Bahas Masalah Agama, MUI Jakpus Gelar Mudzakarah Alim Ulama

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:55 WIB
loading...
Bahas Masalah Agama, MUI Jakpus Gelar Mudzakarah Alim Ulama
Pembukaan rapat kerja dan Mudzakarah MUI beserta alim ulama dan organisasi Islam se-Jakarta Pusat di ruang utama sekretariat MUI Jakpus, kemarin (28/10/22). Foto/Ist
A A A
Majelis Ulama Indonesia Jakarta Pusat (MUI Jakpus) menghidupkan kembali program Mudzakarah sebagai media sharing dan diskusi para alim ulama dan Dai. Mudzakarah ini biasanya membahas segala persoalan agama termasuk masalah kekinian.

"Jika di Nahdlatul Ulama ada Bahtsul Masail, maka di MUI ada Mudzakarah alim ulama. Isinya sama, yaitu membahas permasalahan keagamaan dan kekinian yang tengah terjadi di masyarakat. Program ini menjadi program unggulan dan ciri khasnya MUI," kata Ketua Umum MUI Jakpus KH Robi Fadil Muhammad saat pembukaan rapat kerja dan Mudzakarah MUI beserta alim ulama dan organisasi Islam se-Jakarta Pusat di ruang utama sekretariat MUI Jakpus di Jakarta, kemarin (28/10/22).

Kiyai Robi menjelaskan, MUI harus menjadi perekat umat dan bangsa Indonesia. Termasuk pengayom dan menjadi rumah besar bagi organisasi Islam yang ada di Jakarta Pusat khususnya. Jika ada perbedaan cukup dihadapi dengan senyuman dan tetap menjaga persaudaraan.

Mudzakarah MUI Jakpus kali ini begitu istimewa karena dihadiri tokoh nasional KH Muhammad Hidayat Nur Wahid hadir. "Nanti beliau akan menjelaskan hubungan agama dan bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945," kata Kiyai Robi.

Untuk diketahui, Mudzakarah berasal dari bahasa Arab dari kata Dzakara-Yudzakiru-Mudzakara yang berarti mengingatkan, belajar bersama dan berdiskusi tanpa guru. Mudzakarah semakna juga dengan kata "Tadzkirah" yang terdapat dalam Surat Al-Haqqah Ayat 48.

وَاِنَّهٗ لَتَذۡكِرَةٌ لِّلۡمُتَّقِيۡنَ

Wa innahuu latadzkiratul lilmuttaqiin

Artinya: "Dan sungguh (Al-Qur'an) itu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Haqqah Ayat 48)

Mudzakarah juga termasuk bagian dari musyawarah yang dengannya Allah memuji kaum mukminin, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Asy-Syura yang artinya: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan Musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (QS Asy-Syura ayat 38)

Pada acara kemarin hadir Sekretaris MUI Provinsi DKI Jakarta KH Yusuf Aman, KH Ibrahim Karim, Asisten Kesra Kota Jakpus Muhammad Fahmi, Kepala Kesbangpol Jakpus, Ketua PCNU Jakpus Gus Syaifuddin, Ketua PD Muhammadiyah Jakpus H Slamet, Ketua LDII Jakpus, Ketua Mathlaul Anwar Jakpus, Ketua Perti Jakpus, Ketua MUI Kecamatan Se-Jakpus, dan lainnya.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)