Fitnah? Biar Nggak Gagal Paham, Begini Kata Al-Qur'an

Kamis, 03 November 2022 - 11:06 WIB
loading...
A A A
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ ࣖ ٢٨

“Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.” ( QS. Al-Anfal [8] ayat 28).

Berkenaan dengan ayat di atas, az-Zamakhsyari dalam Tafsir al-kasysyaf menjelaskan bahwa harta benda dan keturunan dikategorikan sebagai fitnah (fitnatun), karena mereka – sering kali – menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam dosa, yakni mengkhianati amanah yang diperintahkan pada ayat sebelumnya. Dengan demikian, dalam konteks ini fitnah memiliki makna ujian atau cobaan bagi manusia.

Pandangan serupa disampaikan oleh al-Sa’adi. Menurutnya, makna fitnah pada ayat ini adalah cobaan atau ujian. Jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka dapat dipahami surah al-Anfal [8] ayat 28 menjelaskan bahwa harta dan anak-anak adalah salah satu cobaan atau ujian bagi seseorang dalam menunaikan amanah. Karena itu, ia harus benar-benar berhati-hati dalam menjalankan amanah.

Keempat, fitnah dalam arti penipuan, kesesatan atau penyimpangan. Hal ini disebutkan oleh Al-Qur'an dalam surah al-A’raf [7] ayat 27 yang berbunyi:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٢٧

Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” ( QS. al-A’raf [7] ayat 27).



Kelima, fitnah dalam arti bencana. Hal ini telah disebutkan dalam surah al-Maidah [5] ayat 71 yang berbunyi:

وَحَسِبُوْٓا اَلَّا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ فَعَمُوْا وَصَمُّوْا ثُمَّ تَابَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوْا وَصَمُّوْا كَثِيْرٌ مِّنْهُمْۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا يَعْمَلُوْنَ ٧١

Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi bencana apa pun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), karena itu mereka menjadi buta dan tuli, kemudian Allah menerima tobat mereka, lalu banyak di antara mereka buta dan tuli. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” ( QS. Al-Maidah [5] ayat 71).

Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Tafsir Marah Labid, makna fitnah dalam surah al-Maidah [5] ayat 71 adalah bencana. Ayat ini berbicara tentang bani Israil yang mengira bahwa mereka tidak akan ditimpa bencana atas perbuatan jahat yang mereka lakukan, yakni membunuh para nabi dengan keji dan mendustakan ajarannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa makna fitnah dalam Al-Qur'an tidaklah tunggal, tetapi bervariatif sesuai konteks kalimat di mana ia berada. Meskipun demikian, mengutip Toshihiko Izutsu, setiap kata Al-Qur'an – dalam konteks ini fitnah – memiliki makna denotatif atau makna dasar yang melekat padanya sekalipun dibawa pada konteks berbeda. Wallahu a’lam.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)