Mengenal Jenis Mati Syahid dan Kriterianya
Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:48 WIB
Dua hadis ini menjadi penjelasan bagi jenis mati syahid berikutnya, yakni nomor tujuh, delapan, dan sembilan.
“Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”
Bagi orang yang mati syahid, semua dosanya akan diampuni, kecuali hutang yang belum tuntas. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang.” (HR. Muslim).
wallahu A'lam
7. Orang yang Mati Tertimpa Benda Keras
Orang yang mati karena tertimpa benda keras, baik karena tertimpa pohon yang roboh, tertimpa batu yang longsor, tertimpa pesawat atau meteor, tertimpa rudal, tertimpa rumah karena gempa, tertimpa material dari gedung yang tinggi karena kecelakaan kerja, dan sebagainya disifati sebagai syahid.8. Orang yang Mati Terbakar
Orang yang mati terbakar adalah syahid, baik ketika rumahnya kebakaran, mobilnya terbakar, kompor meledak, kendaraannya terbakar, atau kebakaran karena kecelakaan kerja, dia mati dengan mendapatkan pahala syahid.9. Wanita yang Meninggal karena Kehamilannya
Seorang wanita yang meninggal karena kehamilannya atau proses persalinannya adalah syahid sebagaimana telah dijelaskan di atas.10. orang yang Meninggal karena Membela atau Mempertahankan Hartanya
Pada jenis ini, Bukhari meriwayatkan hadis Rasulullah dari Abdullah bin Amru yang artinya, “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.”11. Orang yang Mati Terbunuh karena Membela Agama dan Anggota Keluarganya
Dalilnya dari hadis riwayat At-Tirmidzi berikut:“Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”
Bagi orang yang mati syahid, semua dosanya akan diampuni, kecuali hutang yang belum tuntas. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang.” (HR. Muslim).
wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :