3 Hari Sebelum Azab, Kaum Tsamud Terserang Wabah Virus
Rabu, 23 Maret 2022 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Nama “Tsamud” sendiri berasal dari nama leluhur mereka yaitu Tsamud saudara dari Judais ibn Aiz. Keduanya merupakan generasi keempat dari Nabi Nuh, karena mereka berdua merupakan putra dari ‘Atsir ibn Iram ibn Sam ibn Nuh. Sehingga bisa dikatakan bahwa kaum Tsamud merupakan kabilah dari keturunan Tsamud ibn ‘Atsir.
Dalam Al-Qur’an, kisah Nabi Shaleh dan kaum Tsamud disinggung sebanyak 26 kali di sepuluh tempat, yang semuanya turun pada periode makkiyah, yaitu QS. asy-Syams [91]: 11-14, QS. al-Qamar [54]: 23-31, QS. al-A’raf [7]: 73-79, QS. asy-Syu’ara’ [26]: 141-158, QS. al-Isra’ [17]: 59, QS. Hud [11]: 61-68, QS. al-Hijr [15]: 80-83, QS. Fussilat [41]: 17, dan QS. an-Naml [27]: 45-53. (Husnul H., 2018: 117)
Al-Qur’an menceritakan kaum Tsamud sebagai kabilah yang menyembah berhala sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka yaitu kaum ‘Aad. Akibat hal tersebut, maka Allah kemudian mengutus seorang Nabi yang bernama Shaleh ibn ‘Ubaid ibn Masih ibn ‘Ubaid ibn Hadir ibn Tsamud ibn ‘Atsir ibn Iram ibn Nuh. Sebagaimana tugas utama seorang Nabi, maka Nabi Shaleh mulai memerintahkan kaum Tsamud agar meninggalkan kemusyrikan dan hanya menyembah kepada Allah semata (QS Hud [11]: 61).
Namun, dakwah Nabi Shaleh tersebut mendapat berbagai penolakan dari kaum Tsamud. Bahkan, mereka juga meragukan kebenaran agama yang diserukan oleh Nabi Shaleh. Oleh karena itu, guna membuktikan kebenaran risalah kenabian yang dibawa Nabi Shaleh, kaum Tsamud menantang Nabi Shaleh agar mampu mengeluarkan unta dari sebuah batu besar yang mereka tunjuk.
Baca juga: Abu Regal, Kaum Tsamud yang Selamat dari Azab karena Bersembunyi di Wilayah Haram
Menurut Shadiq Hasan al-Qanuji dalam Fath al-Bayan fi Maqashid al-Qur’an, batu besar tempat keluarnya unta tersebut memiliki ciri permukaan yang kasar atau dalam istilah bahasa Arab disebut shakhrah shamma’. Kemudian terkait nama batu tersebut, al-Zuhaili menyebutnya dengan nama batu al-Katibah, yaitu batu yang menyendiri di sekitar Hijr.
Setelah mendapat tantangan tersebut, Nabi Shaleh kemudian menyanggupi permintaan kaum Tsamud, dan berdoa kepada Allah agar diberikan mukjizat berupa keluarnya unta dari batu besar. Akhirnya atas izin Allah, keluarlah seekor unta betina dari batu besar, sebagaimana disebutkan dalam QS Hud [11] ayat 64:
وَيٰقَوْمِ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيْبٌ – ٦٤
“Dan wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa (azab)”
Nabi Shaleh membuat ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan unta yang harus dipatuhi oleh kaum Tsamud, antara lain adalah: (1) membiarkan unta tersebut merumput dan tidak boleh diganggu ( QS al-A’raf [7] : 73); (2) dilakukan giliran untuk mendapatkan air, sehari untuk unta, dan hari yang lain untuk kaum Tsamud ( QS. asy-Syu’ara’ [26] : 155); dan (3) tidak boleh menyakiti unta tersebut, karena perilaku tersebut dapat menyebabkan datangnya azab ( QS Hud [11]: 64).
Namun, bukannya mematuhi ketentuan yang diberlakukan Nabi Shaleh, kaum Tsamud justru melanggar ketentuan yang berlaku dan membunuh unta betina yang menjadi tanda mukjizat kenabian Nabi Shaleh.
Baca juga: Kisah Nabi Shaleh Tidur 40 Tahun, Setelah Allah Mandulkan Istri dan Ternak Kaum Tsamud
Dalam Al-Qur’an, kisah Nabi Shaleh dan kaum Tsamud disinggung sebanyak 26 kali di sepuluh tempat, yang semuanya turun pada periode makkiyah, yaitu QS. asy-Syams [91]: 11-14, QS. al-Qamar [54]: 23-31, QS. al-A’raf [7]: 73-79, QS. asy-Syu’ara’ [26]: 141-158, QS. al-Isra’ [17]: 59, QS. Hud [11]: 61-68, QS. al-Hijr [15]: 80-83, QS. Fussilat [41]: 17, dan QS. an-Naml [27]: 45-53. (Husnul H., 2018: 117)
Al-Qur’an menceritakan kaum Tsamud sebagai kabilah yang menyembah berhala sebagaimana yang dilakukan oleh pendahulu mereka yaitu kaum ‘Aad. Akibat hal tersebut, maka Allah kemudian mengutus seorang Nabi yang bernama Shaleh ibn ‘Ubaid ibn Masih ibn ‘Ubaid ibn Hadir ibn Tsamud ibn ‘Atsir ibn Iram ibn Nuh. Sebagaimana tugas utama seorang Nabi, maka Nabi Shaleh mulai memerintahkan kaum Tsamud agar meninggalkan kemusyrikan dan hanya menyembah kepada Allah semata (QS Hud [11]: 61).
Namun, dakwah Nabi Shaleh tersebut mendapat berbagai penolakan dari kaum Tsamud. Bahkan, mereka juga meragukan kebenaran agama yang diserukan oleh Nabi Shaleh. Oleh karena itu, guna membuktikan kebenaran risalah kenabian yang dibawa Nabi Shaleh, kaum Tsamud menantang Nabi Shaleh agar mampu mengeluarkan unta dari sebuah batu besar yang mereka tunjuk.
Baca juga: Abu Regal, Kaum Tsamud yang Selamat dari Azab karena Bersembunyi di Wilayah Haram
Menurut Shadiq Hasan al-Qanuji dalam Fath al-Bayan fi Maqashid al-Qur’an, batu besar tempat keluarnya unta tersebut memiliki ciri permukaan yang kasar atau dalam istilah bahasa Arab disebut shakhrah shamma’. Kemudian terkait nama batu tersebut, al-Zuhaili menyebutnya dengan nama batu al-Katibah, yaitu batu yang menyendiri di sekitar Hijr.
Setelah mendapat tantangan tersebut, Nabi Shaleh kemudian menyanggupi permintaan kaum Tsamud, dan berdoa kepada Allah agar diberikan mukjizat berupa keluarnya unta dari batu besar. Akhirnya atas izin Allah, keluarlah seekor unta betina dari batu besar, sebagaimana disebutkan dalam QS Hud [11] ayat 64:
وَيٰقَوْمِ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيْبٌ – ٦٤
“Dan wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa (azab)”
Nabi Shaleh membuat ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan unta yang harus dipatuhi oleh kaum Tsamud, antara lain adalah: (1) membiarkan unta tersebut merumput dan tidak boleh diganggu ( QS al-A’raf [7] : 73); (2) dilakukan giliran untuk mendapatkan air, sehari untuk unta, dan hari yang lain untuk kaum Tsamud ( QS. asy-Syu’ara’ [26] : 155); dan (3) tidak boleh menyakiti unta tersebut, karena perilaku tersebut dapat menyebabkan datangnya azab ( QS Hud [11]: 64).
Namun, bukannya mematuhi ketentuan yang diberlakukan Nabi Shaleh, kaum Tsamud justru melanggar ketentuan yang berlaku dan membunuh unta betina yang menjadi tanda mukjizat kenabian Nabi Shaleh.
Baca juga: Kisah Nabi Shaleh Tidur 40 Tahun, Setelah Allah Mandulkan Istri dan Ternak Kaum Tsamud
Lihat Juga :