Topik Terkait: Pernikahan Menurut Islam (halaman 3)
Dunia Islam
Selasa, 06 Juli 2021 - 14:57 WIB
Banyak catatan tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia, bahkan catatan Islam masuk ke Indonesia terdiri dari berbagai teori yang masing-masing teori juga menyimpulkan bukti serta pendapatnya.
Hikmah
Sabtu, 29 April 2023 - 14:28 WIB
Setiap muslim sejatinya wajib memahami dan menjalankan rukun Islam. Ada beberapa hal yang patut diketahui umat muslim terkait Rukun Islam.
Tausyiah
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:24 WIB
Menikah dengan pasangan sempurna, tentu sangat didampakan setiap manusia baik laki-laki maupun wanita. Namun tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Semua manusia memiliki aib.
Tausyiah
Jum'at, 08 September 2023 - 09:30 WIB
Islam tidak melarang permainan dengan berbagai macam jenisnya. Akan tetapi Islam melarang sebagian dari jenis permainan yang ada karena dianggap bertentangan dengan tujuannya dan menyimpang dari segi tata caranya.
Tausyiah
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:32 WIB
Ayat-ayat hukum tasyri tidak sampai sepersepuluh dari Al Quran, itu pun dikumpulkan dengan ayat-ayat tentang aqidah dan hati yang disertai juga dengan janji dan ancaman berkaitan erat dengan seluruh arahan-arahan Al Quran.
Tausyiah
Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
Tausyiah
Rabu, 27 September 2023 - 15:21 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam tidak membiarkan kepribadian wanita itu larut untuk mengikuti kepribadian suaminya sebagaimana tradisi barat.
Tips
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:54 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Tausyiah
Senin, 12 Desember 2022 - 13:23 WIB
Bertobat dari segala dosa yang pernah dilakukan sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanpa bertobat, manusia akan menderita kerugian di akhirat selama-lamanya.
Muslimah
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:15 WIB
Hukum memakai bulu mata palsu menurut Islam penting diketahui kalangan muslimah, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaplikasikannya.
Tausyiah
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:56 WIB
Hukum masturbasi menurut Islam terdapat beda pendapat di kalangan ulama. Hanya saja, mayoritas ulama mengharamkan perbuatan onani atau masturbasi, yang dalam bahasa Arab disebut istimta.
Hikmah
Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:24 WIB
Salah satu sifat umum dari ajaran Islam dapat dibuktikan dari tidak adanya perbedaan ajaran yang berhubungan dengan golongan (kelompok) bangsa. Berikut penjelasan Imam Chirri.
Tausyiah
Sabtu, 02 Desember 2023 - 20:48 WIB
Ibadah merupakan perkara yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam. Berikut pengertian ibadah menurut Islam beserta contohnya.
Tausyiah
Senin, 02 Januari 2023 - 13:43 WIB
Kata Islaam disebutkan beberapa kali dalam Al-Quran. Satu di antaranya adalah sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah Islaam.
Tausyiah
Selasa, 24 November 2020 - 05:00 WIB
Ibnu Taimiyah mengatakan menikahkan anak perempuan padahal dia tidak menyukai pernikahan itu, adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip agama dan logika sehat.
Muslimah
Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:17 WIB
Dalam fiqih pernikahan, Islam mengatur tentang khiyar (hak pilih). Konsep khiyar diputuskan dalam Islam agar kedua pihak masing-masing dari calon suami atau istri mendapat keadilan.
Muslimah
Selasa, 25 Mei 2021 - 14:33 WIB
Setelah melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa sunnah Syawal, banyak hikmah tentang puasa dan pentingnya menahan syahwat perut ini. Salah satunya, tentang kelaparan dan kekenyangan.
Muslimah
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:55 WIB
Dalam Islam, ternyata ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Jenis pernikahan seperti apa yang tidak sah tersebut?
Muslimah
Selasa, 09 November 2021 - 06:50 WIB
Ketika memilih perempuan untuk dinikahi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebut ada empat hal syarat yang dapat mewujudkannya. Yakni hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya
Tausyiah
Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:21 WIB
Para ulama tidak seragam dalam menetapkan hukum menikah dengan jin. Ada yang mengharamkan, ada yang menganggap makruh, namun ada yang membolehkan. Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat boleh.