Penjelasan Hadis Nabi SAW: Sebaik-baiknya Orang Beriman adalah Paling Baik Terhadap Istrinya

Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:21 WIB
loading...
Penjelasan Hadis Nabi SAW: Sebaik-baiknya Orang Beriman adalah Paling Baik Terhadap Istrinya
Salah satu hadis Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam ini sangat populer, bahkan menegaskan tentang bagaimana sosok seorang mukmin terbaik sesungguhnya adalah yang paling baik terhadap istrinya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salah satu hadis Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam ini sangat populer, bahkan menegaskan tentang bagaimana sosok seorang mukmin terbaik sesungguhnya. Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya.“(HR. Tirmidzi)

Menurut Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin, hadis ini menyatakan bahwa mereka yang sempurna imannya akan terlihat dalam sikap dan perilakunya, karenanya Rasulullah menyebut sempurnanya akhlak pada sesama merupakan manifestasi dari iman yang sempurna.


Hal itu bisa dimulai dengan berbuat baik kepada orang-orang dalam lingkar terdekat, seperti keluarga dan istri. Sebab keluarga dan istri merupakan orang-orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik. Berlaku baik pada istri sesederhana memasang wajah berseri, tidak menyakiti, bersikap lembut, dan bersabar padanya.

Kaum wanita atau istri-istri harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat. Bukan untuk direndahkan, dilecehkan, dan dipinggirkan apalagi untuk dijadikan korban kekerasan.

Mengutip penjelaskan Dr Faqihuddin dalam bukunya '60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam', lewat hadis di atas Rasulullah mengingatkan bahwa berbuat baik kepada perempuan menjadi syarat keimanan, ini merupakan pengakuan tegas Rasulullah tentang posisi dan martabat kemanusiaan perempuan.

Hal ini tidak hanya diucapkan Rasulullah, tapi juga dicontohkan oleh beliau dalam perilaku sehari-harinya. Ini merupakan penegasan yang monumental sebab sabda Rasulullah tersebut disebutkan dan dinyatakan terhadap masyarakat jahiliyah yang pada waktu itu tidak mengakui keberadaan perempuan. Sebagai masyarakat yang hidup di era yang telah mengalami banyak kemajuan peradaban, tentu nasehat Rasulullah tersebut harus termanifestasi dengan baik dalam kehidupan kita.

Memuliakan Istri adalah Amanah

Seorang suami harus mengetahui bahwa istri adalah amanah yang dibebankan kepadanya, sehingga harus bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dalam memikul amanah tersebut. Dia juga harus mengajarinya masalah agama dan memberi tahukan kepadanya berbagai kewajiban yang harus dilakukannya.

Dari Jabir radhiyallahu'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ


"Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah." (HR. Muslim)

Dalam hadis yang mulia ini terdapat pelajaran tentang pentingnya memperhatikan hak para istri, memberi nasihat dan mempergauli dengan baik.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

فِيهِ الْحَثّ عَلَى مُرَاعَاة حَقّ النِّسَاء وَالْوَصِيَّة بِهِنَّ وَمُعَاشَرَتهنَّ بِالْمَعْرُوفِ


“Dalam hadis ini terdapat dorongan untuk memperhatikan hak para wanita, berwasiat kepada mereka dan mempergauli mereka dengan baik.” (Kitab Syarhu Muslim)

Artinya bahwa suami wajib berlaku baik kepada istri. Dan pemuliaan terhadap istri syari’at Allah ta’ala.

Dalam Sunan Abu Daud, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata :

“Makna hadis ini: Karena kalian wahai para suami telah menikahi istri-istri kalian dengan syari’at Allah, maka mereka adalah amanah-amanah di pundak kalian, hendaklah kalian berusaha menjaga amanah ini, tidak boleh menyakiti istri-istri kalian, tidak boleh berlaku jelek kepada mereka, tapi hendaklah kalian berbuat baik kepada mereka, mempergauli dengan cara yang ma’ruf dan berinteraksi dengan cara yang ma’ruf.”

Kewajiban suami untuk menunaikan hak agama dan duniawi bagi istri; hak agama adalah kebutuhan terhadap pendidikan agama dan penjagaan dari perbuatan-perbuatan syirik, bid’ah maupun maksiat. Adapun hak duniawi adalah kebutuhan fisik.

Al-Imam Az-Zarqoni rahimahullah berkata :

“Makna hadis ini: Allah telah memberi amanah kepada kalian wahai suami atas istri-istri kalian, maka wajib menjaga amanah dan memeliharanya dengan memperhatikan hak-haknya dan kemaslahatan-kemaslahatannya secara agama maupun dunia.” [Mir’aatul Mafaatih Syarhu Misykah)

Dijelaskan pula bahwa kewajiban istri untuk selalu tunduk dan patuh kepada suami selama bukan dalam perkara maksiat.

Al-Imam Al-Mubaarakfuri rahimahullah berkata :

“Bahwa dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, ‘Kalian (wahai para suami) telah mengambil mereka (sebagai istri)’ adalah dalil yang menunjukkan bahwa istri bagaikan tawanan yang terpenjara di rumah suaminya, dan seorang suami memiliki hak dan kekuasaan untuk mengaturnya sesuai ketentuan yang dijelaskan syari’at, dan ini sesuai dengan sabda beliau yang lain, “Karena sesungguhnya istri-istri kalian adalah ‘awaanun ‘tawanan-tawanan’ kalian”, maka kata “‘awaanun” adalah jama’nya “‘aaniyah” yang berarti tawanan, akan tetapi ia bukan tawanan yang sedang ketakutan sebagaimana para tawanan yang lain, tetapi ia adalah tawanan yang aman.”

Hadis Nabi di atas juga menyiratkan bahwa menikah adalah pengamalan terhadap syari’at Allah ta’ala dan penghalal terhadap hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)