Topik Terkait: Penukaran Uang
Tips
Kamis, 20 April 2023 - 08:05 WIB
Sudah menjadi tradisi menjelang lebaran Idulfitri umat Islam di Indonesia selalu disibukkan dengan aktivitas tukar uang baru. Bagaimana hukum menukar uang baru dalam Islam?
Tausyiah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Islam memberikan kepada mereka suatu garis pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam mencari perbekalan hidup, dengan menitikberatkan juga kepada masalah kemaslahatan umum.
Tips
Selasa, 11 Mei 2021 - 09:05 WIB
Sudah menjadi tradisi menjelang lebaran, kaum muslimin disibukkan dengan menukar uang pecahan baru guna memenuhi kebutuhan Hari Raya. Bagaimana hukumnya?
Tips
Selasa, 02 April 2024 - 05:15 WIB
Apakah boleh Zakat Fitrah dengan uang? Berikut penjelasan Ustaz Isnan Ansory (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam Bukunya Itikaf, Qiyam al-Lail, Shalat Ied dan Zakat Al-Fithr di Tengah Wabah.
Tausyiah
Minggu, 01 Oktober 2023 - 16:50 WIB
Dalam Islam memberikan pinjaman adalah bentuk saling menolong, karena transaksi yang berniat membantu akan bernilai pahala di sisi Allah Taala.
Tausyiah
Kamis, 04 Agustus 2022 - 05:10 WIB
Penjelasan Gus Baha tentang uang hasil copet dan judi menarik untuk disimak. Ulama ahli tafsir Al-Quran asal Rembang ini mengulasnya dari perspektif ilmu fiqih.
Dunia Islam
Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:00 WIB
KINI Ramadhan berada di penghujung bulan. Sebagian kita yang beriman pasti sedih akan ditinggalkannya meskipun masih ada beberapa hari lagi untuk menjemput lailatul qadar.
Tausyiah
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:52 WIB
Khotbah Jumat tentang bahaya politik uang ini jadi informasi penting, terlebih sebentar lagi pesta demokrasi terbesar di Indonesia akan diselenggarakan.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 03:05 WIB
Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Adapun perintah mengeluarkan zakat fitrah ini didasari oleh sejumlah hadis
Tausyiah
Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:24 WIB
Gratifikasi dalam Islam sudah ada sejak dulu dan bertahan hingga sekarang. Hal ini tidak terlepas dari dasar maknanya yang berarti memberikan sesuatu kepada orang lain.
Tausyiah
Selasa, 02 April 2024 - 13:15 WIB
Bukan rahasia lagi, di hari-hari terakhir Ramadan, biasanya banyak bermunculan layanan jasa penukaran uang baru baik di mal, jalanan dan lainnya. Lantas bagaimana hukumnya bagi umat Islam yang tukar uang baru itu?
Dunia Islam
Senin, 07 Agustus 2023 - 19:38 WIB
Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah berakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 775 jemaah haji Indonesia wafat pada musim haji tahun ini.
Tausyiah
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:55 WIB
Hukum pinjam uang di bank syariah masih menjadi perdebatan di antara para ulama karena ada beberapa sistem dalam bank konvensional yang diterapkan pada bank syariah.
Hikmah
Jum'at, 10 Juli 2020 - 06:27 WIB
Kalau benar ini Cincin Sulaiman Yang Agung, Yang Terhormat itu, berilah aku, wahai Roh Cincin, sebuah akhir yang berguna bagi kesulitan-kesulitanku, harap Saiful Muluk.
Dunia Islam
Senin, 30 Mei 2022 - 05:15 WIB
Harun Al-Rasyid adalah khalifah Dinasi Abbasiyah yang dikenal amat dermawan. Sungguh tak pernah ada seorang khalifah yang setara dengannya dalam hal kedermawanan.
Dunia Islam
Rabu, 21 April 2021 - 00:02 WIB
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengungkapkan betapa pentingnya budaya berwakaf terus digulirkan di tengah kehidupan masyarakat.
Tausyiah
Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB
Sedekah sendiri adalah amalan yang sangat mulia, bahkan sangat berpahala. Untuk mengamalkanya, harus dilakukan dengan cara yang baik dan mulia pula.
Hikmah
Senin, 02 Januari 2023 - 16:56 WIB
Emas kawin atau mahar Nabi Muhammad SAW kepada Aisyah ra saat menikah jika dikonversikan dengan emas adalah 200 gram emas terbaik, atau sebanyak 500 dirham.
Tausyiah
Senin, 14 Februari 2022 - 22:13 WIB
Seringkali kita dapati selipan uang atau barang tertentu di dalam mushaf Al-Quran, entah orang lain yang meletakannya atau kita sendiri, lantas apa hukumnya menurut hukum syariat?
Hikmah
Kamis, 06 Juli 2023 - 21:56 WIB
Imam Syafii (150-204 H) tak hanya dikenal sebagai Ulama dengan level mujtahid, Imam bernama Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafii ini juga dikenal sebagai sosok yang dermawan.