Mengapa Hari Sabtu Terlarang dalam Islam, Benarkah Sangat Terkait dengan Yahudi?

Senin, 06 November 2023 - 16:08 WIB
1.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Nuh as terhadap Nabi Nuh as – mereka membangkang kepada Nabinya,

2.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Sholeh as terhadap Nabi Sholeh as – mereka mencabar Nabinya dengan menyembelih unta yang diamanahkan kepada mereka,

3.Kejadian Tipu daya saudara-saudara Nabi Yusuf as terhadap Nabi Yusuf as – saudara-saudara Nabi Yusuf mengkhianati nabi Yusuf dengan mencampakkannya ke dalam perigi di padang pasir.,

4.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Musa as terhadap Nabi Musa as – Raja Firaun mencabar Nabi Musa,

5.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Isa as terhadap Nabi Isa as – Orang-orang Yahudi mengkhianati dan mengejar Nabi Isa a.s untuk membunuhnya. Lalu, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit,

6.Kejadian Tipu daya para musyrikin Quraisy terhadap Nabi Muhammad saw – Orang-orang Quraisy menipu dan mencabar Nabi Muhamad di Darun Nadwah.

7. Kejadian Tipu daya kaum Bani Israil terhadap Larangan Allah – kaum yahudi melanggar perintah Allah dengan menagkap ikan walaupun hari itu di larang mereka berbuat demikian. Lalu Allah mengubah mereka menjadi kera-kera yang hina.

Larangan Puasa Hari Sabtu

Umat Islam pun dilarang untuk berpuasa hari Sabtu, bila tidak ada unsur syar'inya. Mengenai larangan berpuasa pada hari Sabtu disebutkan dalam hadis,

“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Boleh melakukan puasa di Hari Sabtu dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai syariat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad. Dari Ummu Salamah, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad.” Beliau pun berkata, “Kedua hari tersebut adalah hari raya orang musyrik, sehingga aku pun senang menyelisihi mereka.”

Boleh berpuasa pada Hari Jum’at dan Sabtu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at, “Apakah kemarin (Kamis) engkau berpuasa?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Apakah engkau ingin berpuasa besok (Sabtu)?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” “Kalau begitu hendaklah engkau membatalkan puasamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan berpuasa pada hari Jum’at asalkan diikuti puasa pada hari sesudahnya (hari Sabtu).Dari Abu Hurairah, ia mengatakan,.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada hari Jum’at kecuali apabila seseorang berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” Dan hari sesudah Jum’at adalah hari Sabtu.

- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban dan pasti akan bertemu dengan hari Sabtu.

- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan puasa Muharram dan kadangkala bertemu dengan hari Sabtu.

- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah sebelumnya berpuasa Ramadhan. Ini juga bisa bertemu dengan hari Sabtu.

- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, dan 15 Hijriyah) setiap bulannya dan kadangkala juga akan bertemu dengan hari Sabtu.

Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Da-imah pernah mengeluarkan fatwa mengenai larangan pada Hari Sabtu dalam Islam

Berikut Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Boleh berpuasa Arofah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa yang berdiri sendiri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Qatadah dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak ada sikap lalai ketika tidur, akan tetapi kelalaian itu hanya ada ketika terjaga, yaitu mengakhirkan shalat hingga datang waktu shalat yang lain.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 373)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More