Tata Cara Wudhu Rasulullah Lengkap Menurut 4 Mazhab

Minggu, 29 November 2020 - 14:35 WIB
Al-Quran sudah menjelaskan tentang praktik wudhu. Namun, Rasulullah menyempurnakannya (menjabarkannya) secara detail sebagai tuntunan bagi umatnya. Foto/dok sunnaportal
Wudhu bukan sekadar membersihkan anggota tubuh secara fisik dari kotoran, melainkan sebuah ritual ibadah yang telah ditetapkan aturannya lewat wahyu (syara') dari Allah Ta'ala. Al-Qur'an telah menjelaskan tata cara berwudhu , namun praktik detailnya diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Allah memerintahkan berwudhu sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ... المائدة:6


"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah: 6)

[Baca Juga: Ilmu Wudhu yang Wajib Kamu Ketahui (1)]



Berikut tata cara wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم sebagaimana dijelaskan Ustaz Isnan Ansory (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam-bukunya "Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Mazhab". Praktik wudhu Rasulullah ini bersumber dari beberapa kitab-kitab fiqih matan empat mazhab .

1. Wudhu Rasulullah Menurut Mazhab Hanafi

Imam Ibnu Maudud al-Maushili (wafat 683 H), seorang ulama bermazhab Hanafi, dalam kitab matan-nya "Mukhtar al-Fatwa", yang menjadi rujukan mazhab Hanafi, menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:

وَفَرْضُهُ: غَسْلُ الْوَجْهِ، وَغَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ، وَمَسْحُ رُبُعِ الرَّأْسِ، وَغَسْلُ الرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ

Fardhu wudhu yaitu: (1) Membasuh Wajah, (2) Membasuh Tangan dan Juga Kedua Siku, (3) Mengusap Seperempat Kepala, dan (4) Membasuh Kaki dan Juga Kedua Mata Kaki.

Sedangkan sunnah-sunnah wudhu yaitu: (1) Membasuh kedua tangan sampai ke pergelangan tangan sebanyak tiga kali sebelum mencelupkan tangannya ke dalam wadah air bagi yang baru bangun dari tidur, (2) Membaca tasmiyyah di awal wudhu, (3) Bersiwak, (4) Madhmadhah, (5) Istinsyaq, (6) Mengusap seluruh kepala dan kedua telinga dengan satu usapan air, (7) Takhlil jenggot dan ruas jari, (8) Membasuh tiga kali.

2. Wudhu Rasulullah Menurut Mazhab Maliki

Imam Abu an-Naja al-'Asymawi (wafat sebelum Abad 10 H), seorang ulama bermazhab Maliki dalam kitab matan-nya "Matan al-'Asymawiyyah" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:

فَأَمَّا فَرَائِضُ الوُضُوْءِ فَسَبْعَةٌ: النِّيَّةُ عِنْدَ غَسْلِ الوَجْهِ، وَغَسْلُ اليَدَيْنِ إِلى الْمِرْفَقَيْنِ، وَمَسْحُ جَمِيْعِ الرَّأْسِ، وَغَسْلُ الرِّجْلَيْنِ إِلىالكَعْبَيْنِ، وَالفَوْرُ، وَالتَّدْلِيْكُ. فَهَذِهِ سَبْعَةٌ.لَكِنْ يَجِبُ عَلَيْكَ في غَسْلِ وَجْهِكَ أَنْ تُخَلِّلَ شَعْرَ لِحْيَتِكَ إِنْ كَانَ شَعْرُ اللِّحْيَةِ خَفِيْفًا تَظْهَرُ البَشْرَةُ تَحْتَهُ، وَإِنْ كَانَ كَثِيْفًا فَلاَ يَجِبُ عَلَيْكَ تَخْلِيْلُهَا، وَكَذَلِكَ يَجِبُ عَلَيْكَ في غَسْلِ يَدَيْكَ أَنْ تُخَلِّلَ أَصَابِعَكَ عَلَى المَشْهُورِ

Adapun fardhu wudhu ada 7 yaitu: (1 dan 2) Niat saat membasuh wajah, (3) Membasuh kedua tangan sampai kedua siku, (4) Mengusap seluruh kepala, (5) Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, (6) Faur/muwalah, (7) Tadlik/menggosok. Namun wajib atasmu saat membasuh wajah melakukan takhlil pada jenggotmu yang tipis, di mana kulitnya tampak terlihat. Adapun jika jenggotmu tebal, maka tidak wajib takhlil. Begitu juga wajib atasmu melakukan takhlil pada ruas-ruas jari, sebagaimana pendapat yang masyhur.

Sedangkan sunnah-sunnah wudhu ada 8: (1) Membasuh kedua tangan sampai pergelangan, (2) Madhmadhah, (3) Istinsyaq, (4) Istintsar; yaitu membuang air yang dimasukkan ke dalam hidup, (5) Mengusap kepala dengan membalikkannya dari belakang, (6) Mengusap sisi luar dan dalam telinga, (7) Mengusap telinga dengan air yang baru, dan (8) Tertib.

Adapun fadhilahnya (anjuran di bawah kualitas sunnah), ada 7: (1) Tasmiyyah, (2) Berwudhu di tempat yang suci, (3) Meminimalkan penggunaan air, (4) Meletakkan wadah air di atas tangan kanan, (5) Basuhan kedua dan ketiga, jika telah sempurna pada basuhan pertama, (6) Memulai usapan kepada dari arah depan, (7) Bersiwak.

3. Wudhu Rasulullah Menurut Mazhab Syafi'i

Imam Abu Syuja' al-Ashfahani (wafat 593 H), seorang ulama bermazhab Syafi'i, dalam kitab matan-nya "Al-Ghayah wa at-Taqrib" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَلَيۡسَتِ التَّوۡبَةُ لِلَّذِيۡنَ يَعۡمَلُوۡنَ السَّيِّاٰتِ‌ ۚ حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الۡمَوۡتُ قَالَ اِنِّىۡ تُبۡتُ الۡـــٰٔنَ وَلَا الَّذِيۡنَ يَمُوۡتُوۡنَ وَهُمۡ كُفَّارٌ ‌ؕ اُولٰٓٮِٕكَ اَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا اَ لِيۡمًا
Dan tobat itu tidaklah diterima Allah dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, barulah dia mengatakan, Saya benar-benar bertobat sekarang. Dan tidak pula diterima tobat dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.

(QS. An-Nisa Ayat 18)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More