Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tasyahud Menurut Mazhab Syafi'i

Senin, 13 Maret 2023 - 22:01 WIB
Mengangkat jari telunjuk saat Tasyahud atau Tahiyat hukumnya sunnah sebagaimana dicontohkan oleh baginda Nabi shollallahu alaihi wasallam. Foto/ist
Tasyahud atau Tahiyyat adalah salah satu rukun sholat. Ulama bersepakat atas kesunnahan berisyarat dengan mengangkat jari telunjuk saat Tasyahud, namun ada perbedaan pendapat tentang kapan dimulainya isyarat jari telunjuk.

Mayoritas berpendapat ketika pada lafadz Jalalah pada kalimat Syahadat seperti yang dipegang oleh kalangan Hanafiyah dan Syafi'iyah. Lalu bagaimana dengan Hadis yang menerangkan isyarat jari telunjuk, apakah dipakai oleh Mazhab Syafi'i ?

Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, pengasuh Mahad Subuluna Bontang Kaltim, dalam satu kajiannya. Dari Ibnu Zubair, dia berkata: "Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk berdoa (tahiyyat), beliau biasa meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan tangan kirinya di atas paha kirinya, dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuknya, dan beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya, dan meletakkan tapak tangan kirinya di atas lututnya." (HR Muslim)

Telah berkata Ibnu Umar: "Adalah Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk di shalat, beliau letakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan beliau genggam sekalian jarinya, dan beliau berisyarat dengan jari yang di sebelah ibu jari, dan ia letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." (HR Muslim)

Penjelasan

Menurut Ahmad Syahrin Thoriq, semua ulama mazhab memakai Hadis di atas. Karenanya kemudian mereka bersepakat bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dalam tasyahud itu disunnahkan. Hadis di atas adalah dalil umum, dan dalam perkara yang umum, ada yang khusus.

Hal khusus dalam masalah isyarat jari ini misalnya: Kapan memulainya, kapan mengakhirnya, Digerakkan sekali atau berkali-kali, sifat telunjuknya lurus atau agak ke bawah dan lain-lain.

Mengenai kapan memulainya, mayoritas ulama dari mazhab Hanafiyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah menggunakan dalil-dalil khusus. Sedangkan kalangan Malikiyah menggunakan dalil umum seperti hadits di atas. Hal seperti ini bukanlah hal yang aneh dan biasa terjadi dalam masalah istimbath hukum di antara para ulama.

Pandangan Mazhab Syafi'i

Menurut kalangan Syafi'iyyah atau mazhab yang mayoritas dipakai muslim di Indonesia, isyarat jari telunjuk adalah ketika sampai pada lafadz Syahadat, tepatnya di kalimat "Illallah". Hal ini sebagaimana difatwakan oleh para ulama Mazhab Syafi'i sendiri.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

‌وأما ‌الإشارة ‌بالمسبحة ‌فمستحبة ‌عندنا ‌للأحاديث ‌الصحيحة قال أصحابنا يشير عند قوله إلا الله من الشهادة

Artinya: "Adapun berisyarat dengan jari telunjuk adalah sunnah menurut madzhab kami berdasarkan hadits sahih. Dan telah berkata sahabat-sahabat kami (Syafi'iyyah) bahwa isyarat itu mulai dilakukan ketika lafadz 'Illallaah' dari tasyahud." [Syarah Nawawi 'Ala Muslim (5/81)]

Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah berkata:

رفعها ‌ويقصد ‌من ‌ابتدائه ‌بهمزة ‌إلا ‌الله أن المعبود واحد فيجمع في توحيده بين اعتقاده وقوله

Artinya: "Dan berniatlah saat mengangkat jari telunjuk pada lafadz 'Illallah' (ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ), bahwa Dzat yang disembah adalah Esa. Dengan demikian terkumpulah segala tauhid dalam dirinya baik antara keyakinan, ucapan dan perbuatan." [Fath al-Wahab (1/53)]

Syaikh Ibnu Ruslan rahimahullah berkata:

وعند إلا الله فالمهملة إرفع لتوحيد الذي صلّيت له

Artinya: "Ketika mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan Dzat yang engkau sembah." [Matan az Zubad hal 24]

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Manusia yang paling dibenci Allah adalah yang keras kepala dan suka membantah.

(HR. Bukhari No. 6651)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More