Topik Terkait: Harta Haram (halaman 7)
Tausyiah
Kamis, 24 November 2022 - 21:42 WIB
Umat muslim tidak dianjurkan berdoa meminta harta berlimpah karena bisa menyebabkan kelalaian dan jatuh kepada kesombongan sebagaimana Qarun dan Firaun.
Muslimah
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:35 WIB
Dalam Islam, tidak semua pernikahan itu halal. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Dunia Islam
Selasa, 10 September 2024 - 11:05 WIB
Banyaknya konflik dan sengketa waris yang terjadi di masyarakat, menurut Ustaz Muhammad Abu Rivai, lantaran kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap literasi Fiqih Waris.
Tausyiah
Jum'at, 10 September 2021 - 16:18 WIB
Adan beberapa pendapat tentang hukum oral seks suami-istri. Pendapat yang mutabar (diakui) di antara para ulama adalah boleh atau mubah, sebagian lagi mengharamkan.
Dunia Islam
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:19 WIB
Presidensi Umum mengerahkan sebanyak 4.000 orang yang bertugas membersihkan Masjidilharam tidak kurang dari 10 kali sehari, memastikan kebersihan dan kebersihan tempat suci ini.
Tausyiah
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:59 WIB
Walaupun ilmuwan belum sepenuhnya mengetahui sisi-sisi rijs yang diakibatkan oleh babi, namun dapat diambil kesimpulan bahwa segala macam binatang yang memiliki sifat rijs tentu saja diharamkan Allah.
Muslimah
Selasa, 02 Mei 2023 - 13:40 WIB
Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Hatinya bersih laksana mutiara. Jika orang tuanya mengajarkan kebaikan, anak akan mengikuti. Pun, sebaliknya ia akan mencontohnya juga.
Tausyiah
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:09 WIB
Dengan itu penulisnya bermaksud untuk mengatakan bahwa kenikmatan agama yang sejati tak akan bisa diraih lewat perintah resmi, tapi dengan rasa tertarik dan keinginan
Dunia Islam
Sabtu, 13 Mei 2023 - 12:51 WIB
Masjidil Haram Makkah memiliki 35.000 karpet dan semuanya harus dibersihkan dan diberi wewangian. Faktanya, 2.000 karpet dibersihkan dan diberi wewangian setiap pekan oleh departemen khusus.
Tausyiah
Kamis, 18 Maret 2021 - 16:04 WIB
Al-Imam asy-Syafii berkata: Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam Quran-Nya atau melalui lisan Rasulullah SAW.
Tausyiah
Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:23 WIB
Fotografi yang diambil dengan kamera termasuk barang baru yang di masa Rasulullah SAW belum ada, juga di masa salafus shalih. Apakah itu juga termasuk larangan?
Tausyiah
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:22 WIB
Makanan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan kesehatan jasmani manusia. Lalu bagaimana pengaruhnya terhadap jiwa manusia?
Tausyiah
Rabu, 04 September 2024 - 21:13 WIB
Orang-orang Arab di masa jahiliah dan begitu juga bangsa-bangsa lainnya, banyak yang menisbatkan orang lain dengan nasabnya dengan sesukanya, dengan jalan mengambil anak angkat.
Tausyiah
Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:25 WIB
Hukum musik dan lagu adalah boleh menurut Islam. Berikut ini para ulama yang mengatakan halalnya mendengar lagu-lagu, walaupun dengan alat-alat musik.
Tausyiah
Rabu, 21 Februari 2024 - 05:55 WIB
Ada tiga sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan hak waris. Salah satunya, Kerabat hakiki (yang ada ikatan nasab), seperti kedua orang tua, anak, saudara, paman, dan seterusnya.
Hikmah
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:30 WIB
Pada zaman Nabi shollallohu alaihi wasallam, harta rampasan perang ini sempat membuat gaduh dan mengundang perselisihan di kalangan sahabat. Begini cara membaginya.
Tausyiah
Jum'at, 28 Juli 2023 - 05:45 WIB
Mereka yang mengharamkan lagu dan musik mendasarkan pada firman Allah SWT dalam memuji orang-orang yang beriman sebagaimana dalam surat Al-Qashash ayat 55..
Tausyiah
Senin, 19 Juni 2023 - 18:13 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam mengharamkan cara-cara riba dalam mengembangkan harta. Selain itu, ihtikar atau menimbun di saat orang membutuhkan juga sangat dilarang.
Hikmah
Selasa, 03 November 2020 - 13:58 WIB
Umar berkata, demi Allah, jika Allah memberikan yang semacam ini kepada suatu bangsa, pasti mereka akan saling mendengki, saling membenci. Setelah itu permusuhan antara mereka akan berlarut-larut.
Hikmah
Rabu, 25 Maret 2020 - 07:30 WIB
Sangat penting dipahami bahwa wabah penyakit, termasuk COVID-19, adalah suatu fenomena alam biasa. Tidak perlu panik, tetapi perlu kewaspadaan tinggi