Polisi di Masa Khulafa Ar-Rasyidin Pernah Mengukir Kenangan Indah

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:51 WIB
loading...
Polisi di Masa Khulafa...
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, polisi memiliki fungsi sebagai penjaga keamanan dalam negeri dan amirul jihad. Foto/Okezone
A A A
Polisi dalam Islam disebut Syurthah, pernah mengukir kenangan indah pada masa Khulafa Ar-Rasyidin. Mereka menjadi pilar dalam penegakan syariat pada masa itu hingga ke generasi berikutnya.

Dalam sejarah Islam, polisi baru ada pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, khalifah kedua Khulafa Ar-Rasyidin. Beliaulah yang membuat terobosan dengan membenahi sistem pemerintahan Islam, termasuk menangani hukum dan sistem peradilan.

Umar meletakkan prinsip-prinsip keadilan dan melengkapinya dengan pembentukan pejabat gubernur, hakim, polisi dan pos-pos militer. Beliau sadar betul bahwa hukum dan peradilan tidak dapat dipisahkan dari realitas masyarakat.

Sejak zaman Rasulullah SAW, peradilan atau disebut Al-Qadha' berfungsi menangani masalah-masalah berkaitan dengan tingkah laku dan pelanggaran manusia terhadap syariat yang berlaku saat itu.

Dalam satu riwayat dikemukakan pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, urusan peradilan dan hukum diserahkan kepada Umar bin Khattab selama dua tahun lamanya. Namun, selama itu hanya terdapat dua orang yang berselisih dan mengadukan permasalahannya kepada Umar karena beliau dikenal dengan ketegasannya.

Para ahli sejarah mengatakan, Abu Bakar apabila menghadapi suatu perkara yang harus diputuskan, beliau memperhatikan isi Al-Qur'an. Jika tidak menemukan hukum Allah dalam Al-Qur'an, maka Abu Bakar memperhatikan Sunnah Rasul atau keputusan yang pernah diambil Rasulullah.

Jika tidak ada yang mengetahui hukum Nabi, maka beliau mengumpulkan para pemimpin dan pemuka sahabat untuk berembuk terkait putusan yang akan diberikan.

Pada masa Umar bin Khattab, urusan hukum dan peradilan diserahkan kepada hakim (Qadhi). Beliau mengangkat sahabat Abu Darda menjadi hakim di Madinah, Syuraih di Bashrah, Abu Musa Al-Asy'ari di Kuffah, Utsman bin Qais di Mesir. Dan di daerah Syam ditunjuk pula hakim sendiri. (Ibid)

Penyelesaian Kasus Hukum
Dalam buku "Turats Al-Khulafa Al-Rasyidin" karya Subhi Mahmashani yang dinukil oleh Djamila Usup, Dosen jurusan Syariah STAIN Manado disebutkan ada beberapa kasus hukum pada masa Khulafa Ar-Rasyidin. Berikut contoh kasus dan penyelesaiannya:

1. Kasus Pembunuhan
Dikisahkan, seorang pemuda pernah mengadu bahwa ayahnya meninggal ketika pergi bersama beberapa orang. Ayahnya tidak meninggalkan harta sama sekali. Akhirnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang saat itu menjabat Khalifah memerintahkan dua polisi untuk mencegah terjadinya bentrokan di antara mereka. Ali memanggil kedua pihak dan menetapkan denda kepada mereka dan hukuman mati dengan qishas kepada pelaku pembunuhan ayah pemuda itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ini Akibat Mengerikan...
Ini Akibat Mengerikan ketika Israel Menjadi Polisi Nuklir di Timur Tengah
Panji Gumilang Tersangka...
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian
Polisi dalam Pandangan...
Polisi dalam Pandangan Islam dan Pesan Al-Qur'an
Peringatan Rasulullah...
Peringatan Rasulullah SAW untuk Pemimpin dan Aparat Penegak Hukum
Makna Kisah Nabi Muhammad...
Makna Kisah Nabi Muhammad SAW Tak Memberi Maaf Pencuri
Rekomendasi
Ajaib! Pohon Beringin...
Ajaib! Pohon Beringin Ini Tak Bisa Ditumbangkan, Beberapa Kali Ditebang Tumbuh Lagi
Iihhh... 13 Kaki Hewan...
Iihhh... 13 Kaki Hewan Ini Terlihat Sangat Aneh
Gigi Sapi Berusia 5.000...
Gigi Sapi Berusia 5.000 Tahun Jelaskan Bagaimana Stonehenge Dibangun
Artikel Terkini
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved