Bagaimana Hukum Orang yang Tidak Puasa Ramadhan Tanpa Uzur?

Senin, 27 April 2020 - 17:10 WIB
loading...
Bagaimana Hukum Orang...
Syariat Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban puasa Ramadhan karena termasuk rukun Islam setelah syahadat dan salat 5 waktu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
Syariat Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban puasa Ramadhan karena termasuk rukun Islam setelah syahadat dan salat 5 waktu. Ada yang bertanya, bagaimana hukum orang yang tidak puasa Ramadhan tanpa uzur syar'i?

Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan (dai Lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia). Apabila meninggalkan puasa karena mengingkari kewajibannya, maka pelakunya bisa dihukumi murtad dari Islam menurut ijma' (aklamasi) kaum muslimin. Syeikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata tentang orang yang mengingkari kewajibannya:

وأجمعت الامة: على وجوب صيام رمضان. وأنه أحد أركان الاسلام، التي علمت من الدين بالضرورة، وأن منكره كافر مرتد عن الاسلام

"Umat telah ijma' atas wajibnya puasa Ramadhan. Dia merupakan salah satu rukun Islam yang telah diketahui secara pasti dari agama, yang mengingkarinya adalah kafir dan murtad dari Islam." (Fiqhus Sunnah, 1/433. Darul Kitab Al Arabi).

Lalu, bagaimana bagi yang meninggalkan puasa karena sengaja dan kemalasan, bukan karena uzur (sakit, safar, hamil dan menyusui, nifas, tua bangka, pikun, pekerja keras) namun masih meyakininya sebagai kewajiban dan bagian dari rukun Islam. Maka, menurut zahir hadis berikut ini dia juga bisa dihukumi kafir.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tali Islam dan kaidah-kaidah agama ada tiga, di atasnyalah agama Islam difondasikan, dan barangsiapa yang meninggalkannya satu saja, maka dia kafir dan darahnya halal (untuk dibunuh), (yakni): syahadat laa ilaaha illallah, shalat wajib, dan puasa Ramadhan. (HR Abu Yaala dan Ad-Dailami disahihkan oleh Adz Dzahabi. Namun, Syeikh Al-Albani mendhaifkan hadis ini lantaran kelemahan beberapa perawinya, yakni Amru bin Malik An Nukri, di mana tidak ada yang menilainya tsiqah kecuali Ibnu Hibban).

Secara zahir hadis ini bertentangan dengan hadis Muttafaq 'Alaih yaitu Islam dibangun atas lima perkara. Maka Syeikh Al-Albani tidak meyakini adanya seorang ulama mu'tabar yang mengkafirkan orang yang meninggalkan puasa, kecuali jika dia menganggap halal perbuatan itu. (Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 94)

Dengan kata lain, jika dia masih meyakini kewajibannya, tetapi dia meninggalkannya maka dia fasiq, jika Allah Ta'ala berkehendak akan mengampuninya sesuai kasih sayangNya. Dan jika Dia berkehendak akan mengazabnya sesuai dengan keadilanNya, sejauh kadar dosanya. Inilah pendapat yang lebih mendekati kepada kebenaran.

Allah Ta'ala juga berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (QS. An Nisa (4): 116)

Tetapi, meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur termasuk dosa besar. Berkata Imam Adz-Dzahabi rahimahullah:

وعند المؤمنين مقرر: أن من ترك صوم رمضان بلا مرض، أنه شر من الزاني، ومدمن الخمر، بل يشكون في إسلامه، ويظنون به الزندقة، والانحلال.

"Bagi kaum mukminin telah menjadi ketetapan bahwa meninggalkan puasa Ramadhan padahal tidak sakit adalah lebih buruk dari pezina dan pemabuk, bahkan mereka meragukan keislamannya dan mencurigainya sebagai zindiq dan tanggal agamanya." (Syeikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/434. Lihat juga Imam Al Munawi, Faidhul Qadir, 4/410. Darul Kutub Al Ilmiyah).

Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Inilah Orang-orang yang...
Inilah Orang-orang yang Mendapat Rukhsah Tidak Puasa di Bulan Ramadan
Rukun dan Syarat Wajib...
Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui Umat Muslim
8 Tips agar Sukses Menjalani...
8 Tips agar Sukses Menjalani Puasa Ramadan, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Sahur, Amalan Pembeda...
Sahur, Amalan Pembeda Ibadah Puasa dalam Islam dan Non-Muslim
Perintah Puasa Ramadan...
Perintah Puasa Ramadan Melalui 3 Tahapan, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Video Keberadaan Pulau...
Video Keberadaan Pulau Berlubang di Tengah Laut Dibagikan Penyelam
Ahli Geologi Yakin Samudra...
Ahli Geologi Yakin Samudra Atlantik Bisa Kembangkan Cincin Api Sendiri
Oasis Tembok Raksasa...
Oasis Tembok Raksasa di Zaman Nabi Ibrahim Ditemukan di Arab Saudi
Artikel Terkini
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Infografis
Puasa Ramadhan Bagi...
Puasa Ramadhan Bagi Wanita Hamil, Bagaimana Hukumnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved