Hukum Tarian dan Seni Tubuh Menurut Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:52 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhaw i mengatakan Islam tidak dapat menerima apa yang disebut pekerjaan tarian hot dan semua pekerjaan yang dapat menimbulkan gairah, seperti nyanyian-nyanyian porno dan sandiwara kosong.
"Semua permainan macam ini, sekalipun oleh sementara orang dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan sebagainya dari nama-nama yang cukup menyesatkan orang," tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Islam mengharamkan semua macam hubungan lain jenis di luar perkawinan. Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan yang dapat membuka pintu yang ada hubungannya dengan perbuatan haram. Inilah rahasia dilarangnya zina oleh al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh sekali:
"Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya dia itu kotor dan cara yang tidak baik." ( QS al-Isra' : 32)
Islam tidak cukup melarang jangan berzina, tetapi dilarang mendekatinya.
"Semua yang kami sebutkan di atas dan apa yang dikenal oleh orang banyak sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat, adalah termasuk kalimat fahisyah (kotor). Bahkan dapat menggerakkan dan mendorong orang untuk berbuat kotor. Alangkah jeleknya usaha mereka itu," demikian al-Qardhawi.
"Semua permainan macam ini, sekalipun oleh sementara orang dianggap seni atau dikatakan kemajuan dan sebagainya dari nama-nama yang cukup menyesatkan orang," tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Islam mengharamkan semua macam hubungan lain jenis di luar perkawinan. Begitu juga setiap omongan atau pekerjaan yang dapat membuka pintu yang ada hubungannya dengan perbuatan haram. Inilah rahasia dilarangnya zina oleh al-Quran, yaitu dengan ungkapan yang ampuh sekali:
"Jangan kamu mendekati zina, karena sesungguhnya dia itu kotor dan cara yang tidak baik." ( QS al-Isra' : 32)
Islam tidak cukup melarang jangan berzina, tetapi dilarang mendekatinya.
"Semua yang kami sebutkan di atas dan apa yang dikenal oleh orang banyak sebagai perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat, adalah termasuk kalimat fahisyah (kotor). Bahkan dapat menggerakkan dan mendorong orang untuk berbuat kotor. Alangkah jeleknya usaha mereka itu," demikian al-Qardhawi.
(mhy)