Setiap Agama Menuntut Pengorbanan dari Pemeluknya, Bagaimana dengan Islam?
Minggu, 07 Januari 2024 - 11:49 WIB
Muhammad Quraish Shihab mengatakan biasanya yang paling berharga bagi sesuatu adalah dirinya sendiri. Ini berarti yang paling berharga buat agama adalah agama itu sendiri. Karenanya setiap agama menuntut pengorbanan apa pun dari pemeluknya demi mempertahankan kelestariannya.
"Namun demikian, Islam datang tidak hanya bertujuan mempertahankan eksistensinya sebagai agama, tetapi juga mengakui eksistensi agama-agama lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati pemeluk-pemeluk agama lain," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Allah SWT berfirman:
Jangan mencerca yang tidak menyembah Allah (penganut agama lain) ... ( QS Al-An'am [6) : 108).
Tiada paksaan untuk menganut agama (Islam) ( QS Al-Baqarah [2] : 256).
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku ( QS Al-Kafirun [109] : 6)
Surat Al-Hajj (22) : 40 menyatakan:
"Seandainya Allah tidak meno1ak keganasan sebagian orang atas sebagian yang lain (tidak mendorong kerja sama antara manusia), niscaya rubuhlah biara-biara, gereja~gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah."
Ayat ini dijadikan oleh sebagian ulama, seperti Al-Qurthubi (w. 671 H), sebagai argumentasi keharusan umat Islam memelihara tempat-tempat ibadah umat non-Muslim. Memang, A1-Quran sendiri amat tegas menyatakan bahwa,
Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja ( QS Al-Nahl [16] : 93).
Menurut Quraish, tetapi Allah tidak menghendaki yang demikian, karena itu Dia memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalan yang dianggapnya baik, mengemukakan pendapatnya secara jelas dan bertanggung jawab.
Di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan memilih agama, adalah hak yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap insan.
"Namun demikian, Islam datang tidak hanya bertujuan mempertahankan eksistensinya sebagai agama, tetapi juga mengakui eksistensi agama-agama lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati pemeluk-pemeluk agama lain," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Allah SWT berfirman:
Jangan mencerca yang tidak menyembah Allah (penganut agama lain) ... ( QS Al-An'am [6) : 108).
Tiada paksaan untuk menganut agama (Islam) ( QS Al-Baqarah [2] : 256).
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku ( QS Al-Kafirun [109] : 6)
Surat Al-Hajj (22) : 40 menyatakan:
"Seandainya Allah tidak meno1ak keganasan sebagian orang atas sebagian yang lain (tidak mendorong kerja sama antara manusia), niscaya rubuhlah biara-biara, gereja~gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah."
Ayat ini dijadikan oleh sebagian ulama, seperti Al-Qurthubi (w. 671 H), sebagai argumentasi keharusan umat Islam memelihara tempat-tempat ibadah umat non-Muslim. Memang, A1-Quran sendiri amat tegas menyatakan bahwa,
Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja ( QS Al-Nahl [16] : 93).
Menurut Quraish, tetapi Allah tidak menghendaki yang demikian, karena itu Dia memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalan yang dianggapnya baik, mengemukakan pendapatnya secara jelas dan bertanggung jawab.
Di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan memilih agama, adalah hak yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap insan.
(mhy)