Ini 10 Penyebab Salat Seseorang Tidak Diterima di Sisi Allah
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:01 WIB
MENINGGALKAN salat adalah perbuatan dosa yang amat munkar. Pelakunya bukan hanya sekadar berdosa besar, namun bisa sampai ke level murtad atau kafir , yaitu bila diiringi dengan mengingkari kewajibannya.
Buku "Shalat di Kendaraan" karya Ustaz Ahmad Sarwat menyebut, banyak di antara kita tanpa sadar sudah masuk kategori ‘meninggalkan salat’. "Bukan karena tidak melakukan salat, tetapi karena kurangnya ilmu, ketidaktahuan dan keawaman kita sendiri terhadap hukum-hukum salat," tulisnya.
Meski lahiriyahnya sudah melakukan salat, lanjutnya, namun di sisi Allah ternyata salatnya tidak diterima. "Ini sungguh musibah yang teramat besar. Naudzbillah," ucapnya.
Baca Juga: Aa Gym: Dahsyatnya Keutamaan Mendoakan Orang Lain
Salat yang bagaimanakah sehingga Allah SWT tidak menerimanya bahkan dihitung tidak salat?
Pendiri Rumah Fiqih Indonesia ini menjelaskan banyak orang salah menduga bahwa diterimanya salat kita di sisi Allah ditentukan oleh khusyuk tidaknya salat kita. "Seolah-olah khusyuk itu penentu satu-satunya. Mungkin dari kekeliruan itulah banyak sekali kajian tentang salat khusyuk digelar di mana-mana," jelasnya.
Padahal kekhusyukan salat itu sebenarnya hanya sekadar nilai tambah saja. Sama sekali tidak berpengaruh pada diterima atau tidaknya salat. "Kekhusyukan itu hanya berpengaruh pada nilai tambah pahala saja," ujarnya lagi.
Kalau bukan karena kekhusyuan, lantas apa yang menjadi ukuran diterima atau tidaknya shalat kita?
Ahmad Sarwat menyebutkan jawabannya sebenarnya sudah dijelaskan para ulama sejak 12 abad yang lalu. Setidaknya ada tiga hal utama yang membuat shalat kita tidak diterima, yaitu :
- Tidak terpenuhinya syarat sah salat
- Tidak terpenuhinya rukun salat
- Terjadinya hal-hal yang membatalkan salat
Syarat Sah Salat
Para ulama umumnya menetapkan bahwa syarat sah salat itu ada tujuh, yaitu: muslim, berakal, masuk waktu, suci dari najis, suci dari hadas kecil atau besar, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Bila kita salat tetapi tidak memenuhi salah satu dari ketujuh syarat di atas, maka otomatis salat kita tidak sah. Dan kalau tidak sah, maka kita terhitung belum melakukan salat di sisi Allah.
Rukun Salat
Sedangkan untuk rukun salat , umumnya para ulama menyebutkan ada 13 atau 14, yaitu: niat, takbiratul ihram, berdiri, Al-Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, i’tidal dengan tuma’ninah, sujud dengan tuma’ninah, duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah, duduk tahiyat akhir, tasyahhud, shalawat, salam dan tertib.
Bila salah satu dari rukun salat di atas tidak dilaksanakan, maka salat kita tidak sah. "Di sisi Allah kita belum terhitung mengerjakan salat," jelasnya.
Yang Membatalkan Salat
Sedangkan hal-hal yang membatalkan salat antara lain: kehilangan salah satu syarat sah di tengah salat, berbicara, bergerak, makan minum, secara umum termasuk hal yang membuat salat kita tidak diterima. Maksudnya bila salat kita sudah batal tetapi diteruskan saja, otomatis salat kita tidak diterima di sisi Allah.
10 Jenis
Sementara itu, ahli hadis Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) meriwayatkan sebuah hadis nabi yang menyebutkan sepuluh jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT. Hadis tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad.
Rasulullah SAW menyebut satu per satu jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT:
1. Orang salat sendiri tanpa membaca bacaan.
Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
2. Orang yang tidak membayar zakat.
Orang yang tidak mengeluarkan harta yang wajib dizakati kepada pihak yang berhak menerimanya.
3. Imam yang dibenci makmumnya.
Syekh Nawawi Banten memperkuat hal ini dengan mengutip hadis nabi lainnya, “Tiga orang yang [amal] salat mereka tidak akan melewati telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya, seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang mengimami suatu jamaah. Sementara mereka tidak menyukainya.”
4. Budak yang melarikan diri dari majikan.
Budak baik laki-laki maupun perempuan yang minggat dari majikannya.
5. Salat peminum khamar yang terus menerus.
Syekh Nawawi Banten mengutip sabda Rasulullah SAW, “Jauhilah khamar karena khamar adalah induk perbuatan keji.”
6. Istri yang bermalam sementara suaminya memurka.
7. Perempuan merdeka yang salat tanpa khimar.
Khimar adalah pakaian yang menutup kepalanya.
8. Pemakan riba.
Syekh Nawawi Banten mengutip penjelasan ulama terkait karakteristik pemakan riba. Menurut para ulama, pemakan riba memiliki karakter yang sama dengan sekelompok Yahudi yang melanggar larangan Allah perihal perburuan dan penangkapan ikan pada hari Sabtu.
Kedua kelompok ini sama-sama berbuat hilah atau tipu daya, yaitu sejenis memanipulasi atau merekayasa hukum.
9. Pemerintah yang zalim.
Syekh Nawawi Banten mengutip hadis riwayat Abu Dzar RA di mana Rasulullah SAW bersabda, “Pemerintah kelak di hari kiamat dihadirkan. Ia akan dilemparkan ke jembatan jahannam. Jembatan itu kemudian terguncang sehingga tidak ada persendian kecuali bergeser dari tempatnya. Jika person-person yang dulu menjabat sebagai pemerintah itu adalah muslim yang taat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang adil, niscaya ia dapat berjalan di atasnya. Tetapi jika ia mendurhakai Allah dengan kebijakan-kebijakan yang zalim, niscaya jembatan itu terkoyak hancur yang menyebabkannya jatuh ke jurang jahannam.”
10. Orang yang salatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar. Hal tersebut hanya membuatnya jauh dari Allah.
Buku "Shalat di Kendaraan" karya Ustaz Ahmad Sarwat menyebut, banyak di antara kita tanpa sadar sudah masuk kategori ‘meninggalkan salat’. "Bukan karena tidak melakukan salat, tetapi karena kurangnya ilmu, ketidaktahuan dan keawaman kita sendiri terhadap hukum-hukum salat," tulisnya.
Meski lahiriyahnya sudah melakukan salat, lanjutnya, namun di sisi Allah ternyata salatnya tidak diterima. "Ini sungguh musibah yang teramat besar. Naudzbillah," ucapnya.
Baca Juga: Aa Gym: Dahsyatnya Keutamaan Mendoakan Orang Lain
Salat yang bagaimanakah sehingga Allah SWT tidak menerimanya bahkan dihitung tidak salat?
Pendiri Rumah Fiqih Indonesia ini menjelaskan banyak orang salah menduga bahwa diterimanya salat kita di sisi Allah ditentukan oleh khusyuk tidaknya salat kita. "Seolah-olah khusyuk itu penentu satu-satunya. Mungkin dari kekeliruan itulah banyak sekali kajian tentang salat khusyuk digelar di mana-mana," jelasnya.
Padahal kekhusyukan salat itu sebenarnya hanya sekadar nilai tambah saja. Sama sekali tidak berpengaruh pada diterima atau tidaknya salat. "Kekhusyukan itu hanya berpengaruh pada nilai tambah pahala saja," ujarnya lagi.
Kalau bukan karena kekhusyuan, lantas apa yang menjadi ukuran diterima atau tidaknya shalat kita?
Ahmad Sarwat menyebutkan jawabannya sebenarnya sudah dijelaskan para ulama sejak 12 abad yang lalu. Setidaknya ada tiga hal utama yang membuat shalat kita tidak diterima, yaitu :
- Tidak terpenuhinya syarat sah salat
- Tidak terpenuhinya rukun salat
- Terjadinya hal-hal yang membatalkan salat
Syarat Sah Salat
Para ulama umumnya menetapkan bahwa syarat sah salat itu ada tujuh, yaitu: muslim, berakal, masuk waktu, suci dari najis, suci dari hadas kecil atau besar, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Bila kita salat tetapi tidak memenuhi salah satu dari ketujuh syarat di atas, maka otomatis salat kita tidak sah. Dan kalau tidak sah, maka kita terhitung belum melakukan salat di sisi Allah.
Rukun Salat
Sedangkan untuk rukun salat , umumnya para ulama menyebutkan ada 13 atau 14, yaitu: niat, takbiratul ihram, berdiri, Al-Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, i’tidal dengan tuma’ninah, sujud dengan tuma’ninah, duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah, duduk tahiyat akhir, tasyahhud, shalawat, salam dan tertib.
Bila salah satu dari rukun salat di atas tidak dilaksanakan, maka salat kita tidak sah. "Di sisi Allah kita belum terhitung mengerjakan salat," jelasnya.
Yang Membatalkan Salat
Sedangkan hal-hal yang membatalkan salat antara lain: kehilangan salah satu syarat sah di tengah salat, berbicara, bergerak, makan minum, secara umum termasuk hal yang membuat salat kita tidak diterima. Maksudnya bila salat kita sudah batal tetapi diteruskan saja, otomatis salat kita tidak diterima di sisi Allah.
10 Jenis
Sementara itu, ahli hadis Ibnu Hajar As-Asqalani (773-852 H) meriwayatkan sebuah hadis nabi yang menyebutkan sepuluh jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT. Hadis tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Syekh Nawawi Banten dalam karyanya, Nasha’ihul Ibad.
Rasulullah SAW menyebut satu per satu jenis orang yang salatnya tidak diterima Allah SWT:
1. Orang salat sendiri tanpa membaca bacaan.
Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.
2. Orang yang tidak membayar zakat.
Orang yang tidak mengeluarkan harta yang wajib dizakati kepada pihak yang berhak menerimanya.
3. Imam yang dibenci makmumnya.
Syekh Nawawi Banten memperkuat hal ini dengan mengutip hadis nabi lainnya, “Tiga orang yang [amal] salat mereka tidak akan melewati telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya, seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang mengimami suatu jamaah. Sementara mereka tidak menyukainya.”
4. Budak yang melarikan diri dari majikan.
Budak baik laki-laki maupun perempuan yang minggat dari majikannya.
5. Salat peminum khamar yang terus menerus.
Syekh Nawawi Banten mengutip sabda Rasulullah SAW, “Jauhilah khamar karena khamar adalah induk perbuatan keji.”
6. Istri yang bermalam sementara suaminya memurka.
7. Perempuan merdeka yang salat tanpa khimar.
Khimar adalah pakaian yang menutup kepalanya.
8. Pemakan riba.
Syekh Nawawi Banten mengutip penjelasan ulama terkait karakteristik pemakan riba. Menurut para ulama, pemakan riba memiliki karakter yang sama dengan sekelompok Yahudi yang melanggar larangan Allah perihal perburuan dan penangkapan ikan pada hari Sabtu.
Kedua kelompok ini sama-sama berbuat hilah atau tipu daya, yaitu sejenis memanipulasi atau merekayasa hukum.
9. Pemerintah yang zalim.
Syekh Nawawi Banten mengutip hadis riwayat Abu Dzar RA di mana Rasulullah SAW bersabda, “Pemerintah kelak di hari kiamat dihadirkan. Ia akan dilemparkan ke jembatan jahannam. Jembatan itu kemudian terguncang sehingga tidak ada persendian kecuali bergeser dari tempatnya. Jika person-person yang dulu menjabat sebagai pemerintah itu adalah muslim yang taat dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang adil, niscaya ia dapat berjalan di atasnya. Tetapi jika ia mendurhakai Allah dengan kebijakan-kebijakan yang zalim, niscaya jembatan itu terkoyak hancur yang menyebabkannya jatuh ke jurang jahannam.”
10. Orang yang salatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar. Hal tersebut hanya membuatnya jauh dari Allah.
(mhy)