5 Syarat Agar Doa Terkabul, Nomor 3 Makanan dan Pakaian Harus Halal
loading...
A
A
A
Tak sedikit orang yang berdoa namun doanya tidak terkabul. Di sisi lain Allah SWT berfirman.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu“. ( QS Ghafir/40 : 60).
Ibnu Hajar dalam kitab "Fathul Bari" menjelaskan setiap orang yang berdoa pasti terkabulkan tetapi dengan bentuk pengkabulan yang berbeda-beda, terkadang apa yang diminta terkabulkan, atau terkadang diganti dengan sesuatu pemberian lain.
Hal ini sebagaimana hadis dari ‘Ubadah bin Shamit bahwasanya Nabi SAW bersabda. ”Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”.
Lalu, ada syair seperti yang dikutip Al-Azhiyah dalam "Ahkamil Ad’iyah" berbunyi:
“Kita berdoa dan menyangka doa terangkat padahal dosa menghadangnya lalu doa tersebut kembali. Bagaimana doa kita bisa sampai sementara dosa kita menghadang di jalannya”.
Nah untuk itu, Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih dalam buku berjudul "Jahalatun nas fid du’a" dan diterjemahkan Zaenal Abidin, Lc dengan judul "Kesalahan Dalam Berdo’a" menyebut doa ditolak karena tidak memenuhi syarat doa. Ia lalu menyampaikan syarat-syarat yang terpenting agar doa mustajab.
Pertama, ikhlas. Ibnu Katsir saat menafsirkan Surat Ghafir ayat 14 mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdoa hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam cara dan mazhab mereka. Allah SWT berfirman:
فَادْعُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya“. ( QS Ghafir/40 : 14)
Dari Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata bahwasannya Ar-Rabii’ datang kepada ‘Alqamah pada hari Jumat dan jika saya tidak ada dia memberikan kabar kepada saya, lalu ‘Alqamah bertemu dengan saya dan berkata: Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii’?
Dia menjawab: “Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan? Karena Allah tidak menerima doa kecuali yang ikhlas”.
Saya berkata: Bukankah itu telah dikatakannya?
Dia berkata: Abdullah mengatakan bahwa Allah tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum’ah, riya’ dan main-main tetapi Allah menerima orang yang berdoa dengan ikhlas dari lubuk hatinya”.
Hadis tersebut diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 2/65 No. 606. Disahihkan sanadnya oleh Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad No. 473. Nakhilah maksudnya adalah iikhlas, Masma’ adalah orang yang beramal untuk dipuji atau tenar.
Termasuk syarat terkabulnya doa adalah tidak beribadah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Jika seseorang menujukan sebagian ibadah kepada selain Allah SWT baik kepada para Nabi atau para wali seperti mengajukan permohonan kepada mereka, maka doanya tidak terkabulkan dan nanti di akhirat termasuk orang-orang yang merugi serta kekal di dalam Neraka Jahim bila dia meninggal sebelum bertaubat.
Kedua, tidak berdoa untuk sesuatu dosa atau memutuskan silaturrahmi. Ini sesuai hadis dari Abu Said bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَكُفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ بِمِثْلِهَا
“Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan diakabulkan oleh Allah salah satu dari tiga; Akan dikabulkan doanya atau ditunda untuk simpanan di akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya“. (Musnad Ahmad 3/18).
Syaikh Al-Mubarak Furi mengatakan bahwa yang dimaksud “tidak berdoa untuk suatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan suatu contoh: “Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau “Ya Allah berilah aku rezeki untuk bisa minum khamer” atau “Ya Allah pertemukanlah aku dengan seorang wanita untuk berzina”.
Berdoa untuk memutuskan silaturahmi suatu contoh: “Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku” atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum.
Imam Al-Jazri mengatakan bahwa memutuskan silaturahmi bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.
Ketiga, hendaknya makanan dan pakaian dari yang halal dan bagus. Ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW menyebutkan:
"Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa: Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan?” [Shahih Muslim).
Imam An-Nawawi dalam "Syarh Shahih Muslim" mengatakan bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, bersilaturahmi dan yang lainnya.
Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta riba, perjudian atau harta suap yang yang lainnya.
Keempat, tidak tergesa-gesa dalam menunggu terkabulnya doa. Ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda.
يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى
“Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak tergesa-gesa, yaitu mengatakan: Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan“. (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim)
Ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi SAW: “Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan”, Ibnu Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia Dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya.
Syaikh Al-Mubarak Furi dalam Mir’atul Mafatih juga mengaakan bahwa Imam Al-Madzhari berkata:
"Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah."
"Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala. Boleh jadi juga doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa. Doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa membutuhkan Allah."
"Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan berdoa."
Kelima, hendaknya berdoa dengan hati yang khusyu’ dan yakin bahwa doanya pasti akan dikabulkan. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Hati itu laksana wadah dan sebahagian wadah ada yang lebih besar dari yang lainnya, maka apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai“. (Musnad Ahmad 2/177, Mundziri dalam kitab Targhib 2/478, Al-Haitsami dalam Majma Zawaid 10/148)
Syaikh Al-Mubarak Furi mengaakan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi, ”dan kalian yakin akan dikabulkan”, adalah pengharusan artinya berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi penyebab terkabulnya doa.
Imam Al-Madzhari mengatakan bahwa hendaknya orang yang berdoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya sebab sebuah doa tertolak mungkin disebabkan yang diminta tidak mampu mengabulkan atau tidak ada sifat dermawan atau tidak mendengar terhadap doa tersebut, sementara kesemuanya sangat tidak layak menjadi sifat Allah.
Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Tahu dan Maha Kuasa yang tidak menghalangi doa hamba-Nya. Jika seorang hamba tahu bahwa Allah tidak mungkin menghalangi doa hamba-Nya, maka seharusnya kita berdoa kepada Allah dan merasa yakin bahwa doanya akan dikabulkan oleh Allah.
Sedangkan yang dimaksud dengan sabda Nabi, “dari hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu“. ( QS Ghafir/40 : 60).
Ibnu Hajar dalam kitab "Fathul Bari" menjelaskan setiap orang yang berdoa pasti terkabulkan tetapi dengan bentuk pengkabulan yang berbeda-beda, terkadang apa yang diminta terkabulkan, atau terkadang diganti dengan sesuatu pemberian lain.
Hal ini sebagaimana hadis dari ‘Ubadah bin Shamit bahwasanya Nabi SAW bersabda. ”Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”.
Lalu, ada syair seperti yang dikutip Al-Azhiyah dalam "Ahkamil Ad’iyah" berbunyi:
“Kita berdoa dan menyangka doa terangkat padahal dosa menghadangnya lalu doa tersebut kembali. Bagaimana doa kita bisa sampai sementara dosa kita menghadang di jalannya”.
Nah untuk itu, Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih dalam buku berjudul "Jahalatun nas fid du’a" dan diterjemahkan Zaenal Abidin, Lc dengan judul "Kesalahan Dalam Berdo’a" menyebut doa ditolak karena tidak memenuhi syarat doa. Ia lalu menyampaikan syarat-syarat yang terpenting agar doa mustajab.
Pertama, ikhlas. Ibnu Katsir saat menafsirkan Surat Ghafir ayat 14 mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdoa hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam cara dan mazhab mereka. Allah SWT berfirman:
فَادْعُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya“. ( QS Ghafir/40 : 14)
Dari Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata bahwasannya Ar-Rabii’ datang kepada ‘Alqamah pada hari Jumat dan jika saya tidak ada dia memberikan kabar kepada saya, lalu ‘Alqamah bertemu dengan saya dan berkata: Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii’?
Dia menjawab: “Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan? Karena Allah tidak menerima doa kecuali yang ikhlas”.
Saya berkata: Bukankah itu telah dikatakannya?
Dia berkata: Abdullah mengatakan bahwa Allah tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum’ah, riya’ dan main-main tetapi Allah menerima orang yang berdoa dengan ikhlas dari lubuk hatinya”.
Hadis tersebut diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 2/65 No. 606. Disahihkan sanadnya oleh Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad No. 473. Nakhilah maksudnya adalah iikhlas, Masma’ adalah orang yang beramal untuk dipuji atau tenar.
Baca Juga
Termasuk syarat terkabulnya doa adalah tidak beribadah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Jika seseorang menujukan sebagian ibadah kepada selain Allah SWT baik kepada para Nabi atau para wali seperti mengajukan permohonan kepada mereka, maka doanya tidak terkabulkan dan nanti di akhirat termasuk orang-orang yang merugi serta kekal di dalam Neraka Jahim bila dia meninggal sebelum bertaubat.
Kedua, tidak berdoa untuk sesuatu dosa atau memutuskan silaturrahmi. Ini sesuai hadis dari Abu Said bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَكُفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ بِمِثْلِهَا
“Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan diakabulkan oleh Allah salah satu dari tiga; Akan dikabulkan doanya atau ditunda untuk simpanan di akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya“. (Musnad Ahmad 3/18).
Syaikh Al-Mubarak Furi mengatakan bahwa yang dimaksud “tidak berdoa untuk suatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan suatu contoh: “Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau “Ya Allah berilah aku rezeki untuk bisa minum khamer” atau “Ya Allah pertemukanlah aku dengan seorang wanita untuk berzina”.
Berdoa untuk memutuskan silaturahmi suatu contoh: “Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku” atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum.
Imam Al-Jazri mengatakan bahwa memutuskan silaturahmi bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.
Baca Juga
Ketiga, hendaknya makanan dan pakaian dari yang halal dan bagus. Ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW menyebutkan:
"Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa: Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan?” [Shahih Muslim).
Imam An-Nawawi dalam "Syarh Shahih Muslim" mengatakan bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, bersilaturahmi dan yang lainnya.
Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta riba, perjudian atau harta suap yang yang lainnya.
Keempat, tidak tergesa-gesa dalam menunggu terkabulnya doa. Ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda.
يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى
“Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak tergesa-gesa, yaitu mengatakan: Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan“. (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim)
Ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi SAW: “Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan”, Ibnu Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia Dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya.
Syaikh Al-Mubarak Furi dalam Mir’atul Mafatih juga mengaakan bahwa Imam Al-Madzhari berkata:
"Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah."
"Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala. Boleh jadi juga doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa. Doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa membutuhkan Allah."
"Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan berdoa."
Baca Juga
Kelima, hendaknya berdoa dengan hati yang khusyu’ dan yakin bahwa doanya pasti akan dikabulkan. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Hati itu laksana wadah dan sebahagian wadah ada yang lebih besar dari yang lainnya, maka apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai“. (Musnad Ahmad 2/177, Mundziri dalam kitab Targhib 2/478, Al-Haitsami dalam Majma Zawaid 10/148)
Syaikh Al-Mubarak Furi mengaakan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi, ”dan kalian yakin akan dikabulkan”, adalah pengharusan artinya berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi penyebab terkabulnya doa.
Imam Al-Madzhari mengatakan bahwa hendaknya orang yang berdoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya sebab sebuah doa tertolak mungkin disebabkan yang diminta tidak mampu mengabulkan atau tidak ada sifat dermawan atau tidak mendengar terhadap doa tersebut, sementara kesemuanya sangat tidak layak menjadi sifat Allah.
Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Tahu dan Maha Kuasa yang tidak menghalangi doa hamba-Nya. Jika seorang hamba tahu bahwa Allah tidak mungkin menghalangi doa hamba-Nya, maka seharusnya kita berdoa kepada Allah dan merasa yakin bahwa doanya akan dikabulkan oleh Allah.
Sedangkan yang dimaksud dengan sabda Nabi, “dari hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya.
Baca Juga
(mhy)