Syarat Ketat Bagi Panitia Idul Adha yang Mengambil Upah Kurban

Kamis, 07 Juli 2022 - 08:49 WIB
loading...
Syarat Ketat Bagi Panitia...
Panitia boleh meminta upah dari pemilik hewan atas jasanya menangani hewan kurban. Karena panitia adalah berstatus wakil atau yang mewakili pemilik kurban. Foto ilustrasi/dok SINDOnews
A A A
Panitia boleh meminta upah dari pemilik hewan atas jasanya menangani hewan kurban . Karena panitia adalah berstatus wakil atau yang mewakili pemilik kurban . Dalam Islam, wakil boleh mendapatkan upah untuk tugas yang diwakilkan kepadanya (wakalah bil ujrah).

Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni :

1. Upah untuk panitia, tidak boleh diambilkan dari hasil kurban.

Jika upahnya diambilkan dari hasil kurban, berarti sohibul kurban (yang berkurban) mendapatkan sebagian manfaat berupa keuntungan secara finansial. Dan ini tidak diperbolehkan.

Baca juga: Pahala Kurban : Sebanyak Bulu Hewan yang Dikurbankan

Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhumengatakan :

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, upah diberikan dari uang pribadi sohibul kurban, di luar harga hewan kurban.

2. Upah nilainya harus tertentu, jelas di depan

Misal, untuk pengelolaan seekor kambing upahnya 100 ribu. Maka insya Allah praktik di masyarakat kita benar.
Hanya bagian ini yang menjadi hak panitia. Karena itu, mereka tidak boleh meminta jatah daging khusus sebagai tambahan upah. Tidak ada istilah jatah amil, karena panitia bukan amil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Refleksi Kurban, Memangkas...
Refleksi Kurban, Memangkas Pemikiran Egosentris dan Sektarian
Ini Batas Waktu Penyembelihan...
Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Catat Ya!
2 Syarat Utama yang...
2 Syarat Utama yang Wajib Diketahui Panitia Kurban
Rekomendasi
Benda Berbulu Jatuh...
Benda Berbulu Jatuh dari Langit, Apakah Itu?
5 Fenomena Alam Teraneh...
5 Fenomena Alam Teraneh di Dunia, Ada yang Terjadi di Indonesia
Segel Tanah Liat Kuno...
Segel Tanah Liat Kuno Ditemukan di Reruntuhan Kota Bairen
Artikel Terkini
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved