Sunnah-sunnah Adzan yang Harus Diketahui Muadzin

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:59 WIB
Umat Islam disunahkan membaca shalawat atas Nabi dan berdoa setelah Adzan. Foto/ilustrasi
Adzan adalah pemberitahuan sekaligus panggilan tanda masuknya waktu shalat fardhu yang dikumandangkan dengan suara keras. Mengumandangkan adzan hukumnya sunnah muakkad.

Dari Abdullah bin Zed Al-Anshari ra, ia berkata: "Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan membunyikan lonceng untuk memanggil umat Islam agar melakukan shalat, aku menyaksikan seseorang dalam mimpiku berkeliling dengan lonceng di tangannya. Aku bertanya kepadanya, "Wahai hamba Allah! Apakah kau menjual lonceng ini kepadaku?" Ia bertanya, "Kenapa engkau membutuhkan lonceng ini?" Aku menjawab, "Untuk memanggil orang agar melakukan shalat." Ia bertanya lagi, "Apakah mau kuajarkan sesuatu yang lebih baik daripada lonceng ini?" Aku berkata, "Ya." Ia berkata, "Ucapkanlah kalimat ini:

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar) اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar) اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

أشْهَدُ أنَّ لآ إلَهَ إلا الله (Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah)

أشْهَدُ أنَّ لآ إلَهَ إلا الله (Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah)

أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدَ رَسُولُ الله (Aku bersaksi Muhammad utusan Allah)

أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدَ رَسُولُ الله (Aku bersaksi Muhammad utusan Allah)

حَيَّ عَلىَ الصَلاَة (Mari kita shalat)

حَيَّ عَلىَ الصَلاَة (Mari kita shalat)

حَيَّ عَلىَ الْفَلاَح (Mari kita menuju kemenangan)

حَيَّ عَلىَ الْفَلاَح (Mari kita menuju kemenangan)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

لآ إلَهَ إلا الله (Tiada Tuhan selain Allah)

Kemudian ia berhenti sejenak dan menambahkan, "Ketika engkau berdiri dan hendak melakukan shalat, engkau bisa mengucapkan:

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

أشْهَدُ أنَّ لآ إلَهَ إلا الله (Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah)

أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدَ رَسُولُ الله (Aku bersaksi Muhammad utusan Allah)

حَيَّ عَلىَ الصَلاَة (Mari kita shalat)

حَيَّ عَلىَ الْفَلاَح (Mari kita menuju kemenangan)

قَد قَامَتِ الصَّلاَةْ (Shalat didirikan)

قَد قَامَتِ الصَّلاَةْ (Shalat didirikan)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

اَللهُ اَكْبَر (Allah Mahabesar)

لآ إلَهَ إلا الله (Tiada Tuhan selain Allah)

Ketika aku bangun paginya, aku menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan mimpiku. Rasulullah berkata, "Mimpi itu merupakan suatu kebenaran atas kehendak Allah, maka pergilah menemui Bilal dan ajarkan dia apa yang kau mimpikan supaya dikumandangkan, sebab ia memiliki suara yang lebih bagus darimu." Aku pergi menemui Bilal dan mengajarkannya adzan dan ia mengumandangkannya.

Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu mendengar adzan ini ketika ia berada di rumahnya. Ia keluar dengan rida'nya (selendangnya) terseret di tanah dan berkata, "Aku bersumpah demi Allah yang telah memngutusmu sebagai Rasul dengan kebenaran bahwa aku juga bermimpi apa yang ia mimpikan." Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata, "Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah)." (HR Abu Daud dengan sanad shahih)



Sunnah-Sunnah Adzan

1. Muadzin harus memiliki sifat amanah, karena ia bertanggung jawab akan masuknya waktu shalat dan ketepatannya. Juga karena adzan ini sangat berkaitan dengan puasa dan berbukanya kaum muslimin.

2. Disunnahkan beradzan dengan suara bagus dan lantang. Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hadis di atas memerintahkan Abdullah bin Zed supaya mengajarkan Bilal apa yang ia mimpikan (adzan) sebab ia memiliki suara yang lebih bagus darinya. (HR Abu Daud dengan isnad shahih)

3. Disunnahkan beradzan di tempat yang tinggi.

Sesuai dengan hadis dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memiliki dua Muadzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum (seorang buta). Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum Adzan." Ia berkata: "Tidaklah di antara keduanya kecuali yang ini turun sedangkan yang satunya naik." (HR Bukhari Muslim)

4. Disunahkan beradzan dalam keadaan berdiri tegak menghadap kiblat kecuali ketika sampai ke "Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal falah" disunahkan memutarkan kepala ke kanan dan kiri sambil meletakan dua jarinya ke dalam dua telinganya.

عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ إِلَى الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ فَلَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ لَوَى عُنُقَهُ يَمِينًا وَشِمَالًا (رواه الشيخان)

Dari Abu Juhaifah berkata: "Aku melihat Bilal keluar ke Abthah lalu Adzan menghadap ke kiblat, ketika ia sampai ke "Hayyah 'Alash Shalah Hayya 'lal Falah" ia memutar kepalanya ke kanan dan kiri." (HR Al-Bukhari Muslim)

وَ فِي رِوَايَةٍ رَأَيْتُ بِلَالًا يُؤَذِّنُ وَيَدُورُ وَأَتَتَبَّعُ فَاهُ هَاهُنَا وَأُصْبُعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ (الترمذي)

Dalam riwayat lain, "Aku melihat Bilal Adzan dan berputar, mulutnya ke sana dan ke sini, sementara dua jarinya berada dalam dua telinganya." (HR At-Tirmidzi)

5. Muadzin Disunnahkan dalam keadaan suci dari hadas karena Adzan adalah Dzikir.

Sesuai dengan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dari Al-Muhajir bin Qunfidz: "Aku tidak suka bedzikir kecuali dalam keadaan suci." (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad shahih).

6. Disunahkan mengucapkan "Asshalatu khairun minnaum" di waktu Adzan subuh sesuai hadis dari Ibnu Mahdhurah.

7. Disunnahkan dua kali Adzan di waktu Subuh. Adzan pertama tanda masuk imsak dan Adzan kedua tanda masuk waktu shalat Subuh, sesuai dengan dari Ibnu Umar.

8. Disunahkan mengeraskan suara ketika Adzan.

Dari Abdullah bin Abdurrahman ibnu Abi Sha'sha'ah, sesungguhnya Abu Sa’id Al-Khudri ra berkata: "Sesungguhnya aku melihat kamu senang domba dan padang pasir maka bila kamu berada di sekitar domba-domba kamu atau padang pasir, dan kamu adzan untuk shalat maka keraskan suaramu ketika mengumandangkan adzan, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: "Tidaklah jin dan manusia dan tidak ada sesuatu pun yang mendengar suara keras (lantang) seorang Muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si Muadzin pada hari Kiamat". Abu said berkata: aku mendengar hal ini dari Rasulallah صلى الله عليه وسلم. (HR Al-Bukhari)

9. Disunnahkan bagi yang mendengar Adzan mengikutinya seperti yang dikumandangkan Muadzin kecuali ketika sampai kepada "Hayya 'alash shalah, Hayya 'alash shalah, Hayya 'alal falah, Hayya 'alal falah" disunahkan mengucapkan "La haula wala quwata illa billah."

10. Disunnahkan bagi Muadzin mengucapkan lafadz "Ash-shalatu khairumminan naum" di waktu Subuh, dan orang yang mendengar dianjurkan membaca "Shadaqta wa Barorta" (Engkau Maha Benar dan lagi Maha indah).

11. Disunnahkan juga bagi orang yang mendengar iqamat untuk mengucapkan seperti yang diucapkan, kecuali pada saat "Qod qaamatish-shalah", pendengar dianjurkan membaca: "Aqamahallahu wa adaamaha ma damatis samawati wal ardhi wa ja’alni min shalihi ahliha" (semoga Allah selalu mendirikan dan melanggengkan shalat semasih langgengnya langit dan bumi dan jadikanlah aku dari ahli shalat yang shalih).

12. Disunahkan membaca shalawat atas Nabi dan berdoa setelah Adzan.

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

Artinya: Ya Allah, Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan, Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi saw) dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ فَقُولُوا مِثْلَ ما يَقُولُ ، ثُمَّ صَلُّوا علَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى علَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ بِهَا عشْراً ، ثُمَّ سلُوا اللَّهَ لِي الْوسِيلَةَ ، فَإِنَّهَا مَنزِلَةٌ في الجنَّةِ لا تَنْبَغِي إِلاَّ لعَبْدٍ منْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفاعَةُ. (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash sesungguhnya ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Apabila kalian mendengar seruan (Muadzin) mengumandangkan Adzan, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan, lalu bacalah shalawat untukku, karena barang siapa membaca shalawat untukku satu kali, Allah akan mengucapkan shalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah untukku karena itu adalah sebuah derajat di surga yang tidak diberikan kecuali kepada seorang hamba Allah. Aku berharap akulah hamba tersebut. Barangsiapa memintakan wasilah kepada Allah untukku, ia berhak mendapat syafaatku." (HR Muslim)

13. Disunnahkan membaca doa (sesukanya) setelah membaca doa setelah Adzan, sesuai sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ. (حسن أبو داود والترمذي)

Dari Anas bin Malik, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Doa antara waktu Adzan dan waktu iqamah tidak ditolak." (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi)

14. Disunnahkan bagi wanita mengucapkan iqamah tanpa adzan. Karena Adzan harus dikumandangkan dengan suara yang keras dan lantang sedang wanita tidak diperbolehkan mengeraskan suaranya.



Wallahu A'lam
(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اصۡبِرُوۡا وَصَابِرُوۡا وَرَابِطُوۡا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga di perbatasan negerimu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

(QS. Ali 'Imran Ayat 200)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More