Surat Ar-Rum Ayat 21 dan Keberkahan Pernikahan
Senin, 09 Desember 2024 - 13:41 WIB
Dalam Surat Ar-Rum ayat 21 tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan tanda kekuasaan-Nya, Dia telah menjadikan pasangan suami, yaitu istri yang menemani dalam suka maupun duka.. Foto ilustrasi/ist
Dalam Ikatan kasih sayang antara suami dan istri adalah sunnahtullah (sesuatu yang diberikan Allah secara nuraniyah). Ikatan cinta ini ditegaskan Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an.
Pada Surat Ar-Rum ayat 21 Allah berfirman :
“Dan termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Memang begitulah, membentuk rumah tangga yang bahagia adalah tujuan dan angan-angan setiap insan. Berapa banyak rumah yang sempit, tetapi terasa luas lagi membahagiakan. Sebaliknya, berapa banyak pula rumah yang luas, tetapi terasa sempit dan menyesakkan, bahkan berujung dengan perceraian penghuninya.
Dalam Surat Ar-Rum ayat 21 tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan tanda kekuasaan-Nya. Dia telah menjadikan pasangan suami, yaitu istri yang menemani dalam suka maupun duka.
Dengan seorang istri, hati suami merasa tenang dan tenteram, dan Dia munculkan al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah (sayang) di antara mereka. Al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah (sayang) adalah perkara batin yang bisa disaksikan oleh hati dan menjadi renungan bagi orang yang berpikir.
Dalam Islam, fondasi yang paling penting untuk membentuk keluarga sakinah yang mawaddah dan rahmah adalah ilmu syar’i. Dengan ilmu syar'i suami dan istri terbimbing dan mengetahui kewajiban masing-masing terhadap pasangannya.
Artinya, terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini.
Karena itulah, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Pada Surat Ar-Rum ayat 21 Allah berfirman :
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Memang begitulah, membentuk rumah tangga yang bahagia adalah tujuan dan angan-angan setiap insan. Berapa banyak rumah yang sempit, tetapi terasa luas lagi membahagiakan. Sebaliknya, berapa banyak pula rumah yang luas, tetapi terasa sempit dan menyesakkan, bahkan berujung dengan perceraian penghuninya.
Dalam Surat Ar-Rum ayat 21 tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan tanda kekuasaan-Nya. Dia telah menjadikan pasangan suami, yaitu istri yang menemani dalam suka maupun duka.
Dengan seorang istri, hati suami merasa tenang dan tenteram, dan Dia munculkan al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah (sayang) di antara mereka. Al-mawaddah (kasih) dan ar-rahmah (sayang) adalah perkara batin yang bisa disaksikan oleh hati dan menjadi renungan bagi orang yang berpikir.
Dalam Islam, fondasi yang paling penting untuk membentuk keluarga sakinah yang mawaddah dan rahmah adalah ilmu syar’i. Dengan ilmu syar'i suami dan istri terbimbing dan mengetahui kewajiban masing-masing terhadap pasangannya.
Artinya, terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini.
Karena itulah, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Lihat Juga :