Inilah Cara Berdandan dan Memakai Kosmetika Sesuai Syariat

Senin, 29 Juni 2020 - 12:41 WIB
loading...
A A A
Bermake-up Saat Salat

Aturan memakai kosmetika sudah kita ketahui, lantas bagaimana dengan memakai kosmetik ketika beribadah? Misalnya hendak salat, namun setelah berwudhu make up masih menempel di wajah?

Seperti diketahui, saat ini beragam kosmetik mewarnai kebutuhan wanita untuk merawat diri. Salah satu jenis kosmetik yang tengah menjadi tren yakni jenis kosmetika waterproof atau tahan air, sehingga tidak mudah luntur. Baik itu, lipstik, bedak atau bahan sejenisnya.

Ketika wanita muslimah berwudhu, seringkali mereka malas atau enggan menghapus kosmetik terlebih dahulu. Bahkan ada beberapa yang justru sengaja meninggalkan salat karena tidak ingin menghapus make up di wajahnya tersebut.

Dr. Isnawati Rais,MA, dosen Ilmu Hadist di Fakultas Syariáh, UIN Jakarta, menjelaskan, bahwa syarat sahnya wudhu adalah sampainya air ke kulit. Pernyataannya ini juga pada sebuah riwayat dari sebahagian sahabat Nabi bahwasanya Rasulullah pernah melihat seorang lelaki salat namun pada punggung kakinya terdapat kilatan sebesar mata uang dirham yang tidak tersentuh air (wudhu). Lalu Rasul menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan salatnya. (HR. Abu Daud:175).

Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tidak sah salatnya seorang wanita jika ia memakai make up saat berwudhu. Sebaiknya hapus terlebih dahulu (terutama jika yang dipakai adalah make up jenis waterproof) seluruh make up agar air wudhu dapat sampai ke kulit hingga wudhu menjadi sempurna. Tapi jika ia menggunakan make up setelah berwudhu maka wudhunya sah, begitu pula dengan salatnya tentu menjadi sah karena air telah membersihkan sampai sempurna hingga ke kulit.(Baca juga : Ini Pentingnya Menjaga Izzah dan Iffah )

Hal ini tidak menjadi masalah selama make up yang dipakai setelah berwudhu adalah make up yang bersih dari zat-zat yang najis. Selalu perhatikan komposisi bahan make up yang digunakan, jangan sampai menggunakan make up berbahan zat yang najis atau haram.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)