Halal dan Haram, serta Perintah Makan dalam Al-Quran
Senin, 27 Juli 2020 - 11:55 WIB
وَحَدَآٮِٕقَ غُلۡبًا
30. dan kebun-kebun (yang) rindang,
وَّفَاكِهَةً وَّاَبًّا
31. dan buah-buahan serta rerumputan.
مَّتَاعًا لَّـكُمۡ وَلِاَنۡعَامِكُمۡؕ
32. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu.
( )
Quraish Shihab mengatakan kalaupun ada tumbuh-tumbuhan tertentu, yang kemudian terlarang, maka hal tersebut termasuk dalam larangan umum memakan sesuatu yang buruk, atau merusak kesehatan. (Bersambung)
30. dan kebun-kebun (yang) rindang,
وَّفَاكِهَةً وَّاَبًّا
31. dan buah-buahan serta rerumputan.
مَّتَاعًا لَّـكُمۡ وَلِاَنۡعَامِكُمۡؕ
32. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu.
( )
Quraish Shihab mengatakan kalaupun ada tumbuh-tumbuhan tertentu, yang kemudian terlarang, maka hal tersebut termasuk dalam larangan umum memakan sesuatu yang buruk, atau merusak kesehatan. (Bersambung)
(mhy)
Lihat Juga :