Praktik Jual Beli Organ Tubuh Kian Marak, Begini Menurut Hukum Islam

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:19 WIB
loading...
A A A
Rais Syuriyah PBNU periode 1994-1999 KHM Syafi’i Hadzami mengutip Asnal Mathalib karya Syekh Abu Zakariya Al-Anshori mengatakan: “Dan ada pun pada masalah kedua (menyambung rambut dengan rambut anak Adam itu haram), karena bahwasanya haram memanfaatkan rambut anak Adam dan segala suku-suku anak Adam karena mulianya.”

Donor Boleh
Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam kumpulan fatwanya juga berpendapat hampir sama. Meski jawaban yang diberikan khusus donor mata, namun bisa diqiyaskan dengan donor organ tubuh secara umum. Soal donor organ tubuh diperbolehkan asalkan pendonor melakukan dengan niat kemanusiaan. Tidak boleh karena motivasi komersil. Sehingga harus ikhlas karena Allah.

Si penerima donor pun harus dipastikan bahwa setelah mengalami penyembuhan benar-benar berkecenderungan untuk menyempurnyakan pengabdiannya kepada Allah SWT.

Bagi pendonor yang memiliki ahli waris izin ahli waris sangat diperlukan. Setidaknya tidak ada ahli waris yang merasa keberatan. Kecuali si pendonor berwasiat semasa hidup akan mendonorkan organ tubuhnya di hadapan ahli waris, maka donor jenis ini tidak masalah.

Baca juga: Ditembak Mati, Demonstran Cantik Myanmar Sumbangkan Organ Tubuhnya

Hal ini juga sejalan dengan fatwa MUI tentang donor kornea mata. Seseorang yang semasa hidupnya berwasita akan menghidupkan kornea matanya sesudah wafat dengan diketahui ahli waris, wasiat itu dapat dilaksanakan.

Hal yang sama juga dikatakan Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kotemporer". Menurut dia, praktik jual beli organ tubuh tidak dapat dibenarkan secara agama. Yang diperbolehkan hanya donor organ tubuh dengan niat membantu bukan komersil. Selain itu juga harus memenuhi beberapa persyaratan agar donor organ tubuh bisa dilaksanakan.

"Perlu saya ingatkan di sini bahwa pendapat yang memperbolehkan donor organ tubuh itu tidak berarti memperbolehkan memperjualbelikannya. Karena jual beli itu--sebagaimana dita'rifkan fuqaha-- adalah tukar-menukar harta secara suka rela, sedangkan tubuh manusia itu bukan harta yang dapat dipertukarkan dan ditawar-menawarkan sehingga organ tubuh manusia menjadi objek perdagangan dan jual beli," ujarnya.

Al-Qardhawi memaparkan banyak peristiwa terjadi di beberapa daerah miskin, di sana terdapat pasar yang mirip dengan pasar budak. Di situ diperjualbelikan organ tubuh orang-orang miskin dan orang-orang lemah --untuk konsumsi orang-orang kaya-- yang tidak lepas dari campur tangan "mafia baru" yang bersaing dengan mafia dalam masalah minum-minuman keras, ganja, morfin, dan sebagainya.

Tetapi, apabila orang yang memanfaatkan organ itu memberi sejumlah uang kepada donor --tanpa persyaratan dan tidak ditentukan sebelumnya, semata-mata hibah, hadiah, dan pertolongan-- maka yang demikian itu hukumnya jaiz (boleh), bahkan terpuji dan termasuk akhlak yang mulia.

Baca juga: Stok Menipis, PMI Ajak Masyarakat Donor Darah
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Mengenal Konsep Pemerataan...
Mengenal Konsep 'Pemerataan' Ekonomi dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Rekomendasi
Jika Sumur Neraka Berpenghuni,...
Jika Sumur Neraka Berpenghuni, Sains Pastikan Bukan Makhluk Sembarangan
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab...
Ilmuwan Ini Ramal Penyebab Kiamat, Salah Satunya karena AI
Fenomena Alam Ini Bikin...
Fenomena Alam Ini Bikin Dinosaurus Dominan Kuasai Bumi
Artikel Terkini
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved