Valentine Day, Haruskah Merayakannya? Bagaimana Pandangan Syariat?

Sabtu, 13 Februari 2021 - 05:00 WIB
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)

Wajib bagi setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Quran dan Sunah dalam semua kondisi, khususnya saat banyak terjadi fitnah dan kerusakan. Hendaknya dia cerdas dan waspada agar tidak terjerumus dalam kesesatan yang dimurkai serta kesesatan dan kefasikan, yaitu mereka yang tidak berharap kemuliaan dari Allah dan tidak memiliki harga diri dalam Islam. Setiap muslim hendaknya kembali kepada Allah Ta'ala dengan selalu memohon hidayah, keteguhan, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi hidayah kecuali Allah dan tidak ada yang meneguhkan kecuali Dia."

3. Syekh Ibnu Jibrin hafizahullah ditanya, "Kini di kalangan muda mudi kami banyak yang merayakan hari Valentin. Valentin adalah nama seorang pastor yang diagungkan oleh orang Nashrani. Mereka merayakannya setiap tanggal 14 Februari, saling tukar menukar hadiah dan bunga merah. Mereka mengenakan pakaian merah. Apa hukum merayakannya dan saling memberi hadiah padahari itu seta meramaikan hari tersebut?



Beliau menjawab; Pertama: Tidak boleh merayakan perayaan-perayaan bid'ah seperti itu, karena dia merupakan bid'ah yang diada-adakan dan tidak ada landasannya dalam syariat. Maka dia termasuk dalam hadits Aisyah radhiallahu anha, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

"Siapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam ajaran (agama) kami, maka dia tertolak."

Maksudnya adalah tertolak dari orang yang mengadakannya.

Kedua: Di dalamnya terdapat tindakan menyerupai orang-orang kafir dan taklid serta mengagungkan mereka menghormati hari-hari raya mereka dan moment-moment khusus mereka serta menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan dalam agama mereka. Disebutkan dalam hadis,

من تشبه بقوم فهو منهم

"Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka."

Ketiga:Lebih dari itu, perayaan tersebut mengandung berbagai kemungkaran, kerusakan, seperti pesta pora, nyanyian dan music, kesombongan, campur baur laki-laki wanita dengan dandanan seronok di depan non mahram dan perkara-perkara haram lainnya. Atau perayaan seperti ini juga dapat menjadi sarana terjadinya zina dan mukadimahnya. Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri. Karena perbuatan tersebut tidak benar. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya.



Beliau berkata, "Berdasarkan hal tersebut, maka tidak boleh menjual berbagai hadiah dan bunga, jika dia mengetahui bahwa pembelinya merayakan dengan itu semua hari-hari raya mereka atau menjadikannya sebagai hadiah atau memuliakan hari tersebut dengannya. Agar sang penjual tidak termasuk orang yang berpartisipasi dalam perbuatan bid'ah tersebut.

Wallahu A'lam.
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa menegakkan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

(HR. Bukhari No. 36)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More