Sikap Terbaik Menyikapi Khilafiyah, Mari Simak Kisah Sahabat Nabi Ini
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:46 WIB
Rasulullah SAW berangkat menyusul bersama kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka sempat beristirahat di salah satu sumur Bani Quraizhah di samping kebun mereka bernama sumur Anna. Sebagian kaum muslimin terus bergegas menuju pemukiman Bani Quraizhah. Ketika waktu Ashar tiba, mereka masih dalam perjalanan.
Saat itulah terjadi perbedaan pendapat di antara sahabat. Mereka ingat dengan pesan Nabi Muhammad SAW "Barang siapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah".
Sebagian dari pasukan kaum muslimin tidak melaksanakan salat Ashar. Sebagian riwayat mengatakan, ada di antara mereka yang melaksanakan salat Ashar setelah Isya di perkampungan Bani Quraizhah.
Namun, sebagian lain melaksanakan salat Ashar di perjalanan. Ungkapan Nabi Muhammad SAW yang mengatakan "Jangan sekali-kali mengerjakan salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah" dipahami agar mereka bersegera menuju perkampungan Bani Quraizhah sehingga bisa melaksanakan salat Ashar di tempat itu.
Ketika hal itu diketahui oleh Rasulullah SAW , beliau tidak lantas mempermasalahkannya. Beliau mendiamkan dan tidak menyalahkan salah satu dari dua pendapat sahabat itu. (HR Al-Bukhari)
Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
"Ada dua orang laki-laki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu salat , sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayamum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya salat . Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu salat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi Muhammad SAW dan menceritakan yang mereka alami. Maka Beliau SAW mengatakan kepada orang yang tidak mengulangi salatnya, "Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan salatmu sah". Kemudian beliau mengatakan kepada yang mengulangi salatnya, "untukmu dua pahala". (HR Abu Daud)
Imam Sufyan Ats-Tsauri mengatakan: "Apabila engkau melihat orang yang melakukan amalan yang berbeda dengan dirimu, maka jangan mengingkari yang berbeda." ( )
Imam Asy-Syafi'i berpendapat dalam suatu daerah hanya diperbolehkan salat Jum'at di Masjid jami'. Tetapi ketika masuk ke Baghdad beliau menemukan di berbagai kampung mengadakan salat Jum'at , dan beliau tidak mengingkarinya. Imam Syafi'i kata Imam An-Nawawi tidak mengingkari hal ini karena ini masalah ijtihadiyah, dan tidak diperkenankan Mujtahid saling mengingkari.
Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Barang siapa memberi fatwa tidak diperkenankan orang yang memberi fatwa mengharuskan orang mengikutinya." Artinya orang kalau berfatwa tidak boleh menyuruh orang mengikutinya karena ada pendapat lain. Kita mengikuti kebenaran yang ada di dalam al-qur'an dan hadits.
Imam As-Suyuti mengatakan: "Tidak boleh mengingkari masalah khilafiyah , kecuali menyelisihi perbedaan pendapat yang tidak sesuai dengan yang sudah disepakati 'ulama."
Imam Ibnu Qudamah mengatakan: "Para ulama berbeda pendapat dalam hal furu'iyyah, tapi tidak pernah menyalahkan yang berbeda, tidak seperti sekarang membid'ahkan."
Jangan Berbicara Tanpa Ilmu
Syeikh Ahmad Al-Misri mengingatkan agar tidak gampang berbicara kecuali ada ilmunya. Jangan mengutarakan apa yang diingkari sebelum berbicara menguasai hukum tersebut.
Dalam Shahih Al-Bukhari di bab ilmu bab pertamanya disebutkan jangan berbicara tanpa ilmu. Ilmu tidak diukur dengan akal. Kalau agama hanya menggunakan akal akan rusak, tapi menggunakan dalil dari Allah Ta'ala, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Ulama.
Hikmah berdakwah kepada orang sangat dibutuhkan setiap da'i. Coba perhatikan masalah khilaf di zaman Nabi SAW , inilah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat:
1. Para sahabat berusaha menghindari agar tidak terjadi khilaf.
2. Apabila terjadi khilaf mereka segera kembali kepada Allah Ta'ala, dan kepada Rasulullah SAW.
Saat itulah terjadi perbedaan pendapat di antara sahabat. Mereka ingat dengan pesan Nabi Muhammad SAW "Barang siapa mendengar dan taat, jangan sekali-kali mengerjakan salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah".
Sebagian dari pasukan kaum muslimin tidak melaksanakan salat Ashar. Sebagian riwayat mengatakan, ada di antara mereka yang melaksanakan salat Ashar setelah Isya di perkampungan Bani Quraizhah.
Namun, sebagian lain melaksanakan salat Ashar di perjalanan. Ungkapan Nabi Muhammad SAW yang mengatakan "Jangan sekali-kali mengerjakan salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah" dipahami agar mereka bersegera menuju perkampungan Bani Quraizhah sehingga bisa melaksanakan salat Ashar di tempat itu.
Ketika hal itu diketahui oleh Rasulullah SAW , beliau tidak lantas mempermasalahkannya. Beliau mendiamkan dan tidak menyalahkan salah satu dari dua pendapat sahabat itu. (HR Al-Bukhari)
Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
"Ada dua orang laki-laki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu salat , sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayamum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya salat . Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu salat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi Muhammad SAW dan menceritakan yang mereka alami. Maka Beliau SAW mengatakan kepada orang yang tidak mengulangi salatnya, "Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan salatmu sah". Kemudian beliau mengatakan kepada yang mengulangi salatnya, "untukmu dua pahala". (HR Abu Daud)
Imam Sufyan Ats-Tsauri mengatakan: "Apabila engkau melihat orang yang melakukan amalan yang berbeda dengan dirimu, maka jangan mengingkari yang berbeda." ( )
Imam Asy-Syafi'i berpendapat dalam suatu daerah hanya diperbolehkan salat Jum'at di Masjid jami'. Tetapi ketika masuk ke Baghdad beliau menemukan di berbagai kampung mengadakan salat Jum'at , dan beliau tidak mengingkarinya. Imam Syafi'i kata Imam An-Nawawi tidak mengingkari hal ini karena ini masalah ijtihadiyah, dan tidak diperkenankan Mujtahid saling mengingkari.
Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Barang siapa memberi fatwa tidak diperkenankan orang yang memberi fatwa mengharuskan orang mengikutinya." Artinya orang kalau berfatwa tidak boleh menyuruh orang mengikutinya karena ada pendapat lain. Kita mengikuti kebenaran yang ada di dalam al-qur'an dan hadits.
Imam As-Suyuti mengatakan: "Tidak boleh mengingkari masalah khilafiyah , kecuali menyelisihi perbedaan pendapat yang tidak sesuai dengan yang sudah disepakati 'ulama."
Imam Ibnu Qudamah mengatakan: "Para ulama berbeda pendapat dalam hal furu'iyyah, tapi tidak pernah menyalahkan yang berbeda, tidak seperti sekarang membid'ahkan."
Jangan Berbicara Tanpa Ilmu
Syeikh Ahmad Al-Misri mengingatkan agar tidak gampang berbicara kecuali ada ilmunya. Jangan mengutarakan apa yang diingkari sebelum berbicara menguasai hukum tersebut.
Dalam Shahih Al-Bukhari di bab ilmu bab pertamanya disebutkan jangan berbicara tanpa ilmu. Ilmu tidak diukur dengan akal. Kalau agama hanya menggunakan akal akan rusak, tapi menggunakan dalil dari Allah Ta'ala, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Ulama.
Hikmah berdakwah kepada orang sangat dibutuhkan setiap da'i. Coba perhatikan masalah khilaf di zaman Nabi SAW , inilah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat:
1. Para sahabat berusaha menghindari agar tidak terjadi khilaf.
2. Apabila terjadi khilaf mereka segera kembali kepada Allah Ta'ala, dan kepada Rasulullah SAW.