Bolehkan Puasa Asyura Tanggal 10 Muharram Saja?

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:43 WIB
loading...
Bolehkan Puasa Asyura Tanggal 10 Muharram Saja?
Bolehkan puasa Asyura tanggal 10 Muharram saja. Jawabnya boleh. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Bolehkan puasa Asyura tanggal 10 Muharram saja? Jawabnya boleh. Para ulama menilai bahwa puasa Asyura tiga hari yakni tanggal 9, 10, 11 Muharram dibenarkan, tetapi kalau puasa dua hari saja yakni pada 9 dan 10 Muharram saja juga bagus, atau puasa tanggal 10 Muharram saja juga boleh.

Kendati demikian, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya berjudul "Majmu Fatawa Arkanul Islam" menjelaskan bahwa berdasar hadis yang paling utama adalah berpuasa pada hari kesepuluh (10 Muharram) lalu merangkaikan satu hari sebelumnya, atau satu hari sesudahnya. Tambahan di hari kesembilan lebih utama daripada hari kesebelas.



Puasa Asyura disunnahkan berdasar hadis Nabi Muhammad SAW . Pada saat datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari kesepuluh bulan Muharram, Nabi SAW bersabda:

فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ نَحْنُ نَصُوْمُهُ تَعْظِيْمًا لَهُ

“Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian!, lalu beliau mengerjakan puasa pada hari itu dan memerintahkan muslimin untuk berpuasa padanya” [Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Puasa Hari Asyura 2004. Muslim Kitab Syiyam/Bab Puasa Hari Asyura 1130]

Selanjutnya, dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas ra yang disepakati keshahihannya bahwa Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa padanya.

Ditanyakan kepada beliau tentang keutamaan puasa hari itu, beliau menjawab :

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Aku mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya” [Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Disukainya berpuasa tiga hari tiap bulan atau puasa di hari Arafah 1162]

Akan tetapi Rasulullah SAW sesudah itu memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi dengan berpuasa satu hari sebelumnya yakni tanggal 9 Muharram atau satu hari sesudahnya yakni tanggal 11 Muharram.

Atas dasar itu, kata Al-Utsaimin, yang paling utama adalah berpuasa pada hari kesepuluh (10 Muharram) lalu merangkaikan satu hari sebelumnya, atau satu hari sesudahnya. "Tambahan di hari kesembilan lebih utama daripada hari kesebelas," katanya.



Puasa 3 Hari
Dalam Buku "Misteri Bulan Asyura Antara Mitos dan Fakta" karya Abu Abdillah Syahrul Fatwa disebutkan sebagian kalangan mempermasalahkan sifat dan cara berpuasa tiga hari pada 9-10-11 dengan alasan bahwa hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang hal itu tidak sahih, yaitu hadis:

“Puasalah pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.

Disebutkan, bahwa benar, bahwa hadis ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, sebagaimana dikutip darikitab Nail al-Uthar, Imam as-Syaukani. Namun demikian, bukan berarti pengamalannya salah, bahkan tetap dibenarkan oleh para ulama karena alasan-alasan lainnya. Adapun alasan para ulama adalah sebagai berikut:

Pertama, sebagai kehati-hatian. Hal ini karena Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasua (tanggal 9) dan puasa Asyura (tanggal 10).

Kedua, dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga bisa meraih pahala seperti puasa sebulan penuh. (Muslim: 1162)

Ketiga, keumuman dalil tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram yang mana Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah mengatakan:

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram.” (HR Muslim)

Dan puasa tanggal 11 termasuk puasa di bulan Allah, Muharram.



Keempat, tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa Asyura tanggal 10 Muharram saja, tetapi mengiringinya dengan hari lainnya juga baik sebelumnya atau sesudahnya. Allahu Alam. Hal ini sebagaimana dinukilkan dari kitab Ibnu Hajar, Fath al-Bari.

Kelima, telah sahih riwayat dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa beliau berpuasa pada 11 Muharram.

Diriwayatkan Ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar Musnad Umar dengan sanad yang shahih, sebagaimana dalam kitab Maa Shohha Min Atsari Shohabah Fil Fiqih, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuna bahwasanya beliau puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2850 seconds (0.1#10.140)