Allah Ta'ala berfirman;

وَكُلُوۡا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا‌ ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اَنۡـتُمۡ بِهٖ مُؤۡمِنُوۡنَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.” (QS Al Maidah-88)

Baca juga: Semua Makanan Pada Asalnya Halal, Makanan Haram Hanya 4?

Makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat bagi tubuh manusia. Selain itu, makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat, yakni tubuh yang sehat, terhindar dari murka Allah Ta'ala dan mengundang keberkahan .

Ciri- ciri Makanan Halal

Dilansir dari bilvapedia.com, dijelaskan bahwa untuk mengetahui halal haramnya jenis barang (dzat) tersebut dan layak dikonsumsi atau tidaknya, kita bisa mengetahui dengan cara berikut ini:

- Pertama dari penjelasan dalam Al Quran dan hadis.
- Kedua, tentang kemanfaatannya bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Ketiga,makanan dan minuman itu tidak merusak badan, akal maupun pikiran.
- Keempat, tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan.

Syarat makanan dan minuman yang halal tidak hanya ditinjau dari jenis barangnya (dzat) saja, tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam juga mensyaratkan makanan dan minuman yang halal dilihat dari cara memperolehnya sebagai berikut:

1. Jika diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” ( QS. Al Baqarah : 188).

Artinya, jika uang yang dihasilkan dari cara yang haram, lalu dibelanjakan untuk makanan, akan membuat makanan itu menjadi haram.

Baca juga: 5 Cara Menjaga Pandangan Mata Bagi Kaum Muslimah

2. Jika makanan diperoleh dengan cara riba juga akan menjatuhkannya ke status haram.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 276, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…”( QS. Al Baqarah : 276).

Adapun penggolongannya, makanan dan minuman yang dihalalkan dalam Islam adalah sebagai berikut:

- Yaitu semua rezeki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal, seperti padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dan lain-lain. Selain itu, semua makanan yang berasal dari laut (air). Semua binatang ternak, kecuali babi dan anjing (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta, dll), adalah halal.

- Selain itu, hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu juga halal. Semua jenis madu, halal. Yang termasuk makanan halal lainnya adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan yang halal (Air kopi, air teh, sirup, jus buah, dll).

Makanan dan Minuman yang Thayyib

Selain halal, makanan serta minuman tersebut juga harus thayyib atau baik untuk dikonsumsi. Hanya saja, tentang ke'thayyib'an, makanan dan minuman ini, ada perbedaan pendapat. Dikutip dari kitab 'Ma’ayirul Halal wal Haram', Kiai Ali Mustafa Yaqub menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait kriteria suatu makanan disebut thayyib. Setidaknya ada tiga pendapat ulama terkait kriteria suatu makanan disebut thayyib, yaitu:

1. Makanan disebut thayyib atau baik dikonsumsi ketika makanan tersebut tidak membahayakan fisik dan akal.

Pendapat ini disampaikan Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsirul Quranil ‘Adzim berikut; “Sesungguhnya Allah membolehkan kepada makhluk-Nya untuk mengkonsumsi apa saja yang terdapat di bumi selama dalam kondisi halal dari Allah dan thayyib, artinya makanan tersebut dinilai baik dan tidak membahayakan fisik dan akal.”

2. Makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut mengundang selera

Pendapat ini disampaikan oleh Imam Syafii dan ulama lainnya.

3. Makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut halal, tidak najis dan tidak diharamkan.

Pendapat ini disampaikan oleh Imam Malik dan Imam Atthabari.

Dari tiga pendapat ulama di atas, kriteria makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut halal, tidak najis dan tidak diharamkan serta mengundang selera dan tidak membahayakan fisik serta akal. Selain kriteria ini, maka suatu makanan tidak disebut thayyib sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca juga: 5 Hal yang Meracuni Hati Manusia

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Doa Saat Ragu-ragu Makan...
Doa Saat Ragu-ragu Makan Makanan Halal atau Tidak
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Asbabun Nuzul Ayat 4...
Asbabun Nuzul Ayat 4 Surat Al-Maidah Tentang Makanan Halal, Simak di Sini Saja!
Inilah Makanan Halal...
Inilah Makanan Halal dalam Surat Al Maidah Ayat 4, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Menag Yaqut Tandatangani...
Menag Yaqut Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa
Rekomendasi
Bukan Firaun, Orang...
Bukan Firaun, Orang Terkaya di Zaman Nabi Musa Terkuak
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
Daftar Fenemona Alam...
Daftar Fenemona Alam Unik yang Terjadi di Indonesia
Artikel Terkini
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved