Ketika Muhammad bin Wasi' Diuji dengan Sebuah Mahkota

Kamis, 27 Agustus 2020 - 10:17 WIB
Utusan itu mendapatkan syaikh tua itu berada di suatu tempat yang sunyi, sedang beristighfar, bersyukur dan berdo’a. Utusan itu berkata, “Amir Yazid memanggil Anda sekarang juga.” Beliau berdiri mengikuti utusan tersebut menghadap amir Yazid, beliau memberi salam lalu duduk di dekatnya. Amir menjawab salam dengan yang lebih baik, lalu mengambil mahkota tadi dan berkata:



Yazid, “Wahai Abu Adillah, pasukan muslimin telah menemukan mahkota yang sangat berharga ini. Aku melihat andalah yang layak untuknya, sehingga kujadikan ia sebagai bagianmu dan orang-orang telah setuju.”

Muhammad, “Anda menjadikan ini sebagai bagianku wahai Amir?”

Yazid, “Benar, ini bagianmu.”

Muhammad, “Aku tidak memerlukannya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dan mereka.”

Yazid, “Aku telah bersumpah bahwa engkaulah yang harus mengambil ini.”

Dengan terpaksa Muhammad bin Waasi’ menerimanya dikarenakan sumpah amirnya. Setelah itu beliau mohon diri sambil membawa mahkota tersebut. Orang-orang yang tak mengenalnya berkata sinis, “Nyatanya dia bawa juga harta itu.”



Sementara Yazid memerintahkan seseorang untuk menguntit syaikh itu dengan diam-diam untuk melihat apa yang hendak dilakukannya terhadap benda itu, lalu memberitahukan kabar tentangnya. Maka pergilah seseorang mengikuti beliau tanpa sepengetahuannya.

Muhammad bin Waasi’ berjalan dengan menenteng harta tersebut di tangannya. Di tengah jalan beliau bertemu dengan seorang asing yang kusut masai dan compang-camping meminta kalau-kalau ada bantuan dari harta Allah. Syaikh itu segera menoleh ke kanan ke kiri dan ke belakang… dan setelah yakin tidak ada yang melihat, diberikannya mahkota itu kepada orang tersebut. Orang itu pergi dengan suka cita, seakan beban yang dipikulnya telah diangkat dari punggungnya.



Utusan Yazid bin Muhallab memegang tangannya dan mengajaknya menghadap amir untuk menceritakan kejadian itu. Mahkota itu kemudian diambil lagi oleh amir dan diganti dengan harta sebanyak yang dimintanya.

Yazid berkata kepada pasukannya, “Bukankah telah aku katakan kepada kalian bahwa di antara umat Muhammad senantiasa ada orang-orang yang tidak membutuhkan mahkota ini atau yang semisalnya?”

Dengan tekun Muhammad bin Waasi’ berjihad melawan kaum musyrikin di bawah panji Yazid bin Muhallab sampai tiba musim haji. Setelah dekat waktunya, beliau minta izin kepada amir untuk melakukan ibadah rutin itu.



Yazid berkata, “Izinku ada di tangamu wahai Abu Abdillah, kapan saja Anda kehendaki. Dan aku sudah menyiapkan kebutuhan untukmu selama dalam perjalanan.”

Muhammad bin Waasi’ bertanya, “Apakah perbekalan itu Anda berikan kepada setiap prajurit yang hendak berpergian seperti kepergianku ini wahai amir?”

Beliau berkata, “Tidak.”

Muhammad berkata, “Kalau demikian, tak usahlah mengistimewakan untukku bila itu tidak diberikan kepada anggota pasukan yang lain.” Setelah itu beliau mohon diri dan berangkat.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Handlalah bin Ali bahwa Mihjan bin Al Adra' telah menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat yang mengucapkan: Allahumma inni as'aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  Maka beliau bersabda: Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More