Wasiat Dorce Agar Jenazahnya Diperlakukan sebagai Perempuan, Begini Menurut Hukum Islam

Minggu, 30 Januari 2022 - 06:28 WIB
loading...
Wasiat Dorce Agar Jenazahnya...
Dorce Gamalama (Foto/Ilustrasi: Instagram)
A A A
Artis senior Dorce Gamalama yang kini tengah terbaring sakit telah menyampaikan wasiat, kelak jika ia meninggal ingin jenazahnya diperlakukan sebagai perempuan, seperti dirinya saat ini. Ia bilang sudah mempersiapkan kain kafan dan makam di dekat rumahnya.

"Setelah operasi, saya menjadi perempuan dan punya kelamin perempuan. Jadi kalau saya meninggal dunia, saya mau dimakamkan sebagai perempuan," ungkap Dorce Gamalama, dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Densu.



Lantas, bagaimana hukum mengurus jenazah transgender menurut ajaran Islam?

Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan bahwa seorang transgender ketika sudah meninggal maka jenazahnya harus diurus sebagaimana jenis kelamin asalnya.

"Kalau dia laki-laki, maka yang memandikan laki-laki, walaupun sudah operasi. Kalau dia perempuan, lalu mengubah, berarti perempuan yang memandikannya," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Kebumen Mengaji, Senin (24/1/2022).

Hal senada disampaikan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah . Secara fiqih, kata Gus Miftah, Dorce tetap sebagai seorang laki-laki. Oleh karena itu, pemakamannya harus dengan cara laki-laki.

"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tutur pengasuh Ponpes Ora Aji ini sebagaimana disiarkan kanal YouTube Official Nitnot, Kamis (27/1/2022).

Tentang transgender, Gus Miftah mengatakan, dalam Al-Quran, dibagi hanya dua jenis kelamin. Dalam Surat Al Hujurat Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua: jadi jenis laki-laki dan perempuan. "Kemudian dalam fiqih ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," terang Gus Miftah.

Khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok. Hal itu ada penjelasan medisnya, seperti yang baru-baru ini terjadi pada anggota TNI dan pevoli Aprilio Manganang.

"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah. "Dalam kasus Aprilio Mangganang, ternyata ini cowok. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan," jelasnya.

Gus Miftah lalu membandingkan dengan kondisi Dorce Gamalama. Bahwa ia mengubah kelaminnya dengan keinginan sendiri, bukan karena kondisi medis tertentu.



Berbeda Perlakuan
Di dalam Islam, tata cara pengurusan jenazah laki-laki dan perempuan memang berbeda. Contoh dalam hal mengafani. Cara mengafani jenazah laki-laki, dibungkus dengan tiga lembar kain putih. Sedangkan jenazah perempuan dengan lima lembar kain putih.

Bahan-bahan kafan jenazah laki-laki sebagai berikut:

- Bagian terdalam yaitu kain lepas penutup pusar sampai lutut.
- Kain baju yang menutup bahu sampai separuh paha, lebih utama lagi sampai separuh betis, sebagai lapisan kedua.
- Lapisan terakhir adalah kain penutup seluruh bagian badan.

Sedangkan jenazah perempuan lima lembar kain dengan detail sebagai berikut:

- Lapisan terdalam yaitu kain basahan yang menutup bagian antara pusar sampai lutut.
- Lapisan kedua meliputi kain kerudung dan baju kurung, yaitu kain yang menutup bahu sampai kaki. Batas minimalnya sampai paha.
- Lapisan terakhir adalah tiga lembar kain sebagai pembungkus yang menutup seluruh badan.

Selain cara memakaikan kain kafan yang berbeda, sholat dan doa jenazah laki-laki dan perempuan pun berbeda.

Baca Juga: Pandangan Islam Terhadap Waria, Begini Kisahnya
Istilah Transgender
Dalam hukum Islam, istilah transgender paling dekat disebut sebagai al-mukhannath (laki-laki yang menyerupai feminitas) atau al-mutarajjil (perempuan yang menyerupai maskulinitas).

Para ahli bahasa mengatakan arti al-mukhannath adalah kelompok yang menyerupai seorang wanita dalam tindakan, kata-kata dan gerak tubuh. Kadang-kadang terjadi secara alami (tidak diciptakan) tetapi kadang-kadang terjadi dengan sengaja (diciptakan). (Lihat: Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, 14/163).

Berdasarkan pengertian tersebut, al-mukhannath terbagi menjadi dua, yaitu ciri-ciri yang lahir secara alamiah dan diciptakan. Jika sifat perempuan dalam diri laki-laki lahir atau lahir secara wajar, maka perbuatan itu tidak berdosa. Sedangkan dosanya adalah jika ciri-ciri tersebut diciptakan dengan sengaja. (Lihat: ‘Umdah al-Qari, 8/403).

Dengan demikian, berdasarkan pengertian transgender dan al-mukhannath, seorang individu tetap dengan jenis kelamin aslinya, hanya penampilannya yang menunjukkan lawan jenis. Oleh karena itu cara memandikan jenazah transgender, sesuai dengan kelamin awal.

Seorang laki-laki tetaplah seorang laki-laki meskipun ia bertingkah laku seperti seorang perempuan. Semua hukum yang berlaku padanya juga sesuai dengan jenis kelamin pria tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Syaikh al-Syarwani: “Jika seorang laki-laki bertingkah laku seperti perempuan atau sebaliknya, (jika seorang laki-laki menyentuhnya) tidak membatalkan wudhunya pada masalah pertama (laki-laki berwatak perempuan) dan membatalkan wudhunya pada masalah kedua (perempuan berwatak laki-laki) karena dipastikan tidak ada perubahan realitas tetapi yang berubah hanyalah penampakannya, yaitu berubah dari satu penampakan ke bentuk penampakan lainnya. (Lihat: Hawasyi al-Syarwani, 1/137).



Sebuah Kisah
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin ketika menjelaskan keutamaan khauf (takut) dan raja (harap) menyampaikan kisah yang menyentuh tentang jenazah waria yang ditelantarkan. Berikut kisahnya:

Abdul Wahhab bin Abdul Hamid Ats-Tsaqafi bercerita, suatu hari ia melihat tiga orang laki-laki dan seorang perempuan tua. Mereka berempat sedang mengusung jenazah dalam sebuah keranda. Mereka mengantarkan jenazah tanpa disertai orang lain.

Wahhab tidak sampai hati melihat itu. Ia kemudian berinisiatif menggantikan posisi perempuan tua itu. Ia mengambil alih salah satu sisi pegangan keranda yang sedang dipegang perempuan tersebut. Dengan demikian, empat sisi keranda dipikul oleh orang laki-laki.

Mereka berlima terus berjalan mengusung keranda. Mereka terus berjalan menuju pemakaman. Tiba di pemakaman, mereka menurunkan keranda jenazah. Mereka melakukan sholat jenazah di area pemakaman.

Mereka mengeluarkan jenazah dari keranda. Mereka perlahan-lahan menurunkan jenazah ke liang lahat. Setelah menutup dengan papan di liang lahat, mereka kemudian menimbun jenazah tersebut.

Di tengah proses pemakaman Abdul Wahhab membuka percakapan dengan perempuan tua tersebut. Ia memberanikan diri untuk menanyakan profil jenazah tersebut kepada perempuan tua itu.

"Apa hubungan jenazah ini denganmu, Bu?" tanya Wahhab kepada perempuan tua tersebut.

"Ia (jenazah) ini adalah putraku," jawab perempuan tua itu.

"Apakah kalian tidak memiliki tetangga?" Wahhab melanjutkan pertanyaannya kepada perempuan tua itu.

"Ya tentu (punya), tetapi mereka merendahkan almarhum putraku," kata perempuan tua itu.

"Ada masalah apa dengan putramu?" tanya Wahhab.

"Putraku waria, senang berpenampilan wanita," jawab perempuan tua itu.



Mendengar jawaban itu, Abdul Wahhab mengangguk. Kini ia mengetahui kenapa jenazah tersebut diantar oleh sedikit orang, tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan tua. Ia dapat merasakan kepedihan yang dialami oleh perempuan tua tersebut. Ia merasa iba terhadap perempuan tua tersebut.

Sepulang pemakaman Abdul Wahhab mengajak perempuan tua itu ke rumahnya. Ia memberikan beberapa dirham, sekarung gandum, dan beberapa potong pakaian kepada perempuan itu.

Malam hari Abdul Wahhab bermimpi. Dalam mimpinya ia didatangi oleh seorang pria muda yang sangat tampan. Wajahnya cerah secerah bulan malam purnama. Pria muda itu mengenakan pakaian putih. Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Abdul Wahhab.

"Maaf anak muda, kamu ini siapa?" tanya Abdul Wahhab kepada pria muda tersebut.

"Aku adalah waria yang kalian makamkan siang hari tadi. Alhamdulillah, Allah menurunkan rahmat-Nya kepadaku karena penghinaan orang-orang terhadapku," jawa pria muda tersebut.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3465 seconds (0.1#10.140)