Sikap Islam Terhadap Filsafat Yunani: Dari Al-Asyari sampai Al-Ghazali
Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu akibat dari karya Al-Ghazali ini adalah adanya beberapa risalah ilmu Kalam pada bagian-bagian yang ekstensif sifatnya berkenaan dengan pendahuluan-pendahuluan filsafi terkemudian. Akibat pandangan ini dapat diilustrasikan pada kontribusi kandungan-kandungan isinya pada salah satu risalah yang paling masyhur dalam bukunya yang berjudul Mawaqif buah pena Al-Iji (meninggal 1355 Masehi).
Baca juga: Orientalis Montgomery Watt Kupas Ramalan Bibel tentang Nabi Muhammad SAW
Lalu didapati pula komentarnya yang ditulis oleh Al-Jurjani (meninggal 1413 Masehi) yang terdiri dari 4 jilid besar- besar dari masing-masing jilidnya.
Bagian karyanya dibagi sebagai berikut: obyek dan metodologi Ilmu Kalam; wujud dan non-wujud (makhluk dan bukan makhluk), wujud yang mungkin dan wujud yang wajib, sebab dan akibat, dan lain-lain; aksiden, kualitas, kuantitas, hubungan-hubungan, dan lain- lain; substansi, tubuh, jasmani, jiwa, ruh; makhluk, unitas, sifat dan perbuatan mutlak Tuhan; kenabian; alam akhirat dan materi-materi "tradisional" yang lain.
Kalau demikian, hampir dua-tiga risalah dan komentar yang membicarakan tentang pengenalan filsafat menuju teologi yang tepat.
Sesuatu hal yang mirip segera nampak pada buku Muhassal karya Fakhr al-Din al-Razi (meninggal 1210 Masehi), walaupun dalam kasus ini pengenalan-pengenalan tersebut hanya menduduki tempat sekitar separuh bukunya.
Beberapa risalah yang lain yang hampir mirip adalah yang diuraikan oleh Louis Gardet dan Pere Anawati dalam pengenalannya terhadap teologi Islam.
Terhadap contoh-contoh karya tersebut, timbul masalah penting: apakah benar penolakan kepada falasifah itu sebagai penolakan paripurna terhadap pemikiran Yunani oleh para ulama Kalam? Ataukah kita tidak boleh mengatakan bahwa mereka sebenarnya mengakui pemikiran Yunani dan mengadaptasikan dengan kebutuhan-kebutuhannya sendiri? Kendatipun demikian, sebelum memutuskan masalah ini yang akan membantu untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi pada umat Kristen barat.
Kritik Al-Ghazali terhadap pemikiran filsafat Ibnu Sina ini bukannya menghentikan pemikiran filsafat di tengah kaum muslimin sama sekali. Di timur ada nama yang tidak semasyhur Ibnu Sina yang meninggal pada tahun 1037 Masehi lebih tua dua puluh tahun sebelum Al-Ghazali lahir, melainkan teosofi filsafat terus mengembangkan dirinya sampai masa kini.
Di pihak lain, Islam di barat abad kedua puluh ini dapat melahirkan falasifah Arab terbesar, Ibnu Rushd atau Averroes (meninggal 1198 Masehi). Ibnu Rushd ini adalah seorang ahli hukum Islam terpelajar dan sebagian besar hidupnya diabdikannya sebagai seorang hakim. Akan tetapi, Ibnu Rushd juga adalah seorang yang amat mendalami ilmu-ilmu pengetahuan Yunani.
Ibnu Rushd terutama mempelajari karya pemikiran Aristotle dan komentar-komentar atas sebagian karya-karya Aristotle. Ibnu Rushd juga mengoreksi beberapa kesalahan interpretasi Neoplatonik di antara para filsuf belakangan.
Dia juga menulis penolakannya kepada buku Al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifah yang ditanggapi oleh Ibnu Rushd dalam bukunya Tahafut al- Tahafut.
Selain kemasyhurannya, Ibnu Rushd tidak mempunyai pengganti-penggantinya dalam Islam di barat dan secara tegas sedemikian dikenal di timur. Sekalipun Ibnu Rushd ini adalah seorang hakim, dia mendapat tekanan dari para ulama ahli Hadits pada masa hidupnya. Barangkali prestasi paling besar yang pernah dicapainya adalah pengenalan kembali pemikiran Aristotle yang asli ke bangsa Eropa barat.
Baca juga: 3 Kelemahan Kristen, Titik Temu dengan Islam Menurut Montgomery Watt
Baca juga: Orientalis Montgomery Watt Kupas Ramalan Bibel tentang Nabi Muhammad SAW
Lalu didapati pula komentarnya yang ditulis oleh Al-Jurjani (meninggal 1413 Masehi) yang terdiri dari 4 jilid besar- besar dari masing-masing jilidnya.
Bagian karyanya dibagi sebagai berikut: obyek dan metodologi Ilmu Kalam; wujud dan non-wujud (makhluk dan bukan makhluk), wujud yang mungkin dan wujud yang wajib, sebab dan akibat, dan lain-lain; aksiden, kualitas, kuantitas, hubungan-hubungan, dan lain- lain; substansi, tubuh, jasmani, jiwa, ruh; makhluk, unitas, sifat dan perbuatan mutlak Tuhan; kenabian; alam akhirat dan materi-materi "tradisional" yang lain.
Kalau demikian, hampir dua-tiga risalah dan komentar yang membicarakan tentang pengenalan filsafat menuju teologi yang tepat.
Sesuatu hal yang mirip segera nampak pada buku Muhassal karya Fakhr al-Din al-Razi (meninggal 1210 Masehi), walaupun dalam kasus ini pengenalan-pengenalan tersebut hanya menduduki tempat sekitar separuh bukunya.
Beberapa risalah yang lain yang hampir mirip adalah yang diuraikan oleh Louis Gardet dan Pere Anawati dalam pengenalannya terhadap teologi Islam.
Terhadap contoh-contoh karya tersebut, timbul masalah penting: apakah benar penolakan kepada falasifah itu sebagai penolakan paripurna terhadap pemikiran Yunani oleh para ulama Kalam? Ataukah kita tidak boleh mengatakan bahwa mereka sebenarnya mengakui pemikiran Yunani dan mengadaptasikan dengan kebutuhan-kebutuhannya sendiri? Kendatipun demikian, sebelum memutuskan masalah ini yang akan membantu untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi pada umat Kristen barat.
Kritik Al-Ghazali terhadap pemikiran filsafat Ibnu Sina ini bukannya menghentikan pemikiran filsafat di tengah kaum muslimin sama sekali. Di timur ada nama yang tidak semasyhur Ibnu Sina yang meninggal pada tahun 1037 Masehi lebih tua dua puluh tahun sebelum Al-Ghazali lahir, melainkan teosofi filsafat terus mengembangkan dirinya sampai masa kini.
Di pihak lain, Islam di barat abad kedua puluh ini dapat melahirkan falasifah Arab terbesar, Ibnu Rushd atau Averroes (meninggal 1198 Masehi). Ibnu Rushd ini adalah seorang ahli hukum Islam terpelajar dan sebagian besar hidupnya diabdikannya sebagai seorang hakim. Akan tetapi, Ibnu Rushd juga adalah seorang yang amat mendalami ilmu-ilmu pengetahuan Yunani.
Ibnu Rushd terutama mempelajari karya pemikiran Aristotle dan komentar-komentar atas sebagian karya-karya Aristotle. Ibnu Rushd juga mengoreksi beberapa kesalahan interpretasi Neoplatonik di antara para filsuf belakangan.
Dia juga menulis penolakannya kepada buku Al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifah yang ditanggapi oleh Ibnu Rushd dalam bukunya Tahafut al- Tahafut.
Selain kemasyhurannya, Ibnu Rushd tidak mempunyai pengganti-penggantinya dalam Islam di barat dan secara tegas sedemikian dikenal di timur. Sekalipun Ibnu Rushd ini adalah seorang hakim, dia mendapat tekanan dari para ulama ahli Hadits pada masa hidupnya. Barangkali prestasi paling besar yang pernah dicapainya adalah pengenalan kembali pemikiran Aristotle yang asli ke bangsa Eropa barat.
Baca juga: 3 Kelemahan Kristen, Titik Temu dengan Islam Menurut Montgomery Watt
(mhy)
Lihat Juga :