Tata Cara Wudhu Rasulullah Lengkap Menurut 4 Mazhab
Minggu, 29 November 2020 - 14:35 WIB
Fardhu wudhu ada 6: (1) Niat saat membasuh wajah, (2) Membasuh wajah, (3) Membasuh kedua tangan dan juga kedua siku, (4) Mengusap sebagian kepala, (5) Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki, (6) Tertib anggota wudhu sebagaimana telah disebutkan.
Adapun sunnah-sunnahnya ada 10: (1) Tasmiyyah, (2) Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, (3) Madhamadhah, (4) Istinsyaq, (5) Membasuh sisi dalam dan luar telingan dengan air yang baru, (6) Takhlil jenggot yang tebal, (7) Takhlil ruas-ruas jari tangan dan kaki, (8) Mendahulukan anggota tubuh yang kanan atas yang kiri, (9) Melakukan wudhu tiga kali-tiga kali, dan (10) Muwalah. (Baca Juga: Sunnah-sunnah Wudhu dan Dalilnya)
4. Wudhu Rasulullah Menurut Mazhab Hanbali
Imam Mar'i bin Yusuf al-Karmi (wafat 1033 H), seorang ulama bermazhab Hanbali, dalam kitab matan-nya "Dalil ath-Thalib li Nail al-Mathalib" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:
وفروضه ستة: غسل الوجه ومنه المضمضة والاستنشاق وغسل اليدين مع المرفقين ومسح الرأس كله ومنه الأذنان وغسل الرجلين مع الكعبين والترتيب والموالاة
Fardhu wudhu ada 6: (1) Membasuh wajah termasuk madhamadhah dan istinsyaq, (2) Membasuh kedua tangan dan juga kedua siku, (3) Mengusap seluruh kepala termasuk kedua telinga, (4) Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki, (5) Tertib, dan (6) Muwalah.
Adapun sunnah wudhu ada 18: (1) Menghadap kiblat, (2) Bersiwak, (3) Membasuh telapak tangan 3 kali, (4) Mendahulukan madhmadhah dan istinsyaq sebelum membasuh wajah, (5) Memperbanyak hirupan air dalam madhmadah dan istinsyaq, kecuali bagi orang yang berpuasa, (6) Menekan anggota wudhu yang dibasuh (dalk), (7) Memperbanyak basuhan di wajah –hingga ke sisi luar dan dalam-, (8) Takhlil jenggot yang tebal, (9) Takhlil ruas-ruas jari, (10) Membasuh telinga dengan air yang baru, (11) Mendahulukan anggota wudhu yang kanan atas kiri, (12) Melebihkan wilayah basuhan (tahjil), (13) Basuhan kedua dan ketiga, (14) Senantiasa berniat hingga wudhu selesai, (15) Berniat saat membasuh telapak tangan, (16) Membaca niat secara sirr, (17) Membaca dua kalimat syahadat setelah berwudhu dengan menghadapkan wajah ke langit, (18) Mandiri dalam berwudhu, tanpa bantuan orang lain.
Demikian tata cara wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم menurut 4 mazhab. Untuk muslim Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i dan juga penganut mazhab Hanafi di luar negeri apabila berwudhu hanya mengusap sebagian kepala saja dan seperempat kepala. Berbeda dengan muslim di luar negeri yang bermazhab Maliki dan Hanbali mereka mengusap seluruh kepala. Semuanya benar karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah melakukannya.
( )
Wallahu A'lam
Adapun sunnah-sunnahnya ada 10: (1) Tasmiyyah, (2) Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, (3) Madhamadhah, (4) Istinsyaq, (5) Membasuh sisi dalam dan luar telingan dengan air yang baru, (6) Takhlil jenggot yang tebal, (7) Takhlil ruas-ruas jari tangan dan kaki, (8) Mendahulukan anggota tubuh yang kanan atas yang kiri, (9) Melakukan wudhu tiga kali-tiga kali, dan (10) Muwalah. (Baca Juga: Sunnah-sunnah Wudhu dan Dalilnya)
4. Wudhu Rasulullah Menurut Mazhab Hanbali
Imam Mar'i bin Yusuf al-Karmi (wafat 1033 H), seorang ulama bermazhab Hanbali, dalam kitab matan-nya "Dalil ath-Thalib li Nail al-Mathalib" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:
وفروضه ستة: غسل الوجه ومنه المضمضة والاستنشاق وغسل اليدين مع المرفقين ومسح الرأس كله ومنه الأذنان وغسل الرجلين مع الكعبين والترتيب والموالاة
Fardhu wudhu ada 6: (1) Membasuh wajah termasuk madhamadhah dan istinsyaq, (2) Membasuh kedua tangan dan juga kedua siku, (3) Mengusap seluruh kepala termasuk kedua telinga, (4) Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki, (5) Tertib, dan (6) Muwalah.
Adapun sunnah wudhu ada 18: (1) Menghadap kiblat, (2) Bersiwak, (3) Membasuh telapak tangan 3 kali, (4) Mendahulukan madhmadhah dan istinsyaq sebelum membasuh wajah, (5) Memperbanyak hirupan air dalam madhmadah dan istinsyaq, kecuali bagi orang yang berpuasa, (6) Menekan anggota wudhu yang dibasuh (dalk), (7) Memperbanyak basuhan di wajah –hingga ke sisi luar dan dalam-, (8) Takhlil jenggot yang tebal, (9) Takhlil ruas-ruas jari, (10) Membasuh telinga dengan air yang baru, (11) Mendahulukan anggota wudhu yang kanan atas kiri, (12) Melebihkan wilayah basuhan (tahjil), (13) Basuhan kedua dan ketiga, (14) Senantiasa berniat hingga wudhu selesai, (15) Berniat saat membasuh telapak tangan, (16) Membaca niat secara sirr, (17) Membaca dua kalimat syahadat setelah berwudhu dengan menghadapkan wajah ke langit, (18) Mandiri dalam berwudhu, tanpa bantuan orang lain.
Demikian tata cara wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم menurut 4 mazhab. Untuk muslim Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i dan juga penganut mazhab Hanafi di luar negeri apabila berwudhu hanya mengusap sebagian kepala saja dan seperempat kepala. Berbeda dengan muslim di luar negeri yang bermazhab Maliki dan Hanbali mereka mengusap seluruh kepala. Semuanya benar karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah melakukannya.
( )
Wallahu A'lam
(rhs)