Ingin Menikah di 2020? Simak Pesan Habib Jindan Ini
A
A
A
Pernikahan adalah fitrah manusia dan merupakan ibadah bagi seorang muslim untuk menyempurnakan iman dan agamanya. Karena tujuannya sangat mulia, maka jangan memulainya dengan cara yang haram.
Pimpinan Yayasan Al-Fachriyah Tangerang, Al-Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan memberi nasihat indah tentang pernikahan dalam kajian rauhah di Ponpes Al-Fachriyah, Ciledug Tangerang, kemarin. Habib Jindan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak menikah.
Ketika seseorang akan melamar dia berhak untuk melihat calon perempuannya baik secara langsung maupun mewakilkan. Namun, yang boleh dilihat ketika melamar perempuan sunnahnya melihat wajah dan telapak tangan.
Bagaimana kriteria memilih perempuan? Apabila menikahi perempuan cantik itu relatif. Poin yang terpenting bagi orang yang ingin menikah harus memprioritaskan agama yang dimiliki perempuan tersebut. Nikahilah perempuan yang perangainya bagus, akhlaknya bagus, keturunan baik-baik, punya hubungan dengan kaum shalihin. Artinya dari keluarga yang menjalani agama dengan benar.
"Barang siapa yang memprioritaskan kecantikan, 50 tahun lagi goodbye. Yang memprioritaskan kekayaan, orang gak selamanya kaya. Akan tetapi prioritaskanlah agama. Dan apabila dia bisa memadukan semua itu lebih bagus," terang Habib Jindan.
Perempuan dinikahi karena 4 hal:
1. Harta.
2. Keturunannya.
3. Kecantikannya.
4. Agamanya.
Lalu, mana yang harus dijadikan prioritas? Ada yang hartanya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang keturunannya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang kecantikannya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang agamanya lebih, yang lain di bawah standar.
"Mana yang kita pilih? Prioritaskan yang nilai agamanya tinggi niscaya kamu akan selamat. Artinya ente (kamu) selamat, beruntung. Selamat dari kerugian," kata Dai lulusan Hadhramut Yaman ini.
Dari Salim bin Abdullah (bin Umar), dari Bapaknya, dia (Abdullah) berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa Sallam (SAW) bersabda:
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ، وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّة َ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمُدْمِنُ عَلَى الْخَمْرِ، وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
"Tiga orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, yaitu anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayuts. Tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu khamar (minuman keras), dan orang yang menyebut-nyebut apa yang dia berikan." (HR. An-Nasai, Ahmad)
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Sunnah akad nikah dilakukan di bulan Syawal, tempatnya di masjid dan dihadiri oleh ahli ilmu dan orang-orang saleh. Sebelum akad nikah dianjurkan khutbah nikah. Apa itu khutbah? Menyebut nama Allah Ta'ala dan bersalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Habib Jindan menjelaskan, disunnahkan bagi wali berucap kalimat doa "Zawwajtuka, Ankahtuka, Zawwajtuka wa Ankahtuka." Kenapa demikian? Ada khilaf (perbedaan pendapat) yang lemah di kalangan ulama, kalau pakai lafaz Zawwajtuka gak sah. Ada juga yang bilang kalau pakai lafaz Ankahtuka gak sah. Itu lemah.
"Ada lagi yang bilang yang sah pakai Zawwajtuka wa Ankahtuka. Dua-duanya. Ada yang bilang kalau Zawwajtuka ya Zawwajtuka aja, kalau Ankahtuka ya Ankahtuka aja, gak boleh dua-duanya. Ada khilaf yang gak dianggap, tapi mereka memadadukan sehingga tak ada yang bisa mengkritik," jelas Habib Jindan.
Kemudian dalam pernikahan, disunnahkan dengan mahar yang ringan. Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah."
Dalam riwayat Abu Daud dengan lafaz:
خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ
"Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah." (HR. Abu Daud)
Nabi Muhammad SAW maharnya ringan. Walimah beliau pernah menikah beberapa kali dengan seekor kambing, dua ekor. Selain itu pernah bikin roti gandum. Memberi makan orang seadanya.
"Acara kawinan itu untuk menyenangkan siapa? Untuk menyenangkan besan kah? mempelai pria dan wanita? Atau memuliakan tetangga yang datang? Kalau kita menggembirakan tamu sampai menelantarkan sunnah, apalagi terjerumus dalam perkara haram, maka Allah akan murka," jelas Habib Jindan.
Seharusnya prioritas pernikahan itu ialah mencari ridha-Nya Allah Ta'ala. Al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad itu sampai menulis surat ke Indonesia dan ke beberapa habaib. Beliau menegur orang yang menggelar acara kawinan mengikuti tradisi Yahudi dan Nasrani.
"Habisin uang sebanyak-banyaknya, sewa hotel gelar maksiat di situ campur laki-laki dan perempuan. Itu bukan adatnya salaf. Bukan tabiatnya leluhur tabi'in. Terus ketika di Jeddah ada yang menggelar acara nikah sesuai sunnah beliau bilang Alhamdulillah semalam kita hadir di acara pernikahan gak melanggar syari'at, gak melanggar sunnah, kita pulang kita girang semuanya. Yang seperti itu yang bakalan berkah," kata Habib Jindan.
Dulu, Al-Habib Husein bin Abdul Qadir Al-Faqih sampai memprotes orang yang membuat acara kawinan sampai menghabiskan 100.000 Real. Berpuluh-puluh juta cuma buat baju yang dipakai beberapa jam.
Saat ini zaman dimana orang-orang bertemu sama yang bukan mahram masa bodoh. Berjabat tangan dengan yang bukan mahram tidak perduli. Buka-bukaan aurat di depan yang bukan mahram masa bodoh.
Tidak peduli kaum perempuannya buka aurat, gak pakai kerudung keluar, pakai parfum tercium yang bukan mahram. Senang kalau wajah istrinya dilihat oleh laki-laki yang bukan mahram. Na'udzubillaahi min dzalik.
Demikian nasihat indah tentang pernikahan. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan menjauhkan kita dari perkara yang haram.
Wallahu A'lam Bisshowab
Pimpinan Yayasan Al-Fachriyah Tangerang, Al-Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan memberi nasihat indah tentang pernikahan dalam kajian rauhah di Ponpes Al-Fachriyah, Ciledug Tangerang, kemarin. Habib Jindan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak menikah.
Ketika seseorang akan melamar dia berhak untuk melihat calon perempuannya baik secara langsung maupun mewakilkan. Namun, yang boleh dilihat ketika melamar perempuan sunnahnya melihat wajah dan telapak tangan.
Bagaimana kriteria memilih perempuan? Apabila menikahi perempuan cantik itu relatif. Poin yang terpenting bagi orang yang ingin menikah harus memprioritaskan agama yang dimiliki perempuan tersebut. Nikahilah perempuan yang perangainya bagus, akhlaknya bagus, keturunan baik-baik, punya hubungan dengan kaum shalihin. Artinya dari keluarga yang menjalani agama dengan benar.
"Barang siapa yang memprioritaskan kecantikan, 50 tahun lagi goodbye. Yang memprioritaskan kekayaan, orang gak selamanya kaya. Akan tetapi prioritaskanlah agama. Dan apabila dia bisa memadukan semua itu lebih bagus," terang Habib Jindan.
Perempuan dinikahi karena 4 hal:
1. Harta.
2. Keturunannya.
3. Kecantikannya.
4. Agamanya.
Lalu, mana yang harus dijadikan prioritas? Ada yang hartanya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang keturunannya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang kecantikannya lebih, yang lainnya di bawah standar. Ada yang agamanya lebih, yang lain di bawah standar.
"Mana yang kita pilih? Prioritaskan yang nilai agamanya tinggi niscaya kamu akan selamat. Artinya ente (kamu) selamat, beruntung. Selamat dari kerugian," kata Dai lulusan Hadhramut Yaman ini.
Dari Salim bin Abdullah (bin Umar), dari Bapaknya, dia (Abdullah) berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa Sallam (SAW) bersabda:
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، قَال َ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ، وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّة َ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمُدْمِنُ عَلَى الْخَمْرِ، وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
"Tiga orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, yaitu anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayuts. Tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu khamar (minuman keras), dan orang yang menyebut-nyebut apa yang dia berikan." (HR. An-Nasai, Ahmad)
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Sunnah akad nikah dilakukan di bulan Syawal, tempatnya di masjid dan dihadiri oleh ahli ilmu dan orang-orang saleh. Sebelum akad nikah dianjurkan khutbah nikah. Apa itu khutbah? Menyebut nama Allah Ta'ala dan bersalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Habib Jindan menjelaskan, disunnahkan bagi wali berucap kalimat doa "Zawwajtuka, Ankahtuka, Zawwajtuka wa Ankahtuka." Kenapa demikian? Ada khilaf (perbedaan pendapat) yang lemah di kalangan ulama, kalau pakai lafaz Zawwajtuka gak sah. Ada juga yang bilang kalau pakai lafaz Ankahtuka gak sah. Itu lemah.
"Ada lagi yang bilang yang sah pakai Zawwajtuka wa Ankahtuka. Dua-duanya. Ada yang bilang kalau Zawwajtuka ya Zawwajtuka aja, kalau Ankahtuka ya Ankahtuka aja, gak boleh dua-duanya. Ada khilaf yang gak dianggap, tapi mereka memadadukan sehingga tak ada yang bisa mengkritik," jelas Habib Jindan.
Kemudian dalam pernikahan, disunnahkan dengan mahar yang ringan. Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ
"Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah."
Dalam riwayat Abu Daud dengan lafaz:
خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ
"Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah." (HR. Abu Daud)
Nabi Muhammad SAW maharnya ringan. Walimah beliau pernah menikah beberapa kali dengan seekor kambing, dua ekor. Selain itu pernah bikin roti gandum. Memberi makan orang seadanya.
"Acara kawinan itu untuk menyenangkan siapa? Untuk menyenangkan besan kah? mempelai pria dan wanita? Atau memuliakan tetangga yang datang? Kalau kita menggembirakan tamu sampai menelantarkan sunnah, apalagi terjerumus dalam perkara haram, maka Allah akan murka," jelas Habib Jindan.
Seharusnya prioritas pernikahan itu ialah mencari ridha-Nya Allah Ta'ala. Al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad itu sampai menulis surat ke Indonesia dan ke beberapa habaib. Beliau menegur orang yang menggelar acara kawinan mengikuti tradisi Yahudi dan Nasrani.
"Habisin uang sebanyak-banyaknya, sewa hotel gelar maksiat di situ campur laki-laki dan perempuan. Itu bukan adatnya salaf. Bukan tabiatnya leluhur tabi'in. Terus ketika di Jeddah ada yang menggelar acara nikah sesuai sunnah beliau bilang Alhamdulillah semalam kita hadir di acara pernikahan gak melanggar syari'at, gak melanggar sunnah, kita pulang kita girang semuanya. Yang seperti itu yang bakalan berkah," kata Habib Jindan.
Dulu, Al-Habib Husein bin Abdul Qadir Al-Faqih sampai memprotes orang yang membuat acara kawinan sampai menghabiskan 100.000 Real. Berpuluh-puluh juta cuma buat baju yang dipakai beberapa jam.
Saat ini zaman dimana orang-orang bertemu sama yang bukan mahram masa bodoh. Berjabat tangan dengan yang bukan mahram tidak perduli. Buka-bukaan aurat di depan yang bukan mahram masa bodoh.
Tidak peduli kaum perempuannya buka aurat, gak pakai kerudung keluar, pakai parfum tercium yang bukan mahram. Senang kalau wajah istrinya dilihat oleh laki-laki yang bukan mahram. Na'udzubillaahi min dzalik.
Demikian nasihat indah tentang pernikahan. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan menjauhkan kita dari perkara yang haram.
Wallahu A'lam Bisshowab
(rhs)