Hukum Menyingkat Sholawat dengan SAW, Bolehkah?

Senin, 17 Juli 2023 - 17:41 WIB
5. Imam Suyuthi asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

‌ويكره ‌الاقتصار ‌على ‌الصلاة ‌أو ‌التسليم والرمز إليهما في الكتابة، بل يكتبهما بكمالهما

"Dan dimakruhkan menyingkat Sholawat atau salam atau membuat simbol dengannya ketika menulisnya. Yang seharusnya keduanya ditulis dengan sempurna." [Tadrib ar Rawi (1/502)]

6. Imam Ibnu al-'Aini al-Hanafi rahimahullah berkata:

‌واجتنب ‌الرمز ‌لها ‌والحذفا منها صلاة أو سلاما

"Dan hendaknya dijauhi dari meringkas dan membuang huruf-huruf lafadz shalawat ataupun salam." [Alfiah al Iraqi hal 143]

Pendapat yang Berbeda

Namun tidak bisa dipungkiri adanya ulama yang mengatakan bahwa menyingkat shalawat kepada Nabi ﷺ hukumnya tidak makruh alias boleh-boleh saja. Selama singkatan dan simbol tersebut telah dipahami oleh orang banyak dan tidak menyebabkan adanya kesalahan baca yang merubah makna.

Al-Imam Iraqi berkata:

لكن وجد بخط الذهبي وبعض الحفاظ كتابتها

"Akan tetapi telah ditemukan adanya tulisan tangan Imam Adz-Dzahabi dan juga sebagian para ulama ahli hadits yang menyingkat shalawat kepada Nabi..." [Fath al Mughits (3/72)]

Pendapat yang membolehkan menyingkat tulisan Shalawat ini di antaranya dinyatakan oleh Syaikh Albani, salah satu ulama kontemporer asal Yordania.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa menulis secara sempurna lafadz Shalawat kepada Nabi ﷺ adalah perkara utama dan lebih baik untuk dilakukan oleh para penulis. Namun bagi yang memilih untuk menyingkat dengan pertimbangan tertentu seperti menghemat halaman tulisan, atau dengan niatan pembaca tidak jemu dan alasan lainnya, maka hal ini bukanlah perkara yang sepantasnya untuk dicela.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ مِنۡ سُلٰلَةٍ مِّنۡ طِيۡنٍ‌ (١٢) ثُمَّ جَعَلۡنٰهُ نُطۡفَةً فِىۡ قَرَارٍ مَّكِيۡنٍ (١٣) ثُمَّ خَلَقۡنَا النُّطۡفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقۡنَا الۡعَلَقَةَ مُضۡغَةً فَخَلَقۡنَا الۡمُضۡغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوۡنَا الۡعِظٰمَ لَحۡمًا ثُمَّ اَنۡشَاۡنٰهُ خَلۡقًا اٰخَرَ‌ ؕ فَتَبٰـرَكَ اللّٰهُ اَحۡسَنُ الۡخٰلِقِيۡنَ (١٤) ثُمَّ اِنَّكُمۡ بَعۡدَ ذٰلِكَ لَمَيِّتُوۡنَؕ (١٥) ثُمَّ اِنَّكُمۡ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ تُبۡعَثُوۡنَ (١٦)
Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati berasal dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik. Kemudian setelah itu, sesungguhnya kamu pasti mati. Kemudian, sesungguhnya kamu akan dibangkitkan dari kuburmu pada hari Kiamat.

(QS. Al-Mu'minun Ayat 12-16)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More