Mengapa Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasannya

Minggu, 12 Juni 2022 - 14:04 WIB
loading...
Mengapa Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasannya
Mengapa tidur disebut sebagai perkara yang membatalkan wudhu? Karena menurut ulama, ketika tidur bisa saja dia kentut yang menjadi salah satu hal penyebab batalnya wudhu. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salah satu perkara yang membatalkan wudhu seseorang adalah tidur. Mengapa demikian? Menurut para ulama, baik ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah, mengatakan bahwa secara keseluruhan tidur termasuk bagian dari perkara yang membatalkan wudhu . Hal ini karena jika seseorang tidur, maka kemungkinan besar akan mengeluarkan kentut atau angin dari duburnya.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

يَرَى جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ أَنَّ النَّوْمَ نَاقِضٌ لِلْوُضُوءِ فِي الْجُمْلَةِ، وَاسْتَدَلُّوا بِحَدِيثِ الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ، فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ


Artinya : "Kebanyakan para ulama fiqih dari kalangan ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah berpandangan bahwa secara keseluruhan tidur dapat membatalkan wudhu. Mereka berdalil dengan hadis; Mata adalah tali penutup dubur, siapa saja yang tidur, maka hendaknya dia berwudhu,"



Meski pada dasarnya tidur membatalkan wudhu , namun ada satu bentuk tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu tidur dalam keadaan duduk dengan kedua pantatnya menekan ke tanah atau lantai. "Jika tidur dalam keadaan demikian, menurut ulama Syafiiyah, maka wudhunya tidak batal karena lubang dubur bisa tertutup dengan rapat sehingga angin atau kentut tidak keluar,"ungkap Ustadz Moch Jurianto, yang peneliti al-Bukhari Institute yang dikutip dari tulisannya di laman bincangsyariah.

Hal ini disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, yang artinya: "Ulama Syafiiyah berkata; Tidur membatalkan wudhu seperti apapun bentuknya, kecuali tidurnya orang yang menekankan pantatnya ke tanah atau lainnya."

Dalam keadaan demikian, maka wudhunya tidak batal, meskipun dia bersandar pada sesuatu yang jika sandaran itu hilang, dia bisa jatuh karena, dalam keadaan tidur demikian, tidak akan keluar sesuatu dari duburnya.

Juga berdasarkan atsar dari Anas, dia berkata; Sahabat Rasulullah Saw tidur, lalu mereka melaksanakan shalat dan mereka tidak wudhu. Dalam satu riwayat disebutkan; Sahabat Rasulullah Saw menunggu shalat Isya’ akhir sampai kepala mereka mengangguk-ngangguk.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)