Kisah Abdullah Ayah Rasulullah SAW yang akan Disembelih di Antara Berhala Isaf dan Na'ila

Senin, 31 Januari 2022 - 09:09 WIB
loading...
A A A


Nazar dalam Islam
Haekal menjelaskan, kisah itu telah banyak digambarkan dalam buku-buku biografi. Digambarkannya beberapa macam adat-istiadat orang Arab,
kepercayaan serta cara-cara mereka melakukan upacara kepercayaan itu.

Hal ini menunjukkan sekaligus betapa mulianya kedudukan Mekkah dengan Rumah Sucinya itu di tengah-tengah tanah Arab.

Ath-Thabari menceritakan - sehubungan dengan kisah penebusan ini - pernah ada seorang wanita Islam bernazar bahwa bila maksudnya terlaksana dalam melakukan sesuatu, ia akan menyembelih anaknya. Ternyata kemudian maksudnya terkabul.

Ia pergi kepada Abdullah bin Umar . Hanya saja, pura Umar bin Khattab ini tidak memberikan pendapat. Kemudian ia pergi kepada Abdullah bin Abbas yang ternyata memberikan fatwa supaya ia menyembelih seratus ekor unta, seperti halnya dengan penebusan Abdullah anak Abdul Muthalib.

Mendengar fatwa tersebut, Marwan - penguasa Madinah ketika itu - merasa heran sekali. "Nazar tidak berlaku dalam suatu perbuatan dosa," katanya.

Secara harfiah, nazar berarti "mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT."



Nazar telah disyariatkan kepada umat-umat terdahulu sebelum masa Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surah Ali Imran ayat 35 dan surah Maryam ayat 26.

Pada umat Nabi Muhammad, nazar disyariatkan berdasarkan nash, baik Al-Quran maupun hadis. Dalam Al-Quran, nazar disebutkan pada surah al-Hajj ayat 29. Artinya "..dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.."

Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dari Aisyah, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, hendaklah ia melaksanakannya, dan barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat, maka janganlah (nazar itu) dilaksanakannya."

(mhy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3301 seconds (0.1#10.140)