Topik Terkait: Fiqih Bayi (halaman 10)
Tausyiah
Sabtu, 24 September 2022 - 13:52 WIB
Seorang Muslim tidak boleh malu untuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hukum agama, baik yang bersifat umum maupun pribadi, termasuk urusan hubungan suami istri.
Tips
Senin, 18 Mei 2020 - 08:05 WIB
Distribusi zakat untuk mereka yang terdampak Covid-19 perlu mendapat kajian ulama dan pemerintah. Apakah harta zakat boleh didistribusikan kepada korban terdampak wabah Corona ini?
Tausyiah
Selasa, 01 Desember 2020 - 08:33 WIB
Islam melarang perempuan maupun laki-laki menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.
Muslimah
Minggu, 24 Januari 2021 - 09:00 WIB
Syariat wudhu ini semestinya menjadi motivasi bagi umat Islam untuk senantiasa memerhatikan setiap detil pelaksanaannya. Agar wudhu yang dilakukan betul-betul sempurna dan mendapat ganjaran pahala dan keutamaannya..
Tausyiah
Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:03 WIB
Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari, melarang ulama mengeluarkan fatwa mengajak dan melakukan sholat Rebo Wekasan. Shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat, tegasnya.
Tausiyah
Rabu, 08 April 2020 - 04:54 WIB
Jika seseorang telah berbuat dosa&nbsp dan ketika ia memiliki keinginan untuk bertaubat, maka hendaknya ia mengerjakan salat sunah dua rakaat serta bertaubat kepada Allah SWT.
Tips
Senin, 26 Juni 2023 - 09:56 WIB
Memilih hewan kurban tidak boleh asal dan harus sesuai syariat Islam. Sudah seharusnya umat muslim mengetahui hal ini supaya maksimal dalam berkurban di Hari Raya Iduladha.
Tausyiah
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:49 WIB
Rasa atau sifat malu dianggap sebagai sumber utama dari terciptanya akhlak terpuji lainnya.
Hikmah
Rabu, 28 Juni 2023 - 13:20 WIB
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail menjadi asal muasal adanya perayaan Iduladha. Perayaan ini akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali yang ditandai dengan adanya penyembelihan hewan kurban.
Tausyiah
Senin, 04 Mei 2020 - 03:30 WIB
Ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. Namun, masih banyak ibadah lain yang bisa dilakukan perempuan haid di kala Ramadhan.
Tausyiah
Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:35 WIB
Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Islam bagi yang mampu. Berikut ini perbedaan antara rukun haji dan wajib haji.
Muslimah
Minggu, 09 Januari 2022 - 05:15 WIB
Ada pendapat bahwa bayi atau janin dalam kandungan yang keguguran merupakan tabungan surga bagi ibu yang mengandungnya? Benarkah demikian? Bagaimana menurut pandangan syariat dalam hal ini?
Tausyiah
Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:05 WIB
Di masa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tetap menjaga jarak. Lantas bagaimana hukum merenggangkan saf dalam salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19?
Hikmah
Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:19 WIB
Melaksanakan ibadah haji dan umrah adalah sebuah momentum besar. Haji dan umrah juga memiliki kesamaan, yakni sama-sama menunaikan ibadah ke KakBah atau Baitullah.
Tausyiah
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:56 WIB
Hukum masturbasi menurut Islam terdapat beda pendapat di kalangan ulama. Hanya saja, mayoritas ulama mengharamkan perbuatan onani atau masturbasi, yang dalam bahasa Arab disebut istimta.
Tips
Senin, 10 Juni 2024 - 16:15 WIB
Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai sunah perlu diketahui bagi mereka yang akan melaksanakan kurban. Waktu penyembelihan selesai salat Iduladha tanggal 10-13 Zulhijjah.
Tips
Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:09 WIB
Niat ketika wudu merupakan salah satu rukun yang wajib dipenuhi seorang muslim. Setiap hendak beribadah, kita diharuskan memulainya dengan niat.
Tausyiah
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:02 WIB
KH Ali Yafie menyatakan hukum yang diperkenalkan al-Quran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari akidah. Begini penjelasannya.
Muslimah
Jum'at, 27 September 2024 - 15:13 WIB
Hukum seorang muslimah memakai high heels (sepatu berhak tinggi) dalam Islam adalah haram. Karena hal tersebut termasuk dari tabarruj yang dilarang Allah Subhanahu wa Taala.
Muslimah
Senin, 31 Mei 2021 - 06:33 WIB
Umumnya, kaum perempuan harus mengalami siklus haid dan nifas, dan berhentinya siklus tersebut di waktu shalat fardhu. Bagaimana cara menqadha shalat fardu yang ditinggalkannya?