Macam-macam Najis yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Lengkap dengan Cara Menyucikannya

Selasa, 12 September 2023 - 10:15 WIB
-Ainiyah

Najis yang zat atau sifatnya masih tertangkap oleh indera. Cara mensucikannya cukup dengan membasuh dan menghilangkan zat, bau, warna dari bagian yang terkena najis.

Apabila bau atau warnanya susah hilang, bisa dikerok, digosok, hingga dicuci menggunakan sabun.

3. Najis Mughaladah (Berat)

Terakhir ada najis mughaladah atau najis berat. Sumber najis ini bisa datang dari hewan seperti anjing atau babi.

Berbeda dengan kedua jenis najis sebelumnya, mugholadoh terbilang lebih berat untuk mensucikannya. Dalam hal ini, Anda bisa membasuh bagian yang terkena najis dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur debu.

“Cara mencuci bejana seseorang di antara kamu apabila dijilat anjing hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu” (H.R. Muslim dari Abi Hurairah).

Demikian ulasan mengenai macam-macam najis dan cara mensucikannya dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Simak! Perbedaan Hadas dan Najis



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!