4 Rukun Zakat Fitrah yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 06 April 2024 - 03:10 WIB
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.

- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.

- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.

- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.

- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.

Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya.

Baca Juga: Inilah Syarat Wajib Menunaikan Zakat Fitrah

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More