Ayat-Ayat Waris: Hukum Hak Saudara Kandung Berdasar Surat An-Nisa Ayat 176

Selasa, 22 November 2022 - 17:47 WIB
loading...
A A A
Apabila pewaris mempunyai banyak saudara kandung laki-laki dan saudara kandung perempuan atau seayah, maka bagi ahli waris yang laki-laki mendapatkan dua kali bagian saudara perempuan.

Apabila seorang saudara kandung perempuan meninggal, dan ia tidak mempunyai ayah atau anak, maka seluruh harta peninggalannya menjadi bagian saudara kandung laki-lakinya.

Apabila saudara kandungnya banyak --lebih dari satu-- maka dibagi secara rata sesuai jumlah kepala. Begitulah hukum bagi saudara seayah, jika ternyata tidak ada saudara laki-laki yang sekandung atau saudara perempuan yang sekandung.

Baca juga: Dua Versi Asbabun Nuzul Ayat-Ayat Waris

Utang
Muhammad Ali ash-Shabuni juga menjelaskan tentang firman Allah yang artinya: "sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sudah dibayar utangnya dengan tidak membebani mudarat (kepada ahli waris)". ( QS An-Nisa : 12).

Menurutnya, penggalan ayat tersebut menunjukkan dengan tegas bahwa apabila wasiat dan utang nyata-nyata mengandung kemudaratan, maka wajib untuk tidak dilaksanakan.

Dampak negatif mengenai wasiat yang dimaksudkan di sini, misalnya, seseorang yang berwasiat untuk menyedekahkan hartanya lebih dari sepertiga.

Sedangkan utang yang dimaksud berdampak negatif, misalnya seseorang yang mengakui mempunyai utang padahal sebenamya ia tidak berutang. Jadi, baik wasiat atau utang yang dapat menimbulkan mudarat (berdampak negatif) pada ahli waris tidak wajib dilaksanakan.

Baca juga: 2 Syarat Janin dalam Kandungan Berhak Terima Waris
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kapan Harta Menjadi...
Kapan Harta Menjadi Tercela? Ini Sikap yang Menyebabkannya
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Rekomendasi
4 Fakta Menarik Partikel...
4 Fakta Menarik Partikel Tuhan, Penemuan Ilmuwan Cern yang Disebut Bisa Memicu Kiamat
Bisakah Bumi Dilubangi...
Bisakah Bumi Dilubangi sampai Tembus? Ini Jawabannya
Fenomena Alam Suara...
Fenomena Alam Suara Terompet dari Langit Pernah Terjadi di 5 Negara ini
Artikel Terkini
Keistimewaan Muharram,...
Keistimewaan Muharram, Dijuluki Sebagai Bulannya Allah
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Kapan Harta Menjadi...
Kapan Harta Menjadi Tercela? Ini Sikap yang Menyebabkannya
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved