8 Adab Menghadiri Resepsi Pernikahan, Nomor Terakhir Sering Lupa Diamalkan

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:14 WIB
loading...
8 Adab Menghadiri Resepsi Pernikahan, Nomor Terakhir Sering Lupa Diamalkan
Dalam Islam, jika kita diundang ke acara walimatul urs atau pesta pernikahan harus memperhatikan adab dan etikanya.. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Dalam Islam, jika kita diundang ke acara walimatul 'urs atau pesta pernikahan harus memperhatikan adab dan etikanya. Adab ini penting, agar kedatangan kita ke acara walimatul 'urs tersebut berpahala dan juga memberikan pahala kepada orang yang menggelar syukuran tersebut.

Disarikan dan dirangkum dari terjemahan kitab Waliimatul ‘Urs wa Adaabihaa karya Dr. Aamal Yasin ‘Abdul Mu’thy Al-Bandary, Pustaka Ibnu Umar, dijelaskan beberapa adab ketika kita menghadiri acara resepsi pernikahan ini.



Antara lain:

1. Tidak datang semata-mata untuk makan, akan tetapi, hendaklah ia niatkan untuk mengamalkan sunnah, memuliakan saudaranya sesama mukmin, dan agar tidak dikira takabbur (sombong).
2. Niatkan sebagai pengamalan takwa dalam ketaatan, dengan demikian, makan yang asalnya kebiasaan menjadi bernilai ibadah.
3. Mengamalkan adab-adab makan yang disunnahkan, di antaranya:
Pertama, membaca basmalah sebelum mengulurkan tangan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang anak

يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ


“Wahai nak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang terdekat denganmu dulu.” (HR. Al-Bukhari No. 5376)

Kedua, hendaknya ia makan makanan yang ada di dekatnya. Dalilnya adalah hadis di atas juga.
Ketiga, tidak mulai makan dari bagian tengahnya. Hal ini berdasarkan hadis Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ البركة تنزل من وَسَطِ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَّاتِهِ، ولاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ


“Keberkahan turun di bagian tengah makanan. Maka mulailah untuk makan dari pinggirnya, jangan makan dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi (Tuhfatul Ahwaadzi) dan dia berkata hadits ini hasan shahih (4/439).
Lihat adab makan selengkapnya di link berikut: https://muslimah.or.id/5532-adab-makan-dan-minum.html

4. Para undangan dibolehkan makan sampai kenyang.
Boleh pula ia berhenti sebelum kenyang. Diharamkan melebihi batas kenyang, karena berbahaya dan melanggar etika masyarakat. Walaupun demikian, jika ia makan melebihi batas, maka ia tidak diharuskan mengganti atau membayar makanan yang melebihi batas tersebut.
5. Para undangan tidak boleh mengambil hidangan di meja untuk dibawa pulang. Tidak boleh pula memberikan atau menjualnya kepada orang lain.
6. Jika orang yang diundang telah duduk di depan makanannya, maka ia tidak boleh memberikan makanan tersebut kepada orang lain. Jika ia memberikannya kepada orang lain yang sama-sama diundang, maka ia tidak wajib mengganti makanan tersebut. Namun apabila ia memberikannya kepada selain para undangaan, maka ia wajib menggantinya.
7. Para undangan tidak diperkenankan membawa orang lain yang tidak diundang, kecuali bila dibolehkan oleh pengundang. Jika orang yang tidak diundang itu masuk, maka orang yang mengundang berhak untuk menghalanginya. Jika orang itu masuk tanpa izin, maka ia berhak mengusirnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنك دعوتنا خامس خمسة، وهذا رجل قد تبعنا فإن شئت أذنت له، وإن شئت تركته، قال: بل أذنت له


“Engkau (Abu Syu’aib) mengundang kami berlima, sedangkan orang ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa mengizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh tidak mengizinkannya.” (HR. Bukhari (Fath al-Baari)(IX/470))

8. Para undangan dianjurkan untuk mendoakan pemilik makanan.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُم


“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka” (HR. Ahmad IV/187-188).

Boleh juga dengan doa,

اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي


“Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku, dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku” (HR. Muslim no. 2055).


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)