10 Hal Terkait Puasa Syawal: Pertama, Dasar dan Fadilah

Rabu, 10 April 2024 - 16:45 WIB
6. Apakah Afdalnya Dikerjakan Berturut-turut?

Kalangan Syafi'iyyah berpendapat bahwa afdhalnya puasa 6 hari Syawal dikerjakan secara berturut-turut selepas Hari raya 'Idul Fitri 1 Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Yang afdhal (utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut selepas hari raya Idul Fitri." [Syarah Shahih Muslim (8/56)]

Kalangan Hanabilah (Mazhab Hanbali) berpendapat tidak ada kesunahan puasa Syawal dikerjakan berurutan. Jadi menurut mazhab ini berurutan atau berpencar-pencar puasanya, sama saja.

Kalangan Hanafiyyah justru bertentangan dengan pendapat Syafi'iyyah, mereka mengatakan afdhalnya puasa Syawal dikerjakan secara terpisah-pisah.

Tentu yang paling ekstrem adalah pendapat kalangan Malikiyyah. Mereka menganggap puasa Syawal baik dikerjakan berurutan atau terpisah sama saja hukumnya makruh. Karena sejak awal madzhab ini berpendapat bahwa puasa Syawal hukumnya makruh. [Al Mausu’ah Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (28/92)]



7. Apakah Harus Qada Puasa Ramadan dulu Baru Puasa Syawal?

Tidak ada satupun ulama yang berpendapat bahwa untuk keabsahan puasa Syawal harus qadha puasa Ramadan terlebih dahulu. Jadi boleh saja puasa Syawal meskipun punya utang puasa Ramadan. [Syarhu Nawawi lil Muslim (8/23)]

8. Mana yang Utama, Puasa Syawal atau Qadha Puasa Ramadan Dulu?

Yang afdhal menurut jumhur ulama adalah qadha (membayar) puasa Ramadan yang terutang terlebih dahulu. Karena mendahulukan yang wajib dari yang sunah itu lebih diutamakan.

9. Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Berniat Mengqada Puasa Ramadan?

Mayoritas ulama tidak membolehkan. Hal ini karena ibadah wajib tidak bisa digabung dengan ibadah lainnya baik yang sunah, ataupun yang hukumnya wajib. Hukum qadha Ramadan adalah wajib. [Al Fiqh al Islami wa Adillatuhu (1/158), Majmu' asy Syrahul Muhadzdzab (7/174)]

10. Bagaimana Kalau Puasa Syawal Sekaligus Niat Puasa Senin Kamis atau Puasa Sunnah Lainnya?

Boleh, menggabungkan ibadah sunnah dengan sunnah dibolehkan menurut jumhur ulama.
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More