Sikap Islam Terhadap Filsafat Yunani: Dari Al-Asyari sampai Al-Ghazali
Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Kendatipun demikian, ada pula sejumlah umat Islam yang hendak merumuskan pemikiran yang lebih jauh dari mazhab Mu'tazilah dalam hal pengakuannya terhadap pemikiran Yunani. Mereka dikenal sebagai falasifah (jama' bahasa Arab dari faylasuf atau dalam bahasa Yunani philosophos, para filosuf).
Salah seorang pendahulu yang terjun di bidang filsafat ini adalah Al-Kindi (800-868 Masehi). Al-Kindi adalah orang keturunan Arab asli, yang sayang sekali pemikiran-pemikirannya tidak banyak dikenal.
Filsuf lain adalah orang berkebangsaan Persia, Abu Bakar Muhammad Ibn Zakariya Al-Razi (meninggal 923 Masehi/32 Hijrah). Al-Razi menulis bukunya yang berjudul The Spiritual Phisick yang telah diuraikan oleh penterjemah ke dalam bahasa Inggris, sebagai eksplorasi dari sikap 'hedonisme intelektual."
Baca juga: Gambaran Kristen Mekkah di Era Rasulullah SAW Menurut William Montgomery Watt
Filsuf yang lebih penting lagi adalah Al-Farabi (875-950 Masehi). Al-Farabi ini membela apa yang dianggapnya sebagai standar pandangan Islam atas dasar Neoplatonik.
Posisi filsafatnya lebih lanjut didefinisikan kembali oleh Ibnu Sina atau Avicenna (meninggal 1037 Masehi). Ibnu Sina ini adalah salah seorang filsuf besar dunia. Walaupun karyanya dalam Falasifah-nya mempunyai tempat yang penting dalam sejarah umum filsafat, agaknya pemikiran falsafahnya berpengaruh kecil di dunia Islam pada zaman para filsuf muslim itu masih hidup.
Standar para ulama Ahli Kalam di kalangan umat Islam kala itu tidak membahas pandangan para filsuf muslim tersebut, sebaliknya mereka malah sampai ada yang menolak pandangan mereka. Boleh dikatakan, karya-karya para filsuf muslim ini hanya baru-baru ini saja dimiliki di tengah para pengikutnya secara langsung.
Kendatipun demikian, sesungguhnya sebagian ide-ide falsafahnya agaknya telah merasuk ke golongan-golongan masyarakat terpelajar dan mungkin telah mernperoleh pijakannya di sana.
Al-Ghazali
Situasi di atas merupakan posisi yang terjadi ketika Al-Ghazali (1058-1111 Masehi) sebagai seorang tokoh yang masih relatif muda, berusia 33 tahun. Pada usia ini Al-Ghazali telah mencapai gelar professor (al-Shaykh) di perguruan Nizamiyah yang prestisius di Baghdad pada waktu itu.
Guru Al-Ghazali ini bernama Al-Juwaini (meninggal 1085 Masehi), yang telah mempersiapkannya menghadapi mainstream teologi dari para filsuf (falasifah). Baginya tidak mungkin pergi ke guru filsafat, melainkan dia cukup menyalin dari karya-karya para filsuf seperti Ibnu Sina, dan lain-lain, dan melalui kajiannya yang mendalam secara otodidak, agaknya memberikan pemikiran-pemikiran filsafat yang cerdas. Sampai- sampai Al-Ghazali ini dapat menghasilkan telaah filsafat Ibnu Sina dalam karyanya yang berjudul Maqasid al-Falasifah.
Dalam karyanya ini Al-Ghazali mempertimbangkan sesuatu yang lebih jelas ketimbang yang diperkembangkan oleh Ibnu Sina sendiri. Sungguhpun demikian, setelah menuliskan karya yang, dia juga menulis penolakannya terhadap ajaran-ajaran filsafat itu dalam Tahafut al-Falasifah.
Baca juga: Ketika Orientalis Montgomery Watt Bicara tentang Kesempurnaan dan Kemandirian Islam
Dalam buku yang terakhir ini dia menyatakan bahwa ada tiga pendapat para filsuf yang menjadikan mereka kafir dan tidak muslim lagi. Tiga pendapat para filsuf ini adalah penolakan mereka terhadap adanya kebangkitan jasmani karena yang ada hanyalah kebangkitan rohani di akhirat nanti; pandangan bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal besar yang bersifat universal dan tidak mengetahui fenomena kejadian-kejadian alam yang kecil-kecil; dan pendirian bahwa alam ini kekal adanya karena berasal dari yang kekal abadi.
Masih ada lagi tujuh pandangan para filsuf yang dapat dikatakan sebagai bid'ah. Al-Ghazali juga tertarik kepada petunjuk yang luas sampai ke ilmu-ilmu falasifah, seperti Matematika, yang menurutnya para filsuf tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dapat diakui kebenaran ilmu matematika ini.
Secara khusus dia menuliskan pendahuluan buku-buku teksnya tentang logika Aristotelian, dengan contoh-contoh yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para ulama Kalam dalam Islam.
Salah seorang pendahulu yang terjun di bidang filsafat ini adalah Al-Kindi (800-868 Masehi). Al-Kindi adalah orang keturunan Arab asli, yang sayang sekali pemikiran-pemikirannya tidak banyak dikenal.
Filsuf lain adalah orang berkebangsaan Persia, Abu Bakar Muhammad Ibn Zakariya Al-Razi (meninggal 923 Masehi/32 Hijrah). Al-Razi menulis bukunya yang berjudul The Spiritual Phisick yang telah diuraikan oleh penterjemah ke dalam bahasa Inggris, sebagai eksplorasi dari sikap 'hedonisme intelektual."
Baca juga: Gambaran Kristen Mekkah di Era Rasulullah SAW Menurut William Montgomery Watt
Filsuf yang lebih penting lagi adalah Al-Farabi (875-950 Masehi). Al-Farabi ini membela apa yang dianggapnya sebagai standar pandangan Islam atas dasar Neoplatonik.
Posisi filsafatnya lebih lanjut didefinisikan kembali oleh Ibnu Sina atau Avicenna (meninggal 1037 Masehi). Ibnu Sina ini adalah salah seorang filsuf besar dunia. Walaupun karyanya dalam Falasifah-nya mempunyai tempat yang penting dalam sejarah umum filsafat, agaknya pemikiran falsafahnya berpengaruh kecil di dunia Islam pada zaman para filsuf muslim itu masih hidup.
Standar para ulama Ahli Kalam di kalangan umat Islam kala itu tidak membahas pandangan para filsuf muslim tersebut, sebaliknya mereka malah sampai ada yang menolak pandangan mereka. Boleh dikatakan, karya-karya para filsuf muslim ini hanya baru-baru ini saja dimiliki di tengah para pengikutnya secara langsung.
Kendatipun demikian, sesungguhnya sebagian ide-ide falsafahnya agaknya telah merasuk ke golongan-golongan masyarakat terpelajar dan mungkin telah mernperoleh pijakannya di sana.
Al-Ghazali
Situasi di atas merupakan posisi yang terjadi ketika Al-Ghazali (1058-1111 Masehi) sebagai seorang tokoh yang masih relatif muda, berusia 33 tahun. Pada usia ini Al-Ghazali telah mencapai gelar professor (al-Shaykh) di perguruan Nizamiyah yang prestisius di Baghdad pada waktu itu.
Guru Al-Ghazali ini bernama Al-Juwaini (meninggal 1085 Masehi), yang telah mempersiapkannya menghadapi mainstream teologi dari para filsuf (falasifah). Baginya tidak mungkin pergi ke guru filsafat, melainkan dia cukup menyalin dari karya-karya para filsuf seperti Ibnu Sina, dan lain-lain, dan melalui kajiannya yang mendalam secara otodidak, agaknya memberikan pemikiran-pemikiran filsafat yang cerdas. Sampai- sampai Al-Ghazali ini dapat menghasilkan telaah filsafat Ibnu Sina dalam karyanya yang berjudul Maqasid al-Falasifah.
Dalam karyanya ini Al-Ghazali mempertimbangkan sesuatu yang lebih jelas ketimbang yang diperkembangkan oleh Ibnu Sina sendiri. Sungguhpun demikian, setelah menuliskan karya yang, dia juga menulis penolakannya terhadap ajaran-ajaran filsafat itu dalam Tahafut al-Falasifah.
Baca juga: Ketika Orientalis Montgomery Watt Bicara tentang Kesempurnaan dan Kemandirian Islam
Dalam buku yang terakhir ini dia menyatakan bahwa ada tiga pendapat para filsuf yang menjadikan mereka kafir dan tidak muslim lagi. Tiga pendapat para filsuf ini adalah penolakan mereka terhadap adanya kebangkitan jasmani karena yang ada hanyalah kebangkitan rohani di akhirat nanti; pandangan bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal besar yang bersifat universal dan tidak mengetahui fenomena kejadian-kejadian alam yang kecil-kecil; dan pendirian bahwa alam ini kekal adanya karena berasal dari yang kekal abadi.
Masih ada lagi tujuh pandangan para filsuf yang dapat dikatakan sebagai bid'ah. Al-Ghazali juga tertarik kepada petunjuk yang luas sampai ke ilmu-ilmu falasifah, seperti Matematika, yang menurutnya para filsuf tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dapat diakui kebenaran ilmu matematika ini.
Secara khusus dia menuliskan pendahuluan buku-buku teksnya tentang logika Aristotelian, dengan contoh-contoh yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para ulama Kalam dalam Islam.
Lihat Juga :