4 Rukun Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi
Sabtu, 06 April 2024 - 03:10 WIB
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya.
Baca Juga: Inilah Syarat Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Wallahu A'lam
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya.
Baca Juga: Inilah Syarat Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Wallahu A'lam
(wid)