Niat Zakat Fitrah Lengkap Bacaan Latin dan Doanya
Rabu, 05 Mei 2021 - 03:25 WIB
Di antara kewajiban seorang muslim adalah menunaikan zakat fitrah. Sebab, puasa di bulan Ramadhan tergantung di antara langit dan bumi, dan tidak akan terangkat melainkan dengan menunaikan zakat fitrah.
Dalam Kitab Fathul Qarib diterangkan, ada tiga kondisi yang membuat seseorang wajib membayar zakat:
1. Beragama Islam.
2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
3. Memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Kembali soal niat. Dalam konteks zakat fitrah, niat lebih dibutuhkan ketimbang ijab-qabul. Sebab, zakat bukanlah praktik transaksi (akad), selayak jual beli atau sewa-menyewa. Zakat adalah pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak.
Tak ada pula syarat si penerima memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar apa yang diterima itu. Karena itu, niat dalam zakat fitrah adalah wajib, sementara ijab-qabul tidak. Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk memantapkan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan i'tikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Berikut Lafaz Niat Zakat Fitrah dalam Bahasa Arab:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu 'an Ukhrija Zakatal Fithri 'an Nafsi Fardhon Lillahi Ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu 'an Ukhrija Zakatal Fithri 'an Zaujati Fardhon Lillahi Ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Dalam Kitab Fathul Qarib diterangkan, ada tiga kondisi yang membuat seseorang wajib membayar zakat:
1. Beragama Islam.
2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.
3. Memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Kembali soal niat. Dalam konteks zakat fitrah, niat lebih dibutuhkan ketimbang ijab-qabul. Sebab, zakat bukanlah praktik transaksi (akad), selayak jual beli atau sewa-menyewa. Zakat adalah pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak.
Tak ada pula syarat si penerima memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar apa yang diterima itu. Karena itu, niat dalam zakat fitrah adalah wajib, sementara ijab-qabul tidak. Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk memantapkan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan i'tikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Berikut Lafaz Niat Zakat Fitrah dalam Bahasa Arab:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu 'an Ukhrija Zakatal Fithri 'an Nafsi Fardhon Lillahi Ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu 'an Ukhrija Zakatal Fithri 'an Zaujati Fardhon Lillahi Ta'ala.
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki